KPK akan Kaji Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos Bermasalah

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 11 Mei 2020 | 13:00 WIB
KPK akan Kaji Potensi Kerugian Negara Akibat Bansos Bermasalah
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya permasalahan bantuan sosial atau bansos yang berpotensi merugikan uang negara.

Tak tanggung-tanggung temuan BPK akibat bansos yang bermasalah itu diduga berpotensi menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah.

"Tentunya, berkoordinasi terhadap semua bisnis penyelenggaraan pemerintahan yang berpotensi kerugian negara apalagi sudah ada penilaiannya dari BPK, tentu KPK akan mengkaji," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Menurut Ghufron, temuan BPK atas potensi kerugian negara dalam penyaluran bansos, dipastikan ada beberapa faktor penyebabnya. Maka itu, pihaknya kini tengah menunggu laporan resmi dari BPK.

"Potensi itu harus dipastikan penyebabnya karena kesalahan administrasi, prosedur dan tata laksana atau pidana, contoh pemalsuan, markup data, untuk itu KPK akan mempelajari lebih dahulu setelah mendapat laporan secara resmi dari BPK," ujar Ghufron.

Untuk diketahui, BPK menemukan adanya masalah data dalam bantuan sosial (bansos) di pemerintah pusat hingga daerah.

Hal itu setelah BPK memeriksa dalam pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.

Analisis BPK, dalam penggunaan DTKS belum dapat meminimalisasi permasalahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sehingga, BPK menduga adanya kekurangan penerimaan atas sisa saldo program pemerintah di rekening bank penyalur yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 843,7 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNS Bermobil di Klaten Dapat Bansos Orang Miskin Wabah Virus Corona

PNS Bermobil di Klaten Dapat Bansos Orang Miskin Wabah Virus Corona

Jawa Tengah | Senin, 11 Mei 2020 | 09:28 WIB

Gegera Ada PNS Dapat BLT Corona, Warga Ramai-ramai Segel Kantor Desa

Gegera Ada PNS Dapat BLT Corona, Warga Ramai-ramai Segel Kantor Desa

News | Minggu, 10 Mei 2020 | 12:00 WIB

ASN Hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos, Pemda DIY Lakukan Revisi

ASN Hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos, Pemda DIY Lakukan Revisi

Jogja | Minggu, 10 Mei 2020 | 07:10 WIB

KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi

KPK Tak Mematok Batas Waktu Tangkap Buronan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:31 WIB

Buntut Polemik Dana Bansos Corona, Tagar #JengSriBalikinDuitDKI Bergema

Buntut Polemik Dana Bansos Corona, Tagar #JengSriBalikinDuitDKI Bergema

News | Sabtu, 09 Mei 2020 | 10:55 WIB

DPRD Jakarta: Menkeu Sri Mulyani Sebar Hoaks terkait Dana Bansos

DPRD Jakarta: Menkeu Sri Mulyani Sebar Hoaks terkait Dana Bansos

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 21:06 WIB

Soetikno Soedarjo, Penyuap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Divonis 6 Tahun

Soetikno Soedarjo, Penyuap Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar, Divonis 6 Tahun

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 20:26 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB