Pemerintah Baharui DTKS, agar Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

Fabiola Febrinastri

Kamis, 11 Juni 2020 | 14:54 WIB
Pemerintah Baharui DTKS, agar Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran
Petugas keamanan berjalan dengan membawa berkas di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Di sisi lain, Iqbal mengatakan, sesuai amanah Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2018 pasal 99, pemerintah daerah wajib mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, antara lain melalui peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayahnya, kepatuhan membayar iuran, peningkatan pelayanan kesehatan dan dukungan lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan dalam rangka menjamin kesinambungan Program Jaminan Kesehatan.

Dalam pasal 102 juga disebutkan, pemerintah daerah yang menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Daerah wajib mengintegrasikannya ke dalam Program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Pemerintah daerah juga diharapkan mengikuti Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020, yang dengan sangat jelas ditekankan bahwa dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), pemerintah daerah melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah dengan Jaminan Kesehatan Nasional guna terselenggaranya jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila terdapat masyarakat yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai PBI JK, maka dapat dilaporkan kepada Dinas Sosial untuk didaftarkan dalam DTKS PBI JK yang aktif di bulan berikutnya.

“Sebagai badan hukum publik yang tunduk pada regulasi yang ditetapkan pemerintah, BPJS Kesehatan tidak memiliki wewenang untuk mendaftarkan masyarakat ke dalam DTKS. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif mendata dan mendaftarkan penduduknya yang belum masuk ke dalam DTKS, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kementerian Sosial,” tegas Iqbal.

Ia menambahkan, mengingat penjaminan layanan kesehatan bagi peserta PBI JK oleh BPJS terkait dengan mekanisme kesehatan mengacu pada DTKS, maka diperlukan upaya pihak yang penyusunan DTKS untuk dapat melakukan upaya penyempurnaan data.

“Masyarakat juga diharapkan dapat proaktif mengecek, apakah dirinya dan keluarganya berstatus peserta PBI atau bukan, dengan cara menghubungi dinsos kabupaten/kota setempat, BPJS Kesehatan Care Center 1500400, Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, atau melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan dengan menginfokan kartu identitas diri seperti KTP atau KK,” kata Iqbal.

Jika peserta PBI Jaminan berstatus peserta yang sudah dinonaktifkan paling lama 6 bulan lalu dan saat ini membutuhkan layanan kesehatan, maka yang bersangkutan dapat mengajukan diri ke dinsos setempat untuk mendapatkan surat keterangan dan selanjutnya dilakukan pengaktifan kembali (re-aktifasi) sebagai peserta PBI JK oleh BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, bila berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dinsos setempat, yang bersangkutan masih memenuhi kriteria fakir miskin atau orang tidak mampu, maka dinsos setempat bisa mengusulkannya ke Kementerian Sosial untuk terdaftar dalam DTKS periode berikutnya.

Bila peserta yang dinonaktifkan tersebut sebetulnya mampu membayar sendiri iuran JKN-KIS untuk diri sendiri dan keluarganya, maka disarankan untuk segera mengalihkan jenis kepesertaannya ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dengan pilihan hak kelas rawat yang disesuaikan kemampuan peserta membayar iuran.

baca juga

“Peserta yang beralih ke segmen mandiri/PBPU, kartunya bisa langsung aktif tanpa menunggu masa verifikasi pendaftaran 14 hari. Dengan catatan, pengalihan ke segmen PBPU tersebut harus dilakukan selambat-lambatnya 1 bulan sejak kepesertaannya sebagai PBI JK dinonaktifkan,” kata Iqbal.

Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar menyatakan dukungannya terhadap langkah penyempurnaan DTKS tersebut. Menurutnya, pemerintah diharapkan dapat mengkomunikasikan pembaruan DTKS kepada masyarakat yang bersangkutan.

