Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

RUU Omnibus Law Tuai Kritik, Pengamat: Terlalu Terburu-buru

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 20 Januari 2020 | 18:26 WIB
RUU Omnibus Law Tuai Kritik, Pengamat: Terlalu Terburu-buru
Diskusi Revisi UU Pertambangan Mineral dan Batubara dan Masa Depan Tata Kelola Sektor Pertambangan di Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (20/1/2020). [Suara.com/M Fadil]

Suara.com - Wacana penggodokan perundang-undangan sapu jagat atau Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) kembali menuai kritik. Omnibus Law dikritik karena pembahasannya dinilai terlalu terburu-buru oleh pemerintah.

"Kalau saya waktu mendengar kata Omnibus Law. Selama ini kan yang kita dengar hanya UU Minerba, UU Omnibus Law kan baru. Baru ada usai presiden dilantik. Bahkan tidak ada dalam kampanye presiden," kata Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Maryati Abdullah dalam acara diskusi di Balai Sarbini, Jakarta pada Senin (20/1/2020).

Kekhawatiran Maryati tersebut menyoal tujuan utama Omnibus Law yang mendobrak perundang-undangan lantaran selama ini dinilai menghambat roda perekonomian nasional.

"Saya khawatir keinginan untuk melakukan transformasi ekonomi sesuai dengan filosofi UU 33 terlalu disederhanakan hanya terkait ease of doing business atau hanya sekedar entry to business," katanya.

Padahal kata dia, transformasi ekonomi dikatakan berhasil dilakukan secara bertahap dan jangka panjang, bukan justru serta-merata merevisi sejumlah perundang-undangan.

"Long life untuk sustainability business itu adalah dengan kelembagaan yang kuat, environment investasi yang kuat dan sebagainya. Jadi khawatir kalau pembahasannya terburu-buru hanya sekedar entry to bussines tapi bukan sustainability business. Tidak sustainability ekonomi," katanya.

Untuk itu, dia berharap pemerintah dan DPR membahas Omnibus Law dengan secara cermat dan tidak dilakukan dengan terburu-buru, sehingga niat baik dari rancangan UU ini bisa tercapai.

"Saya berharap pemerintah membahas keduanya menjadi saling sinkron dan saling terkait dengan sistem lain. Dan kedua tidak menyingkirkan fungsi-fungsi sosial masyarakat dan lingkungan hidup, karena itu menjadi kekhawatiran bersama," ujarnya.

"Lagi pula permasalahan lingkungan saat ini menjadi perhatian dunia. Kalau Indonesia mengabaikan hal-hal seperti itu Indonesia dalam 5-10 tahun ke depan bukan melakukan transformasi ekonomi, tapi justru trap (jebakan) ekonomi. Mungkin itu perlu dilihat dengan baik," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law, Pengusaha: Wajar Ada Yang Tidak Puas

Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law, Pengusaha: Wajar Ada Yang Tidak Puas

Bisnis | Senin, 20 Januari 2020 | 16:20 WIB

Tolak Omnibus Law, Kaum Buruh Ungkap Ada 6 Alasan

Tolak Omnibus Law, Kaum Buruh Ungkap Ada 6 Alasan

Video | Senin, 20 Januari 2020 | 14:35 WIB

Selain di Jakarta, Ribuan Buruh di Semarang Gelar Aksi Menolak Omnibus Law

Selain di Jakarta, Ribuan Buruh di Semarang Gelar Aksi Menolak Omnibus Law

Jawa Tengah | Senin, 20 Januari 2020 | 14:10 WIB

DPR Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh Terkait Omnibus Law

DPR Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh Terkait Omnibus Law

News | Senin, 20 Januari 2020 | 13:41 WIB

Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan

Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan

News | Senin, 20 Januari 2020 | 12:50 WIB

Puluhan Ribu Buruh Duduki Jalan di Depan DPR, Lalu Lintas Ditutup

Puluhan Ribu Buruh Duduki Jalan di Depan DPR, Lalu Lintas Ditutup

News | Senin, 20 Januari 2020 | 12:33 WIB

Terkini

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:20 WIB

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:27 WIB

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB