Tahun Ini, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani di 10 Provinsi

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 04 April 2020 | 13:33 WIB
Tahun Ini, Kementan Bangun Jalan Usaha Tani di 10 Provinsi
Ilustrasi pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) berbentuk padat karya. (Dok : Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan), tahun ini bakal membangun Jalan Usaha Tani (JUT) berbentuk padat karya untuk lokasi lahan pertanian seluas 14.400 hektare di 10 provinsi, 30 kabupaten. Target ini naik lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, tujuan dari pembangunan Jalan Usaha Tani adalah untuk membangun atau merehabilitasi jalan sesuai dengan standar biaya berdasarkan peraturan yang berlaku, meliputi kawasan budidaya tanaman pangan, kawasan budi daya perkebunan, dan kawasan budi daya hortikultura.

"Setelah jalan pertanian ini terbangun, maka akan memudahkan para petani dalam mengangkut hasil budi daya untuk dipasarkan di desa atau di kota," jelas Mentan, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Lahan yang ditetapkan sebagai calon lokasi harus memenuhi persyaratan. Di antaranya clear dan clean, lahan bersedia tidak dialihfungsikan dengan membuat surat pernyataan, status lahan jelas serta tersedia petani penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan.

Kepala dinas kabupaten dan kota bertanggungjawab dalam pemilihan lokasi (CPCL) dan bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaannya, baik fisik maupun keuangan secara padat karya, dan dituangkan dalam surat pernyataan tanggung kawab.

Lahan yang mendapat program dimaksud, dijamin tidak dialihfungsikan menjadi fungsi lain, dibuktikan dengan surat pernyataan kelompok tani/gapoktan bermaterai. Selain itu, petani bersedia bekerja dalam kelompok dan petani bersedia melepaskan sebagian lahannya tanpa ganti rugi.

"Setiap petani atau kelompok tani harus bersedia untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan jalan pertanian secara swadaya," tambah Syahrul.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy menambahkan, bangunan Jalan Usaha Tani (JUT) juga harus memiliki standar spesifikasi, antara lain dimensi lebar badan jalan minimal 2 meter dan atau dapat dilalui kendaraan roda 3 dan dapat saling berpapasan. atau dibuatkan tempat utk berpapasan.

Spesifikasi dan dimensi komponen jalan pertanian (bahu jalan, badan jalan, saluran draenase, gorong-gorong, jembatan dan lainnya) juga disesuaikan dengan kebutuhan lapangan.

baca juga

"Standar teknis kegiatan pembangunan baru, peningkatan kapasitas, rehabilitasi dan penyediaan bahan material masing-masing lokasi jalan pertanian di sesuaikan dengan kondisi setempat," tambahnya.

Sebagai informasi, tahun 2019, Kementan telah merealiaasikan pembangunan JUT untuk areal sawah 4.320 hektare, sekitar 68.8 kilometer. Infrastruktur tersebut dibangun di 16 kabupaten di 8 provinsi yang melibatkan 144 kelompok tani.

"Dengan adanya jalan usaha tani, sangat membantu petani dalam menjalankan usaha taninya. Selain itu, yang membangun juga para petani sehingga rasa memiliki lebih tinggi untuk turut menjaganya," ujar Sarwo.

"Program pembangunan JUT melalui padat karya ini sebagai upaya untuk pengentasan kemiskinan dan penyediaan lapangan kerja bagi para petani miskin pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Targetkan 1000 Unit Irigasi

Tingkatkan Produksi Pangan, Kementan Targetkan 1000 Unit Irigasi

Bisnis | Kamis, 02 April 2020 | 20:53 WIB

Capai Indonesia Lumbung Pangan 2045, Kementan Optimalisasi Irigasi

Capai Indonesia Lumbung Pangan 2045, Kementan Optimalisasi Irigasi

Bisnis | Kamis, 02 April 2020 | 07:34 WIB

Antisipasi Kemarau 2020, Kementan Bangun Embung dan Parit

Antisipasi Kemarau 2020, Kementan Bangun Embung dan Parit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 19:41 WIB

Di Tengah Corona, Buruh Miskin akan Dapat Duit Padat Karya Tunai

Di Tengah Corona, Buruh Miskin akan Dapat Duit Padat Karya Tunai

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:24 WIB

Cegah Covid-19 di Pelosok, Kemendes Keluarkan Edaran Desa Tanggap Covid-19

Cegah Covid-19 di Pelosok, Kemendes Keluarkan Edaran Desa Tanggap Covid-19

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 11:28 WIB

Komisi IV Sayangkan Pembebasan Impor Bawang Putih Hingga 31 Mei 2020

Komisi IV Sayangkan Pembebasan Impor Bawang Putih Hingga 31 Mei 2020

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2020 | 08:15 WIB

Terkini

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

Prabowo Bentuk Badan Gambut dan Mangrove Nasional, Fokus Cegah Karhutla

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:36 WIB

×