BPJamsostek : Manfaat Jaminan Sosial Bertambah, Tanpa Kenaikan Iuran

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 25 Februari 2020 | 14:55 WIB
BPJamsostek : Manfaat Jaminan Sosial Bertambah, Tanpa Kenaikan Iuran
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).

"Beasiswa akan diberikan sejak taman kanak-kanak (TK) hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah," tambahnya.

Pemerintah juga menambahkan manfaat JKK dengan perawatan di rumah atau home care dengan manfaat yang tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar maksimal Rp 20 juta untuk maksimal 1 tahun per kasus dan diberikan kepada peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit.

Peraturan Pemerintah tersebut juga mengatur pemeriksaan diagnostik, yang dimaksudkan untuk pemeriksaan dalam rangka penyelesaian kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK). Hal ini dilakukan untuk memastikan pengobatan dilakukan hingga tuntas.

Tidak hanya program JKK, program JKM juga mendapatkan peningkatan manfaat yang cukup signifikan. Selama ini, manfaat program JKM yang diterima ahli waris terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan, bantuan biaya pemakaman dan beasiswa untuk 1 orang anak dengan total manfaat sebesar Rp  24 juta. Namun dengan disahkannya peraturan ini, maka total manfaat santunan JKM meningkat sebesar 75 persen menjadi Rp 42 juta.

Hal ini tidak terlepas dari kepedulian pemerintah untuk membantu meringankan beban pekerja atau keluarganya yang ditinggalkan.

Adapun perincian santunan kematian program JKM naik dari Rp 16,2 juta menjadi Rp 20 juta, santunan berkala meninggal dunia dari Rp 6 juta untuk 24 bulan menjadi Rp 12 juta, dan biaya pemakaman naik dari Rp 3 juta menjadi Rp 10 juta.

Selain manfaat di atas, program JKM juga memberikan bantuan beasiswa dengan perubahan poin-poin yang sama dengan manfaat program JKK, yaitu maksimal mencapai Rp 174 juta untuk dua orang anak.

"Kami berterima kasih kepada Presiden Jokowi dan semua kementerian dan lembaga yang telah mendukung peningkatan manfaat program JKK dan JKM. Hal ini akan sangat membantu meringankan beban pekerja dan keluarganya yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan kematian, serta merupakan bukti nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan bagi pekerja formal dan informal," tutur Agus.

Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi peningkatan manfaat tersebut, BPJamsostek juga sekaligus memaparkan terkait Anugerah Paritrana 2020 sebagai ajang pemberian penghargaan oleh BPJamsostek kepada pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan perusahaan peserta yang memiliki kontribusi yang positif terhadap implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Anugerah Paritrana ini merupakan kali ketiga dalam pelaksanaannya, sejak 2018.

baca juga

Agus menuturkan, para nominator Paritrana terdiri atas seluruh pemerintah provinsi dan daerah, ditambah perusahaan peserta yang memiliki dedikasi yang baik dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayahnya.

"Masing-masing punya peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Peran pemerintah dalam menerbitkan regulasi di daerah masing-masing, dan peran perusahaan dengan kesadaran dan kepatuhan yang tinggi mendaftarkan pekerjanya, sama-sama memiliki nilai penting dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja", tegasnya.

"Kami berharap para nominasi dapat memberikan usaha terbaiknya dan saling berpacu dalam meraih penghargaan ini, karena melalui peran dan dukungan penuh seluruh stakeholder, perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja dapat terlaksana", tutup Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BP Jamsostek Nyatakan Siap Kelola Taspen Pensiun dan Asabri

BP Jamsostek Nyatakan Siap Kelola Taspen Pensiun dan Asabri

Bisnis | Jum'at, 21 Februari 2020 | 21:00 WIB

Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK

Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2020 | 15:25 WIB

35 Kandidat Paritrana Award BPJAMSOSTEK 2019 Masuk Tahap Penjurian Akhir

35 Kandidat Paritrana Award BPJAMSOSTEK 2019 Masuk Tahap Penjurian Akhir

Bisnis | Rabu, 12 Februari 2020 | 08:50 WIB

BPJamsostek Tetap Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian

BPJamsostek Tetap Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian

Bisnis | Rabu, 05 Februari 2020 | 17:23 WIB

Dirut BPJAMSOSTEK : Pengelolaan Dana dalam Kondisi Aman

Dirut BPJAMSOSTEK : Pengelolaan Dana dalam Kondisi Aman

Bisnis | Minggu, 02 Februari 2020 | 12:57 WIB

Kinerja 2019 Memuaskan, BPJAMSOSTEK Optimistis Hadapi 2020

Kinerja 2019 Memuaskan, BPJAMSOSTEK Optimistis Hadapi 2020

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2020 | 18:00 WIB

Terkini

Tengkorak Retak dan Dioperasi! Biaya Korban Pembacokan Keluarga di Brebes Ditanggung Pemkab

Tengkorak Retak dan Dioperasi! Biaya Korban Pembacokan Keluarga di Brebes Ditanggung Pemkab

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Mayjen Kristomei Sianturi Merapat Istana Siang Ini, Diisukan Jabat Kepala BNPB Baru

Mayjen Kristomei Sianturi Merapat Istana Siang Ini, Diisukan Jabat Kepala BNPB Baru

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Ruko yang Meledak di Ciputat Pernah Jadi Dapur MBG

Ruko yang Meledak di Ciputat Pernah Jadi Dapur MBG

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Penutupan TPA Sarimukti dan Langkah Kecil yang Bisa Dilakukan di Rumah

Penutupan TPA Sarimukti dan Langkah Kecil yang Bisa Dilakukan di Rumah

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Sunscreen Merek Apa yang Termasuk Chemical Sunscreen? Ini 4 Rekomendasinya

Sunscreen Merek Apa yang Termasuk Chemical Sunscreen? Ini 4 Rekomendasinya

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Saksi Ungkap Ruko Pasar Cimanggis yang Meledak Pernah Jadi Tempat Suplai Buah MBG

Saksi Ungkap Ruko Pasar Cimanggis yang Meledak Pernah Jadi Tempat Suplai Buah MBG

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Review Street Fighter: Antara Pesta Nostalgia dan Cerita yang Kehilangan Taji

Review Street Fighter: Antara Pesta Nostalgia dan Cerita yang Kehilangan Taji

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla

Jelang Persebaya vs PSS Sleman, Bonek Punya Misi Kemanusiaan untuk Korban Karhutla

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

Korupsi Dana Bencana BNPB Bikin 'Iblis Minder'! DPR Desak Pelaku Dihukuman Mati

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Apakah Sabun Cuci Muka yang Mengandung Retinol Aman Digunakan Setiap Hari?

Apakah Sabun Cuci Muka yang Mengandung Retinol Aman Digunakan Setiap Hari?

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:12 WIB

×