Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.351,139
LQ45 633,989
Srikehati 307,930
JII 383,125
USD/IDR 17.932

Debt Collector Hingga Bank Keliling Dilarang Nagih Utang Ditengah Corona

Iwan Supriyatna

Sabtu, 04 April 2020 | 13:54 WIB
Debt Collector Hingga Bank Keliling Dilarang Nagih Utang Ditengah Corona
Ilustrasi debt collector. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, mengeluarkan kebijakan agar debt collector hingga bank keliling, agar tak melakukan penagihan ataupun penarikan unit secara paksa dilingkungan desa nya, di tengah pandemi covid-19.

Hal ini dikarenakan, masyarakat desanya tengah kesulitan dan keterbatasan melakukan pekerjaan, ditengah pandemi Corona dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) covid-19 di Provinsi Banten.

"Bagi para bank keliling agar tidak mengadakan perkumpulan dulu di desa saya. Kemudian khusus untuk leasing, agar tidak menarik paksa kepada nasabahnya, apalagi yang menarik paksa biasanya pihak kedua alias bukan pegawai resmi dari leasing," kata Kepala Desa Kubang Jaya, Adam Solihin, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (4/4/2020).

Peraturan tersebut telah disepakati dan di sosialisasikan ke warga, Ketua RT, Ketua RW hingga ke tingkat Polsek. Sehingga jika terjadi penarikan paksa oleh leasing hingga perkumpulan yang dilakukan bank keliling, bisa dilakukan penindakan persuasif hingga represif.

Baik masyarakat, Ketua RT ataupun Ketua RW jika menemukan penarikan paksa oleh pihak leasing dan aktifitas lainnya, diminta melaporkan ke Kantor Desa ataupun Polsek terdekat, untuk segera ditindak lanjuti.

"Apabila ada penarikan dari leasing agar melapor ke Kantor Desa atau bisa langsung ke Polsek," terangnya.

Adam bercerita selama satu bulan massa pandemi covid-19 ini, baru ada satu kali penindakan pembubaran bank keliling yang mengumpulkan warga untuk penarikan kredit ke masyarakat di desanya. Namun hal itu terjadi saat peraturan itu baru dikeluarkan.

Meski bisa di maklumi, namun tetap saja harus dibubarkan karena adanya kebijakan Social Distancing atau menjaga jarak antar individu dan tidak boleh berkerumun.

Jika masih nekat melakukan penarikan kredit hingga unit ditengah pandemi covid-19, maka akan ditangani oleh Kepala Desa dan pihak kepolisian.

baca juga

"Beberapa hari lalu sudah diadakan penggrebekan oleh Kapolsek dan anggotanya disuatu perkumpulan para penagih bank keliling. Begitu juga bagi para penarik leasing agar bekerja sesuai aturan yang berlaku saat ini," jelasnya.

Kontributor : Yandhi Deslatama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Corona dan Instruksi Jokowi, Debt Collector Kini Jadi Tukang Parkir

Gegara Corona dan Instruksi Jokowi, Debt Collector Kini Jadi Tukang Parkir

News | Rabu, 01 April 2020 | 10:29 WIB

Hanya Jual Panci Dalam Waktu 6 Bulan, Utang Rp 1,4 Miliar Bisa Lunas

Hanya Jual Panci Dalam Waktu 6 Bulan, Utang Rp 1,4 Miliar Bisa Lunas

Bisnis | Sabtu, 07 Maret 2020 | 10:54 WIB

Tenang Adalah Kunci! Bertemu Debt Collector, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan

Tenang Adalah Kunci! Bertemu Debt Collector, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan

News | Jum'at, 06 Maret 2020 | 13:34 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×