“Proses cleansing pendataan ini bisa memanfaatkan teknologi, agar sampai ke end user atau peserta, baik yang aktif maupun yang dinonaktifkan. Paling tidak, hal ini bisa membuat mereka tidak bingung. Sebenarnya ini bisa dilakukan, ketika mereka mendaftarkan atau mengeluarkan peserta, harus dikomunikasikan kepada yang bersangkutan sebelum mereka nantinya mengirimkan ke Kementerian Sosial, lalu Kementerian Sosial mengirimkan datanya ke BPJS Kesehatan. Harus ada dialog antara peserta yang datanya diperbarui dengan dinsos. Untuk itu, saya mendukung sekali proses pendataan ulang ini dan semoga pemerintah bisa mencapai kuota PBI sesuai RPJM,” tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Berhasil Turunkan Ketimpangan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan

Indonesia Berhasil Turunkan Ketimpangan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 08:43 WIB

Tiba-tiba harus Operasi, Yora Apresiasi Program JKN-KIS

Tiba-tiba harus Operasi, Yora Apresiasi Program JKN-KIS

Bisnis | Senin, 08 Juni 2020 | 11:02 WIB

Jalani Cuci Darah Rutin, Welminah Bersyukur Jadi Peserta Program JKN-KIS

Jalani Cuci Darah Rutin, Welminah Bersyukur Jadi Peserta Program JKN-KIS

Bisnis | Senin, 08 Juni 2020 | 10:52 WIB

Rutin Bayar Iuran, Pedagang Sayur Muara Teweh Rasakan Manfaat JKN-KIS

Rutin Bayar Iuran, Pedagang Sayur Muara Teweh Rasakan Manfaat JKN-KIS

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:26 WIB

Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan

Pengobatan dan Terapi Saraf Kejepit, Siti Merasa Terbantu BPJS Kesehatan

News | Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:18 WIB

Lagi, Kantor Desa Dirusak Warga Gegara Penyaluran BLT Tak Tepat Sasaran

Lagi, Kantor Desa Dirusak Warga Gegara Penyaluran BLT Tak Tepat Sasaran

News | Rabu, 03 Juni 2020 | 15:16 WIB

Terkini

Serapan Beras Bulog Pecahkan Rekor, Tembus 4,11 Juta Ton pada Awal Oktober

Serapan Beras Bulog Pecahkan Rekor, Tembus 4,11 Juta Ton pada Awal Oktober

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Rumah TNI Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

Rumah TNI Jadi Markas Judol di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:37 WIB

5 Cara Mencegah Penularan Influenza A

5 Cara Mencegah Penularan Influenza A

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:36 WIB

92 Persen Sampah Laut Berakhir di Pantai Indonesia, BRIN Dorong Pencegahan dari Daratan

92 Persen Sampah Laut Berakhir di Pantai Indonesia, BRIN Dorong Pencegahan dari Daratan

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sikap Keras PDIP soal Ijazah Gibran: MK Sudah Buka Semua, Lebih Baik...

Sikap Keras PDIP soal Ijazah Gibran: MK Sudah Buka Semua, Lebih Baik...

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Cegah Stunting Tak Cukup dengan Edukasi, Keluarga Perlu Mandiri Pangan

Cegah Stunting Tak Cukup dengan Edukasi, Keluarga Perlu Mandiri Pangan

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Dikira Lindas Polisi Tidur, Sopir Lansia Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas di Parkiran RSUDAM

Dikira Lindas Polisi Tidur, Sopir Lansia Tabrak Bocah 5 Tahun hingga Tewas di Parkiran RSUDAM

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Cara Menghemat Ruang Lemari Pakaian Tanpa Membuang Baju, Cukup Ganti Gantungan

Cara Menghemat Ruang Lemari Pakaian Tanpa Membuang Baju, Cukup Ganti Gantungan

Sumut | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos

Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos

Malang | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Di Luar Ada Zombie, di Dalam Ada Pembunuh! Review Novel Murder at Shijinso

Di Luar Ada Zombie, di Dalam Ada Pembunuh! Review Novel Murder at Shijinso

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:20 WIB

×