Pengusaha Putra Siregar Ditahan karena Penyelundupan 190 Ponsel Bekas

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 28 Juli 2020 | 17:17 WIB
Pengusaha Putra Siregar Ditahan karena Penyelundupan 190 Ponsel Bekas
Pengusaha muda asal Batam yang juga YouTuber, Putra Siregar. [Instagram@putrasiregarr77]

Suara.com - Pengusaha sukses asal Kota Batam pemilik PS Store, Putra Siregar (PS), ditetapkan menjadi tersangka terkait tindak pidana Kepabeanan. Putra Siregar diduga melakukan penyelundupan sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek secara ilegal.

Youtuber asal Kota Batam ini ditangkap setelah menjalani penyidikan.

"Pada prinsipnya, ada tegahan (larangan) dari BC Kanwil Jakarta, yang patut di duga adanya pelanggaran tindak pidana kepabenanan, berupa HP ilegal," kata Kepala Seksi BK Humas Kanwil DJBC Jakarta Ricky M Hanafie saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/7/2020).

Setelah menjalani penyidikan cukup lama, baru pada Kamis (23/7/2020) lalu, kasusnya dari Bea Cukai Kanwil Jakarta diserahkan ke Kejari Jakarta Timur.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan, dan pada tahun 2019 berkas telah dinyatakan lengkap, kemudian pada tanggal 23 Juli telah diserahkan tersangka (PS) dan BB (barang bukti) ke kejari," kata Ricky.

Ricky mengungkap, total sebanyak 190 ponsel ilegal diamankan oleh pihaknya dari tersangka PS. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ricky mengakui selama proses penyidikan tersebut PS berkelakuan baik dan kooperatif.

"Tersangka selama proses penyelidikan dan penyidikan hingga tahapan serah terima senantiasa kooperatif dan menggunakan protokol Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna membenarkan pengusaha ponsel Putra Siregar tersandung kasus kepabeanan di Jakarta.

"Sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur, baik barang buktinya maupun tersangkanya," kata Sumarna pada Selasa (28/7/2020).

baca juga

Penyerahan barang bukti dan tersangka, merupakan proses tingkat dua ke Kejari Jakarta Timur. Proses itu, kata Sumarna, memang harus menghadirkan tersangka maupun barang buktinya. Setelah itu, proses Kejari akan menahan tersangka atau tidak masih bergantung pihak kejaksaan.

"Kan bisa menggunakan mekanisme jaminan atau tersangkanya memang harus dimasukkan," katanya lagi.

Kejari Jakarta Timur telah menerima pelimpahan perkara kasus kepabeanan dari BC Kanwil Jakarta terhadap tersangka Putra Siregar sekaligus menyita barang bukti berupa 190 unit ponsel bekas berbagai merek dan uang tunai sebesar Rp 61 juta lebih.

Pihak Kejari Jaktim juga menerima pelimpahan harta kekayaan Putra Siregar berupa uang tunai Rp 500 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar serta rekening bank senilai Rp 50 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersandung Kepabeanan, Program Ratusan Kurban Putra Siregar Tetap Berjalan

Tersandung Kepabeanan, Program Ratusan Kurban Putra Siregar Tetap Berjalan

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 16:40 WIB

Youtuber Putra Siregar Ditahan, Toko Ponselnya di Batam Tetap Beroperasi

Youtuber Putra Siregar Ditahan, Toko Ponselnya di Batam Tetap Beroperasi

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 15:54 WIB

Tersandung Kepabeanan, Pengusaha Putra Siregar Diamankan Bea Cukai Jakarta

Tersandung Kepabeanan, Pengusaha Putra Siregar Diamankan Bea Cukai Jakarta

News | Selasa, 28 Juli 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Feng Shui Arah Rumah Berdasarkan Tanggal Lahir, Begini Cara Menghitungnya

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Lagu 'Bahagia Lagi' Mengingatkan bahwa Gagal Tak Berarti Kehilangan Harapan

Lagu 'Bahagia Lagi' Mengingatkan bahwa Gagal Tak Berarti Kehilangan Harapan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:50 WIB

4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan

4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Masihkah Ia Seorang Pengkritik Kekuasaan?

Rocky Gerung Jadi Wantimpres, Masihkah Ia Seorang Pengkritik Kekuasaan?

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:15 WIB

6 Urutan Zodiak dari yang Paling Dewasa sampai Paling Childish Saat Pacaran

6 Urutan Zodiak dari yang Paling Dewasa sampai Paling Childish Saat Pacaran

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:13 WIB

WiFi Publik Apakah Aman? Ini Cara Mengaktifkan Privasi Agar Tak Dipantau

WiFi Publik Apakah Aman? Ini Cara Mengaktifkan Privasi Agar Tak Dipantau

Tekno | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Mati Mudanya Sebuah Tren: Ketika "Micro-Trends" Mengikis Identitas Diri

Mati Mudanya Sebuah Tren: Ketika "Micro-Trends" Mengikis Identitas Diri

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Selat Hormuz Masih Panas, Harga Minyak Dunia Diprediksi Tembus US$100

Selat Hormuz Masih Panas, Harga Minyak Dunia Diprediksi Tembus US$100

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Berapa Besaran BSU 2026? Cek Pakai NIK Lewat bsu.kemnaker.go.id

Berapa Besaran BSU 2026? Cek Pakai NIK Lewat bsu.kemnaker.go.id

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Sinopsis Sunshine through the Rain, Dracin Terbaru Yang Chao Yue dan Winwin

Sinopsis Sunshine through the Rain, Dracin Terbaru Yang Chao Yue dan Winwin

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:55 WIB

×