Listrik Gratis Selama 3 Bulan Wabah Virus Corona Mulai Hari Ini

Rabu, 01 April 2020 | 06:15 WIB
Listrik Gratis Selama 3 Bulan Wabah Virus Corona Mulai Hari Ini
Warga melakukan pengisian daya untuk telepon genggamnya saat banjir melanda di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (2/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Presiden Joko Widodo menggratiskan bayar listrik selama wabah virus corona sejak 1 April sampai Juni 2020. Listrik gratis itu untuk masyarakat pengguna listrik 450 volt amper dan 900 VA di tengah wabah virus corona Covid-19.

Dalam keterangan pers melalui video yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020), Jokowi mengatakan pengguna listrik 450 VA dan 900 VA paling banyak di Indonesia. Kekinian, para pelanggan listrik tersebut sedang kesulitan karena adanya wabah virus corona Covid-19.

"Jadi untuk pengguna listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta orang, akan digratiskan selama 3 bulan ke depan sejak April, Mei, sampai Juni," kata Jokowi.

Sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA yang berjumlah 7 juta orang, akan diberikan diskon harga sebesar 50 persen dalam periode yang sama, yakni April hingga Juni. Jokowi mengatakan, pemerintah juga akan mengawasi serta mengantisipasi pasokan kebutuhan pokok.

"Pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk memenuhi kebutuhan pokok serta operasi pasar logistik."

Pemerintah juga telah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tantang pembatasan sosial berskala besar terkait pandemi virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Bahkan, pemerintah telah menerbitkan Keppres untuk melaksanakan aturan tersebut. Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta kepala daerah untuk tidak membuat kebijakan sendiri dalam mengatasi Covid-19. Dia meminta agar seluruh kebijakan daerah mengacu pada PP tersebut.

"Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat Undang Undang tersebut," kata Jokowi dalam keterangan yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).

"Dengan terbitnya PP ini semuanya jelas. Para kepala daerah saya minta tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koridor Undang Undang, PP, serta Keppres tersebut," sambungnya.

Jokowi juga meminta Polri ikut andil agar kebijakan tersebut berjalan lancar. Dia meminta agar Polri mengambil langkah penegakan hukum agar kebijakan ini berjalan dengan efektif.

Baca Juga: Keberatan Bayar Listrik Dua Rumah, Heru Membunuh Feri dalam Perkelahian

"Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang terukur dan sesuai undang-undang agar PSBB berlaku secara efektif dan mencapai tujuan mencegah meluasnya wabah," papar Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI