Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.905,620
LQ45 668,634
Srikehati 330,295
JII 446,889
USD/IDR 17.410

Mantan Direksi Danareksa Sekuritas Diduga Terlibat Kasus Korupsi

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 20 Juli 2020 | 15:53 WIB
Mantan Direksi Danareksa Sekuritas Diduga Terlibat Kasus Korupsi
Ilustrasi - korupsi. ANTARA/Shutterstock/am.

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Jaksa Agung terkait korupsi PT Danareksa Sekuritas. Gugatan ini dilakukan lantaran korps Adiyaksa belum juga menetapkan Hs sebagai tersangka.

Padahal, dugaan keterlibatan Hs dalam kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan sangat terang benderang.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menjelaskan pada tanggal 24 Juni 2020 lalu, pihaknya telah mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas belum ditetapkannya Tersangka atas Hs. Gugatan ini sudah didaftarkan dengan nomor register perkara No 71/PID.PRAP/2020/PN.JAK.SEL.

"Dan pada hari ini, Senin tanggal 20 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah dimulai sidang Pertama dengan agenda Pembacaan Gugatan Praperadilan," ujar Boyamin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Sebagaimana diketahui Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dugaan korupsi penyimpangan investasi pada PT Danareksa Sekuritas. Dalam perkembangannya, Kejaksaan juga telah menahan empat Tersangka yaitu Renata Rennier A.R Latief, Marciano Hersondrie Herman, Zakie Mubarak Yos, Erizal bin Sanidjar Ludin, Sujadi dan Teguh Ramadhani.

Namun anehnya, Kejaksaan belum juga menetapkan Hs sebagai tersangka. Padahal, Hs patut diduga terlibat dalam korupsi di PT Danareksa Sekuritas ini.

"Jadi, untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi pada Danareksa Sekuritas, MAKI telah mengajukan gugatan Praperadilan melawan Jaksa Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas belum ditetapkannya Tersangka atas Hs ini," jelasnya.

Boyamin menuturkan, peran Hs dalam kasus korupsi ini sangat jelas. Saat itu, Hs adalah Direksi pada induk perusahaan Danareksa Sekuritas yaitu PT. Danareksa (Persero).

Adapun tugasnya memberikan arahan kepada Danareksa Sekuritas dalam melakukan kegiatan bisnisnya.

Namun justru Hs diduga telah memberikan arahan yang salah kepada Danareksa Sekuritas untuk membayar pelunasan saham repo (saham SIAP) yang gagal bayar oleh Tersangka Renata Rennier dan kawan-kawan kepada beberapa orang nasabah pembeli saham SIAP.

"Sejatinya, fungsi Danareksa Sekuritas hanyalah agen (makelar) dan tidak boleh membayar atas saham repo yang gagal bayar sehingga atas pembayaran ini telah merugikan Danareksa Sekuritas," terangnya.

Hs jelas Boyamin mempunyai hubungan kedekatan dengan Tersangka Erizal bin Sanidjar Ludin.

Sehingga perbuatan Erizal membayar saham repo SIAP yang gagal bayar oleh tersangka Renata Rennier dkk patut diduga mendapat restu atau arahan dari Hs.

Padahal pembiayaan kepada PT Aditya Tirta Renata (ATR) dan PT Evio Securities (EVS) Telah Jatuh Tempo Sebesar Rp 155,23 miliar dengan Jaminan Saham SIAP yang sedang dihentikan sementara perdagangannya.

Semestinya Danareksa jika tidak ceroboh dan diawasi oleh Hs maka jaminan saham tersuspen segera diganti dengan jaminan lain yang likuid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN

Bikin Budaya Baru, Ahok Ingin Bos Pertamina Nanti Tidak Perlu dari BUMN

News | Sabtu, 18 Juli 2020 | 14:49 WIB

BUMN Gandeng Menlu Pasarkan Produk Alkes dan Pertahanan ke Luar Negeri

BUMN Gandeng Menlu Pasarkan Produk Alkes dan Pertahanan ke Luar Negeri

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 12:23 WIB

Erick Thohir Beberkan Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah oleh BUMN

Erick Thohir Beberkan Penggunaan Dana Bantuan Pemerintah oleh BUMN

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2020 | 22:12 WIB

Terkini

Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi

Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:07 WIB

Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI

Purbaya Siap Jelaskan ke DPR soal Rupiah Lemah, Tegaskan Itu Tanggung Jawab BI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:06 WIB

Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing

Jelang Rebalancing MSCI, Emiten Sinarmas DSSA Ditinggal Kabur Investor Asing

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:39 WIB

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Hasilkan Total Shareholder Return 35,7%

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:36 WIB

BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan

BRI Multiguna Karya Mempermudah Berbagai Rencana Untuk Segala Kebutuhan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:29 WIB

Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi

Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan TKD Pemda Jika Hambat Proyek Investasi

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:24 WIB

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Rupiah Terkapar ke Level Rp17.529 per Dolar AS, Cetak Rekor Buruk Baru Sore Ini

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:54 WIB

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

PTFI dan Masyarakat Papua Tengah: 10 Tahun Perubahan, Harapan Baru untuk Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:53 WIB

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Langkah Tegas, DJP Jawa Timur Blokir Rekening 3.185 Penunggak Pajak di 11 Bank

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Pesan Tegas Purbaya: Jabatan Adalah Fungsi Pelayanan, Bukan Sekadar Fasilitas

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:32 WIB