Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut Himpunan Bank Negara (Himbara) telah melakukan restrukturisasi kredit atas Debitur terdampak Covid-19.
Hingga Juni Himbara telah merestrukturisasi kredit lebih dari 3 juta debitur.
"Sampai dengan 30 Juni 2020 BUMN melalui Himbara telah melakukan restrukturisasi kredit atas Debitur terdampak Covid-19 sebanyak 3,2 juta debitur dengan nilai kredit sebesar Rp 229 Triliun," ujar Erick dalam keterangannya, Selasa (7/7/2020).
Selain itu, Mantan Bos Klub Inter Milan ini menuturkan, Himbara juga telah menyalurkan dana kepada UMKM yang merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Ia merinci, dari Rp 30 Triliun Himbara telah melakukan penyaluran kredit kepada 132 ribu nasabah dengan nilai sebesar Rp 11 triliun.
"Penyaluran kredit untuk UMKM terus dijalankan oleh Himbara, dengan melihat jenis industri dan performa UMKM tersebut selama periode pemberian kredit oleh Perbankan," ucap dia.
Erick Thohir menambahkan, BUMN juga meluncurkan program penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) baru untuk UMKM, yang akan didukung oleh BUMN Himbara, Askrindo, Jamkrindo dan PT RIU.
"Hal ini diharapkan dapat mendukung Perbankan untuk terus melakukan penyaluran kredit ke UMKM, dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan," tukas Erick.