Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tahun Ini, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani di 10 Provinsi

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 04 April 2020 | 13:33 WIB
Tahun Ini, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani di 10 Provinsi
Ilustrasi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) berbentuk padat karya. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan), tahun ini bakal membangun Jalan Usaha Tani (JUT) berbentuk padat karya untuk lokasi lahan pertanian seluas 14.400 hektare di 10 provinsi, 30 kabupaten. Target ini naik lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, tujuan dari pembangunan Jalan Usaha Tani adalah untuk membangun atau merehabilitasi jalan sesuai dengan standar biaya berdasarkan peraturan yang berlaku, meliputi kawasan budidaya tanaman pangan, kawasan budi daya perkebunan, dan kawasan budi daya hortikultura.

"Setelah jalan pertanian ini terbangun, maka akan memudahkan para petani dalam mengangkut hasil budi daya untuk dipasarkan di desa atau di kota," jelas Mentan, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Lahan yang ditetapkan sebagai calon lokasi harus memenuhi persyaratan. Di antaranya clear dan clean, lahan bersedia tidak dialihfungsikan dengan membuat surat pernyataan, status lahan jelas serta tersedia petani penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan.

Kepala dinas kabupaten dan kota bertanggungjawab dalam pemilihan lokasi (CPCL) dan bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaannya, baik fisik maupun keuangan secara padat karya, dan dituangkan dalam surat pernyataan tanggung kawab.

Lahan yang mendapat program dimaksud, dijamin tidak dialihfungsikan menjadi fungsi lain, dibuktikan dengan surat pernyataan kelompok tani/gapoktan bermaterai. Selain itu, petani bersedia bekerja dalam kelompok dan petani bersedia melepaskan sebagian lahannya tanpa ganti rugi.

"Setiap petani atau kelompok tani harus bersedia untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan jalan pertanian secara swadaya," tambah Syahrul.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, bangunan Jalan Usaha Tani (JUT) juga harus memiliki standar spesifikasi, antara lain dimensi lebar badan jalan minimal 2 meter dan atau dapat dilalui kendaraan roda 3 dan dapat saling berpapasan. atau dibuatkan tempat utk berpapasan.

Spesifikasi dan dimensi komponen jalan pertanian (bahu jalan, badan jalan, saluran draenase, gorong-gorong, jembatan dan lainnya) juga disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

baca juga

"Standar teknis kegiatan pembangunan baru, peningkatan kapasitas, rehabilitasi dan penyediaan bahan material masing-masing lokasi jalan pertanian di sesuaikan dengan kondisi setempat," tambahnya.

Sebagai informasi, tahun 2019, Kementan telah merealiaasikan pembangunan JUT untuk areal sawah 4.320 hektare, sekitar 68.8 kilometer. Infrastruktur tersebut dibangun di 16 kabupaten di 8 provinsi yang melibatkan 144 kelompok tani.

"Dengan adanya jalan usaha tani, sangat membantu petani dalam menjalankan usaha taninya. Selain itu, yang membangun juga para petani sehingga rasa memiliki lebih tinggi untuk turut menjaganya," ujar Sarwo.

"Program pembangunan JUT melalui padat karya ini sebagai upaya untuk pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja bagi para petani miskin pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Targetkan 1000 Unit Irigasi

Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Targetkan 1000 Unit Irigasi

Bisnis | Kamis, 02 April 2020 | 20:53 WIB

Capai Indonesia Lumbung Pangan 2045, Kementan Optimalisasi Irigasi

Capai Indonesia Lumbung Pangan 2045, Kementan Optimalisasi Irigasi

Bisnis | Kamis, 02 April 2020 | 07:34 WIB

Antisipasi Kemarau 2020, Kementan Bangun Embung dan Parit

Antisipasi Kemarau 2020, Kementan Bangun Embung dan Parit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 19:41 WIB

Di Tengah Corona, Buruh Miskin akan Dapat Duit Padat Karya Tunai

Di Tengah Corona, Buruh Miskin akan Dapat Duit Padat Karya Tunai

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:24 WIB

Cegah Covid-19 di Pelosok, Kemendes Keluarkan Edaran Desa Tanggap Covid-19

Cegah Covid-19 di Pelosok, Kemendes Keluarkan Edaran Desa Tanggap Covid-19

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:28 WIB

Komisi IV Sayangkan Pembebasan Impor Bawang Putih Hingga 31 Mei 2020

Komisi IV Sayangkan Pembebasan Impor Bawang Putih Hingga 31 Mei 2020

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 08:15 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×