Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Sebanyak 389 Ribu WP Ajukan Diskon Pajak Pandemi Corona

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 25 Juni 2020 | 19:35 WIB
Sebanyak 389 Ribu WP Ajukan Diskon Pajak Pandemi Corona
Ilustrasi pajak (pixabay)

Suara.com - Sejak pandemi Virus Corona atau Covid-19 menginfeksi perekonomian nasional, pemerintah terus mengeluarkan sejumlah insentif untuk menanggulangi dampaknya terhadap keberlangsungan dunia usaha.

Salah satu insentif yang diberikan ada disektor perpajakan khusus buat para Wajib Pajak (WP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.07/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sejak aturan tersebut diluncurkan bulan April lalu sudah ada sekitar 389 ribu WP yang telah meminta insentif pajak tersebut.

"Update terkait jumlah penerima insentif sampai dengan 24 juni pukul 20.00 WIB malam jadi secara garis besar ada 389.546 permohonan yang dilakukan oleh wajib pajak," kata Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak DJP Ihsan Priyawibawa dalam media briefing secara virtual, Kamis (25/6/2020).

Namun, kata Ihsan, dari 389 ribu WP yang mengajukan permohonan insentif pajak tidak semuanya diberikan, lantaran ada sejumlah WP yang permohonan insentifnya ditolak.

"Sekitar 93 persennya itu disetujui, angkanya sekitar 360.800 kemudian ada sekitar 7 persen yang ditolak," kata Ihsan.

Ihsan menjelaskan permohonan insentif yang ditolak antara lain disebabkan karena Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU)-nya tidak memenuhi kriteria PMK ataupun para WP tersebut belum menyampaikan SPT tahunan 2018 sebagai basis untuk menentukan sektor usaha yang eligible (berhak) untuk menerima manfaat.

"Jadi 389 ribu yang mengajukan permohonan sekitar 93 persennya disetujui," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirjen Pajak Sebut Enam Perusahaan Siap Pungut Pajak Digital

Dirjen Pajak Sebut Enam Perusahaan Siap Pungut Pajak Digital

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2020 | 18:31 WIB

Yang Belum Lapor SPT Masih 13 Juta Wajib Pajak, Kamu Termasuk?

Yang Belum Lapor SPT Masih 13 Juta Wajib Pajak, Kamu Termasuk?

Bisnis | Selasa, 10 Maret 2020 | 11:51 WIB

Hingga 18 April 2018, Baru 325 Ribu Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Hingga 18 April 2018, Baru 325 Ribu Wajib Pajak Telah Lapor SPT

Bisnis | Kamis, 19 April 2018 | 13:16 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB