DPR Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh Terkait Omnibus Law

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Senin, 20 Januari 2020 | 13:41 WIB
DPR Berjanji Penuhi Tuntutan Buruh Terkait Omnibus Law
Perwakilan buruh saat beraudiensi dengan DPR soal penolakan Omnibus Law RUU Cilaka. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Perwakilan buruh dari kelompok Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang dipimpin Saiq Iqbal diterima oleh pimpinan DPR setelah melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Para buruh kompak menolak usulan pemerintah terkait Omnimbus Law.

Pantauan Suara.com, Iqbal diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sekitar pukul 11.00 WIB.

Hasilnya, Dasco berjanji DPR akan memfasilitasi seluruh tuntutan buruh agar naskah akademik Omnimbus Law yang sudah dikirimkan pemerintah hari ini tetap memikirkan nasib para buruh, khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).

"Saya sudah berjanji kepada kawan-kawan buruh untuk memfasilitasi mereka ke pimpinan komisi IX, komisi terkait dan baleg untuk membuat suatu tim kecil untuk melakukan diskusi dan berkoordinasi agar apa yang jadi hambatan di UU Cilaka ini bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan presiden," kata Dasco usai pertemuan di Gedung DPR RI.

Kepada Dasco, Said Iqbal menyebut buruh melakukan aksi bukan untuk menghalangi pemerintah menciptakan investasi sebesar-besarnya, namun mereka mencium adanya aturan yang justru merugikan kaum buruh di omnibus law tersebut.

"Investasi yang diminta oleh presiden, yang dituangkan dalam Omnibus Law itu justru men-downgrade, tidak ada perlindungan terhadap buruh. Bahkan yang sudah ada di dalam UU no 13/2003 itu diturunkan," kata Iqbal.

Dalam aksi kali ini, KSPI memiliki 6 alasan mengapa kaum buruh dengan keras menolak rencana pemerintah melakukan Omnibus Law, di antaranya;

Upah Minimun terancam menghilang karena buruh akan mendapatkan bayaran per jam, fleksibilitas pasar kerja atau penggunaan outsourcing dan buruh kontrak diperluas, fleksibilitas pasar itu juga menghilangkan jaminan sosial karena tidak ada kepastian pekerjaan.

Kemudian, menurunnya besaran pesangon jika di-PHK, tenaga kerja asing yang tidak memiliki keterampilan khusus (unskill workers) diperbolehkan kerja di Indonesia, dan menghilangnya undang-undang sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak membayar hak-hak buruh.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan

Ada Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR, Rute Bus TransJakarta Dialihkan

News | Senin, 20 Januari 2020 | 12:50 WIB

Puluhan Ribu Buruh Duduki Jalan di Depan DPR, Lalu Lintas Ditutup

Puluhan Ribu Buruh Duduki Jalan di Depan DPR, Lalu Lintas Ditutup

News | Senin, 20 Januari 2020 | 12:33 WIB

Diguyur Hujan Deras, Ribuan Buruh Tetap Bertahan Demo di DPR

Diguyur Hujan Deras, Ribuan Buruh Tetap Bertahan Demo di DPR

News | Senin, 20 Januari 2020 | 11:55 WIB

Hindari Jalan Depan DPR, Puluhan Ribu Buruh Aksi Tolak Omnibus Law

Hindari Jalan Depan DPR, Puluhan Ribu Buruh Aksi Tolak Omnibus Law

News | Senin, 20 Januari 2020 | 11:51 WIB

Enam Alasan Kaum Buruh Tolak Omnibus Law

Enam Alasan Kaum Buruh Tolak Omnibus Law

News | Senin, 20 Januari 2020 | 11:42 WIB

Ribuan Buruh Demo di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ribuan Buruh Demo di DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Senin, 20 Januari 2020 | 09:21 WIB

6 Ribu Polisi Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Buruh di DPR

6 Ribu Polisi Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demo Buruh di DPR

News | Senin, 20 Januari 2020 | 09:03 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×