Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Listrik 450 VA Gratis dan 900 VA Diskon 50%, Begini Mekanismenya

Bangun Santoso

Kamis, 02 April 2020 | 07:23 WIB
Listrik 450 VA Gratis dan 900 VA Diskon 50%, Begini Mekanismenya
Ilustrasi listrik

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan mekanisme pelaksanaan pemberian stimulus tarif listrik terkait pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan keringanan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga daya 450 VA yang reguler atau pascabayar akan digratiskan biaya pemakaian dan biaya beban.

"Untuk golongan 450 VA yang reguler (pascabayar) atau pakai dulu baru bayar, berapapun pakainya ya gratis, tidak bayar apa-apa," kata Rida dalam Konferensi Pers Online di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (1/4/2020).

Mengantisipasi pemakaian konsumen reguler yang melebihi batas, Kementerian ESDM dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sudah memiliki database penggunaan masing-masing konsumen.

"Nanti bakal jepret juga skeringnya kalau melebihi batas," katanya.

Khusus prabayar 450 VA, pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

"Masing-masing pelanggan konsumsinya beda-beda, kami sudah punya profil pelanggan, angka maksimum dari pemakaian tiga bulan terakhir, yang kita berikan selama tiga bulan ke depan," ungkap Rida.

Penerapan mekanisme keringanan pembayaran ini akan diterapkan serupa pada pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

"Yang reguler akan diberikan diskon 50 persen dari biaya pemakaian dan biaya beban," katanya lagi.

baca juga

Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50 persen dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.

"Persis seperti 450 VA, hanya saja tidak gratis tetapi bayarnya hanya 50 persen," ucap Rida.

Rida menyatakan, selama tiga bulan ke depan, mulai April hingga Juli, kedua pelanggan 450 VA dan sebagian 900 VA akan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan.

"Sekiranya akan mengikuti perkembangan nasional (meredanya COVID-19). Bila masih dibutuhkan untuk memberikan keringanan kepada saudara-saudara yang membutuhkan tidak tertutup kemungkinan akan diperpanjang," tutur Rida.

Rida menegaskan kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

"Ini bukti pemerintah siap hadir di setiap kondisi. Sekiranya diperlukan pemberian keringanan izinkan dievaluasi sesuai keadaan," kata Rida.

Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi COVID-19.

"Target dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1/2020 ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden kemarin adalah hanya untuk dua golongan pelanggan yang selama ini telah menerima subsidi," kata Rida.

Besaran angka tersebut diasumsikan dari volume rata-rata konsumsi untuk 450 VA yang berjumlah 24 juta adalah 85,25 KWh per bulan atau sekitar Rp 40.000 tagihan listrik per bulan, sementara bagi 7 juta pelanggan 900 VA adalah 104,27 KWh atau sekitar Rp 30.000 setelah diskon 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN Rampungkan Teknis Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Pekan Ini

PLN Rampungkan Teknis Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 April 2020 | 20:11 WIB

PLN Siap Jalankan Perintah Jokowi, Gratiskan Listrik selama Wabah Corona

PLN Siap Jalankan Perintah Jokowi, Gratiskan Listrik selama Wabah Corona

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 23:19 WIB

Listrik Gratis Selama 3 Bulan Wabah Virus Corona Mulai Hari Ini

Listrik Gratis Selama 3 Bulan Wabah Virus Corona Mulai Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 April 2020 | 06:15 WIB

Jokowi Sebut Warga Kesulitan Bayar Pemasangan Listrik Rp 1 Juta

Jokowi Sebut Warga Kesulitan Bayar Pemasangan Listrik Rp 1 Juta

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 00:10 WIB

Presiden Jokowi Tinjau Pemasangan Listrik Gratis

Presiden Jokowi Tinjau Pemasangan Listrik Gratis

Foto | Jum'at, 18 Januari 2019 | 17:00 WIB

Presiden Jokowi Bagi Sertifikat Sambungan Listrik Gratis di Jabar

Presiden Jokowi Bagi Sertifikat Sambungan Listrik Gratis di Jabar

News | Senin, 03 Desember 2018 | 12:00 WIB

Pemberian Listrik Gratis Terganjal Aturan PLN

Pemberian Listrik Gratis Terganjal Aturan PLN

News | Kamis, 11 Februari 2016 | 10:48 WIB

Terkini

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Warisan Jokowi Kena 'Semprit', Purbaya Sebut IKN Terlalu Sepi untuk Investor Global

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:56 WIB

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Adendum AMDAL Baru Jadi Jalan Keluar Polemik Tambang DPM

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:34 WIB

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Industri Kripto Makin Tumbuh, OJK Perkuat Regulasi Keuangan Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:30 WIB

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Berpeluang Tekan Angka Perokok, Benarkah?

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 07:27 WIB

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Asing Kabur Bawa Duit 5 Miliar Dolar, Investor Ritel Jadi Pahlawan IHSG

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:51 WIB

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Pertamina Marine Engineering Cetak Laba Bersih Rp 13,32 Miliar

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 06:42 WIB

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

×