Iuran BPJS Kesehatan Turun per Hari Ini, Coba Cek

Iwan Supriyatna

Jum'at, 01 Mei 2020 | 10:50 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Turun per Hari Ini, Coba Cek
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta. [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Iuran BPJS Kesehatan per 1 Mei 2020 ini sudah mengalami penurunan. Mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, iuran BPJS Kesehatan kelas 1 turun menjadi sebesar Rp 80.000, kelas 2 Rp 51.000 dan kelas 3 Rp 25.500.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 7P/HUM/2020, yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, perhitungan pemberlakuan penyesuaian iuran sesuai dengan Putusan MA adalah per 1 April 2020. Untuk iuran Januari sampai Maret 2020 tetap mengacu pada Perpres 75 tahun 2019, yaitu sebesar Rp 160.000 untuk kelas 1, Rp 110.000 untuk kelas 2 dan Rp 42.000 untuk kelas 3.

“Untuk iuran Januari sampai Maret 2020, tidak ada pengembalian atau dikompensasi di bulan berikutnya, namun terhadap kelebihan iuran peserta JKN-KIS yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” kata Iqbal ditulis Jumat (1/5/2020).

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) dan penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap, per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

“Pada prinsipnya, kami ingin pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS tidak terhambat, terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini, di tengah pandemi Covid-19. Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai putusan MA per 1 Mei 2020 ini, maka kami harapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi dan menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya. Ini merupakan salah satu wujud gotong royong, khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan Covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan, apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan, dan membutuhkan informasi lainnya dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi Covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan, penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta PBPU dan BP. Untuk segmen peserta lain seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019.

baca juga

Saat ini, pemerintah sudah menyiapkan rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah).

Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah Sakit Kini Bisa Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes

Rumah Sakit Kini Bisa Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 13:19 WIB

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Jokowi: Berdampak Pada Layanan Kesehatan

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Jokowi: Berdampak Pada Layanan Kesehatan

News | Selasa, 24 Maret 2020 | 12:53 WIB

KPK Cium Bau Kecurangan dalam Klaim BPJS Kesehatan

KPK Cium Bau Kecurangan dalam Klaim BPJS Kesehatan

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2020 | 06:01 WIB

Terkini

Gaji Luar Biasa, Jiwa Nelangsa: Derita Ikut Pilihan Karier Orang Tua

Gaji Luar Biasa, Jiwa Nelangsa: Derita Ikut Pilihan Karier Orang Tua

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 14:30 WIB

Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik

Bupati Gowa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi PBG, Kuasa Hukum Langsung Laporkan Penyidik

Jawa Tengah | Jum'at, 25 September 2026 | 14:29 WIB

Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

Kombes F Masuk Patsus Propam Buntut Dugaan Tipu WNA Malaysia Rp58,5 Miliar, Ini Duduk Perkaranya

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:28 WIB

2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali

2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:26 WIB

BEI Kaji Pembagian Dividen dalam Skema Demutualisasi, Besarannya Belum Ditentukan

BEI Kaji Pembagian Dividen dalam Skema Demutualisasi, Besarannya Belum Ditentukan

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 14:25 WIB

8 Harga Bedak Two Way Cake di Bawah Rp100 Ribu, Ada Wardah hingga OMG

8 Harga Bedak Two Way Cake di Bawah Rp100 Ribu, Ada Wardah hingga OMG

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 14:24 WIB

Beton dari Zeolit dan Biochar Bambu Diklaim Lebih Kuat Sekaligus Menyerap CO2: Kok Bisa?

Beton dari Zeolit dan Biochar Bambu Diklaim Lebih Kuat Sekaligus Menyerap CO2: Kok Bisa?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:22 WIB

Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu

Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 14:20 WIB

Cerita Silfester Matutina, 5 Hari Menjabat Komisaris Pelindo Lalu Dipecat

Cerita Silfester Matutina, 5 Hari Menjabat Komisaris Pelindo Lalu Dipecat

News | Jum'at, 25 September 2026 | 14:20 WIB

Harga dan Spesifikasi OBSBOT Meet Flip, Diklaim Jadi Webcam 4K Terkecil

Harga dan Spesifikasi OBSBOT Meet Flip, Diklaim Jadi Webcam 4K Terkecil

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 14:19 WIB

×