Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.234,497
LQ45 623,931
Srikehati 302,648
JII 372,208
USD/IDR 17.986

Pemerintah Bantu Rp 17,5 Juta untuk Perbaikan Rumah bagi 200 Warga Ciamis

Fabiola Febrinastri

Rabu, 22 Juli 2020 | 11:51 WIB
Pemerintah Bantu Rp 17,5 Juta untuk Perbaikan Rumah bagi 200 Warga Ciamis
Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya (PRS) Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan, Sarju Bindarum. (Dok : PUPR)

Suara.com - Dalam menghadapi Covid-19, sekaligus mendorong pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, pemerintah memberi bantuan kepada 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Masyarakat mendapatkan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah dari program bedah rumah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

"Program bedah rumah di Kabupaten Ciamis merupakan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR," ujar Kepala Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya (PRS) Direktorat Rumah Swadaya Ditjen Perumahan, Sarju Bindarum, saat Pelaksanaan Penyerahan Upah Kerja Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang dilaksanakan di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.

Menurut Sarju, KemenPUPR akan terus berupaya melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di Indonesia, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk yang berada di Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.

KemenPUPR mengalokasikan bantuan di tiga lokasi, yaitu di Banjaranyar sebanyak 100 unit, Banjarsari 50 unit dan Cisaga 50 unit.

Pemerintah memberi bantuan kepada 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Dok : PUPR)
Pemerintah memberi bantuan kepada 200 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Dok : PUPR)

"Total anggaran bedah rumah di Kabupaten Ciamis yang disalurkan oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR mencapai Rp 3,5 miliar," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian PUPR Bangun Rusunawa Ponpes Walisongo di Poso

Kementerian PUPR Bangun Rusunawa Ponpes Walisongo di Poso

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2020 | 15:48 WIB

100 Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan BSPS Masing-masing Rp 21 Juta

100 Rumah di Papua Barat Dapat Bantuan BSPS Masing-masing Rp 21 Juta

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:53 WIB

Sejak 2016, Masyarakat Pringsewu Terima 1.918 Unit Rumah Program BSPS

Sejak 2016, Masyarakat Pringsewu Terima 1.918 Unit Rumah Program BSPS

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:39 WIB

88 Santri di Bangka Tengah segera Bisa Tempati Rusun Khusus

88 Santri di Bangka Tengah segera Bisa Tempati Rusun Khusus

Bisnis | Senin, 13 Juli 2020 | 10:51 WIB

PUPR Bedah 1.823 Rumah di Bogor dengan Alokasi Dana Capai Rp 25,9 Miliar

PUPR Bedah 1.823 Rumah di Bogor dengan Alokasi Dana Capai Rp 25,9 Miliar

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 10:52 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×