Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
Penyidik KPK asal Lampung Praswad Nugraha (tunjuk tangan) saat rekonstruksi perkara Bansos COVID-19. [ISTIMEWA]
baca 10 detik
  • Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha meminta pengawasan informasi KPk diperketat akibat dugaan pembocoran kasus oleh pegawai internal.
  • Penyidik KPK menemukan bukti fitur auto-delete pada ponsel tersangka Setya Budi Dias terkait kasus pemerasan di Pemalang.
  • KPK resmi menetapkan empat tersangka kasus pemerasan dan resmi menahan mereka di Rutan Gedung Merah Putih.

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha meminta KPK memperketat sistem pengawasan dan pengamanan informasi perkara menyusul terbongkarnya dugaan pembocoran penanganan kasus yang menjerat Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto.

Menurutnya, perkara tersebut menjadi alarm adanya celah dalam sistem pengendalian internal lembaga antirasuah.

Praswad menilai dugaan penyalahgunaan akses informasi oleh pegawai internal merupakan persoalan serius karena menyangkut fondasi utama kerja KPK dalam memberantas korupsi.

“Oleh sebab itu, KPK perlu memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan standar integritas pegawai, serta memastikan mekanisme pengawasan berjalan secara efektif agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” kata Praswad kepada Suara.com, Sabtu (1/8/2026).

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah cepat KPK yang langsung memproses hukum pegawainya sendiri setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Menurut Praswad, penanganan perkara secara terbuka dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah.

“Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan agar memberikan efek jera sekaligus menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, termasuk apabila dilakukan oleh insan KPK sendiri,” katanya.

Ia mengingatkan, kebocoran informasi perkara dari internal bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi berpotensi merusak kredibilitas KPK sebagai lembaga penegak hukum.

Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (tengah) bersama pihak swasta Lilik Budi Suprianto (kiri) dan pihak swasta Mohamad Haris (kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat orang tersangka pascaoperasi operasi tangkap tangan (OTT) pada (28/7) yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, pihak swasta Lilik Budi Suprianto,dan pihak swasta Mohamad haris serta menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 2 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah (ANTARA FOTO)
Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (tengah) bersama pihak swasta Lilik Budi Suprianto (kiri) dan pihak swasta Mohamad Haris (kanan) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat orang tersangka pascaoperasi operasi tangkap tangan (OTT) pada (28/7) yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, pihak swasta Lilik Budi Suprianto,dan pihak swasta Mohamad haris serta menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 2 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pemalang. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah (ANTARA FOTO)

Chat Auto-Delete Jadi Petunjuk Penyidik

baca juga

Sebelumnya, KPK mengungkap salah satu bukti yang menguatkan penetapan Setya Budi Dias sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan perkara di KPK.

Dari hasil pemeriksaan telepon genggam, penyidik menemukan percakapan antara Dias dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, selalu menggunakan fitur pesan yang terhapus otomatis (auto delete).

Pola tersebut dinilai tidak lazim karena tidak ditemukan dalam percakapan Dias dengan pegawai KPK maupun pihak lain.

Selain bukti digital, penyidik juga mengantongi keterangan para saksi yang saling bersesuaian serta dugaan aliran dana dari Lilik kepada putranya.

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sepanjang 2025–2026 serta dugaan pemerasan terkait pengurusan perkara di KPK pada 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, pihak swasta Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias yang merupakan staf administrasi KPK sekaligus putra Lilik.

Keempatnya kini menjalani penahanan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK hingga 18 Agustus 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang

Staf KPK Pakai Fitur Chat 'Auto-Delete' ke Ayah Demi Bocorkan Kasus Pemalang

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 13:03 WIB

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

Staf Diduga Bocorkan Informasi Perkara, KPK Gandeng Polri untuk Penanganan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:57 WIB

Terkini

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Ditekan Kenaikan Cadangan Minyak AS, Harga Minyak Dunia Berbalik Turun

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:43 WIB

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Beras Shirataki Berapa Harganya? Cek 4 Merek Populer untuk Diet dan Gaya Hidup Sehat

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:38 WIB

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Dituding Gelapkan Rp5,7 Miliar, Influencer Malaysia Aisar Khaled Buka Suara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 08:32 WIB

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+  Ditonton 6 Juta Kali

Visual Sinematik hingga Plot Twist Mengejutkan, Ini Alasan Iklan ShopeeVIP+ Ditonton 6 Juta Kali

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:30 WIB

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Tampil Apik Saat Ajax Gunduli Nathan Tjoe-A-On Cs, Maarten Paes Dapat Kabar Bahagia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:17 WIB

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Cara Memilih Krim Pagi yang Aman untuk Kulit Sensitif, Perhatikan 6 Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 08:15 WIB

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

Berpegangan pada Tabung LPG 3 Kg, Lima ABK KM Virgo Bertahan 9 Jam di Tengah Laut Jawa

News | Rabu, 16 September 2026 | 08:11 WIB

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 08:07 WIB

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 08:06 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Investor Soroti Kepastian Investasi Indonesia

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 08:01 WIB

×