Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 20 Juli 2020 | 15:58 WIB
Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya
Aplikasi e-Bupot. (Dok : Online Pajak)

Suara.com - Kecanggihan teknologi dewasa ini, tampaknya sudah memengaruhi banyak aspek, salah satunya dari aspek perpajakan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah banyak sekali menghadirkan aplikasi yang dapat digunakan oleh para wajib pajak dalam menuntaskan kepatuhan perpajakan mereka.

Seperti yang belum lama ini ramai dibicarakan, yaitu aplikasi e-Bupot PPh 23/26. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP-269/PJ/2020, mulai 1 Agustus 2020 seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang telah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, seluruh Indonesia wajib menggunakan e-Bupot (bukti potong elektronik) untuk membuat bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau PPh Pasal 26 secara elektronik.

Aplikasi e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak
Berdasarkan surat keputusan tersebut, OnlinePajak sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan senantiasa memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menjalankan kepatuhan pajaknya melalui digitalisasi. Maka dari itu, OnlinePajak akan hadir dengan fitur e-Bupot PPh 23/26 yang bisa menjadi solusi terbaik bagi Anda untuk mengelola bukti potong PPh 23/26 secara digital.

Inovasi ini tentu senada dengan harapan pemerintah, agar segala urusan perpajakan di Indonesia bisa dilakukan secara menyeluruh melalui elektronik, sehingga segala urusan perpajakan bisa dijalankan secara efisien. Proses manual pengelolaan bukti potong dianggap dapat menghambat arus kas, sedangkan digitalisasi mampu mempercepat proses tanpa menghambat jalannya transaksi.

Ragam Keunggulan e-Bupot PPh 23/26 OnlinePajak
OnlinePajak merupakan penyedia jasa aplikasi perpajakan yang sudah terdaftar dan diawasi langsung oleh DJP. OnlinePajak sudah berdiri sejak September 2014 dan membantu pemerintah dalam menyederhanakan sistem perpajakan di Indonesia melalui layanan yang mudah digunakan, terjangkau, dan tentunya terintegrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya

Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2020 | 11:15 WIB

Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile

Ingin Hadiah Mobil atau Motor, Bayarlah Pajak Kendaraan di JakOne Mobile

Otomotif | Rabu, 15 Juli 2020 | 11:00 WIB

Corona Belum Berakhir, Insentif Pajak Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Corona Belum Berakhir, Insentif Pajak Diperpanjang Sampai Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 29 Juni 2020 | 13:35 WIB

Sebanyak 389 Ribu WP Ajukan Diskon Pajak Pandemi Corona

Sebanyak 389 Ribu WP Ajukan Diskon Pajak Pandemi Corona

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2020 | 19:35 WIB

Strategi Bos Pajak Kejar Penerimaan Negara di Tangah Covid-19

Strategi Bos Pajak Kejar Penerimaan Negara di Tangah Covid-19

Bisnis | Rabu, 22 April 2020 | 13:52 WIB

Bayar Pajak Motor Online Bisa Sambil Rebahan, Pakai Aplikasi Ini!

Bayar Pajak Motor Online Bisa Sambil Rebahan, Pakai Aplikasi Ini!

Otomotif | Sabtu, 18 April 2020 | 21:35 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB