Tekan Dampak Covid-19, Kemenparekraf Kawal Insentif Pelaku Ekonomi Kreatif

Jum'at, 10 April 2020 | 08:45 WIB
Tekan Dampak Covid-19, Kemenparekraf Kawal Insentif Pelaku Ekonomi Kreatif
Ilustrasi para pelaku kreatif. (Dok : Kemenparekraf)

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, menyatakan, pihaknya terus menindaklanjuti dan mengawal berbagai insentif untuk para pelaku di sektor pariwisata ekonomi kreatif agar tetap berjalan dengan baik dan tepat sasaran sebagai upaya menekan dampak wabah Covid-19.

“Kami terus mengawal, agar para pelaku parekraf bisa menerima insentif. Sehingga dapat meringankan beban dan biaya operasional para pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, arahnya kemudian dapat mengurangi kemungkinan PHK karyawan di sektor tersebut,” ujarnya, dalam pernyataannya, di Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Ia menambahkan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian BUMN untuk menindaklanjuti kebijakan insentif dari pemerintah kepada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Insentif tersebut berupa pajak hingga kebijakan sektor keuangan oleh Industri Keuangan Bank (IKB) dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) bagi para debitur industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu ada juga relaksasi kebijakan pemerintah daerah untuk wajib pajak di sektor pariwisata, relaksasi tarif listrik, dan penghapusan iuran BPJS Tenaga Kerja hingga 3 bulan setelah masa tanggap darurat dicabut.

“Termasuk insentif ekonomi. Saat ini, surat-surat tersebut sedang terus kami tindaklanjuti dan kami kawal,” kata Wishnutama.

Tidak hanya itu, kehadiran Kemenparekraf juga dirasakan oleh industri perhotelan dan transportasi. Kemenparekraf menggandeng pelaku usaha hotel dan transportasi untuk menyediakan layanannya, demi membantu para tenaga kesehatan yang saat ini sedang berjuang di garda terdepan menghadapi Covid-19.

Wishnutama mengajak para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk saling membantu, dalam menghadapi kondisi yang tidak mudah ini. Khusus untuk para pelaku sektor ekonomi kreatif, seperti televisi, film, rumah produksi, konten kreator, radio, animasi, desain grafis, artis, seniman, juga berbagai komunitas dan jejaring kreatif di berbagai daerah, agar aktif terlibat dalam membantu pemerintah menyosialisasikan edukasi hidup sehat kepada masyarakat dalam menghadapi Covid-19.

“Presiden menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai salah satu leading sector perekonomian nasional, namun untuk menangani dampak Covid-19 ini diperlukan kerja sama dari berbagai pihak,” ujar Wishnutama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI