Kemenkeu Tak Perlu Berpolemik dengan BPK Terkait DBH Pemprov DKI

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2020 | 12:40 WIB
Kemenkeu Tak Perlu Berpolemik dengan BPK Terkait DBH Pemprov DKI
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena menunggu hasil audit dari BPK, bukan merupakan suatu alasan yang tepat.

Atas kritik ini Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo angkat bicara, menurut dia Kementerian Keuangan seharusnya tidak perlu merasa berpolemik dengan BPK atas penyaluran DBH tersebut.

"Sebenarnya Kemenkeu pun tidak merasa perlu berpolemik dengan BPK karena memang soal DBH ini tidak ada kaitan secara kelembagaan dengan institusi BPK. Tidak perlu persetujuan BPK terhadap pembayaran DBH ke Daerah," kata Yustinus kepada Suara.com, Selasa (12/5/2020).

Terlebih kata Yustinus sebetulnya pernyataan Sri Mulyani tersebut untuk lebih mendorong pemerintah daerah menggunakan anggaran daerahnya untuk menanggulangi dampak penyebaran virus corona atau Covid-19, dengan cara refocusing atau realokasi anggaran.

"Kebijakan Kemenkeu seperti sudah disampaikan di atas, tentu juga didasari pertimbangan untuk mendorong Pemda melakukan refocusing atau realokasi anggaran dan mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani Covid ini. Pusat akan bekerja sama, berkoordinasi dan mendukung upaya Pemda untuk bersama-sama menangani pandemi dengan baik," paparnya.

Yang ingin disampaikan oleh Menkeu adalah, untuk pembayaran DBH kurang bayar dalam praktiknya didasarkan pada LKPP audited (telah selesai diaudit BPK) sehingga angkanya menjadi pasti.

"Dengan demikian harapannya governance lebih baik, tidak perlu penyesuaian lagi apabila ada perbedaan atau perubahaan angka/nilai," katanya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menolak pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov DKI Jakarta karena menunggu hasil audit dari BPK.

Padahal kata Agung pemerintah pusat tak perlu menunggu hasil audit BPK terlebih dahulu untuk mencairkan DBH kepada sejumlah pemerintah daerah.

"Kemudian penting untuk ditegaskan juga bahwa tidak relevan menggunakan pemeriksaan BPK untuk bayar DBH tidak ada hubungannya, sudah saya jelaskan sebenarnya tidak ada hubungan antara pembayaran kewajiban Kemenkeu ke pemerintahan DKI atau pemerintah manapun," kata Agung dalam video teleconference di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Agung juga menuturkan, yang dilakukan BPK hanya soal pemeriksaan saja, sementara yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan adalah pengelolaan keuangan negara, termasuk soal penyaluran anggaran.

"Dan dasarnya sudah jelas. Saya enggak komentari Permenkeu 2019 yang dia buat harus diterbitkan BPK dan sebagainya saya enggak komentari," kata Agung.

Bahkan kata Agung di dalam UU pemeriksa keuangan sekali pun tidak ada satu pun aturan yang mengatur bahwa pembayaran kewajiban yang dilakukan Kemenkeu, khususnya pemerintah pusat harus menunggu hasil audit BPK secara khusus masalah DBH.

"Dari jawaban kami terkait dengan hubangan antara pemeriksaan yang kami lakukan dengan kewajiban Pempus dalam hal ini Kemenkeu terkait DBH kurang bayar kepada Pemda silahkan dibaca surat resmi yang kami sampaikan kepada Menkeu," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut Sri Mulyani Vs Anies Baswedan Soal DBH, Ini Kata Ketua BPK

Ribut Sri Mulyani Vs Anies Baswedan Soal DBH, Ini Kata Ketua BPK

Bisnis | Senin, 11 Mei 2020 | 18:12 WIB

KPK akan Kaji Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos Bermasalah

KPK akan Kaji Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos Bermasalah

News | Senin, 11 Mei 2020 | 13:00 WIB

Anggaran Pas-pasan, Sri Mulyani Siapkan Lima Jurus Pembiayaan APBN 2020

Anggaran Pas-pasan, Sri Mulyani Siapkan Lima Jurus Pembiayaan APBN 2020

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2020 | 17:33 WIB

Terkini

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Cara Memutar Uang Rp500 Ribu Agar Berlipat Ganda, Panduan Lengkap Bagi Pemula

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 06:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB