Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.285

Gaji ke 13 PNS Ditransfer Secara Bertahap

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 10 Agustus 2020 | 15:20 WIB
Gaji ke 13 PNS Ditransfer Secara Bertahap
Ilustrasi gaji ke 13. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji ke 13 buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/Polri dimulai pada hari ini, meski begitu tidak serentak dilakukan tapi akan ditransfer secara bertahap.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/8/2020).

"Ini diharapkan bisa cair hari ini secara cukup intensif sesuai kesiapan seluruh satker (satuan kerja)," kata Sri Mulyani.

Dirinya menyebut total 82,5 persen dari sekitar 14.000 satker telah menyampaikan surat pemerintah membayar ke Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN).

Adapun perkiraan dari keseluruhan pembayaran gaji ke 13 adalah mencapai Rp 28,28 triliun. Dari jumlah tersebut terdiri dari APBN sebesar Rp 14,83 triliun.

Di mana pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Sementara sisanya sebanyak Rp 13,99 triliun dibiayai oleh APBD.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 sudah dilakukan sejak 7 Agustus 2020. Di mana Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerima Surat Perintah Membayar (SPM) terlebih dahulu.

"Untuk pensiun ke-13 dana sudah ditransfer ke PT Taspen untuk didistribusikan ke bank penyalur," jelas dia.

Sementara itu, untuk pembayaran gaji ke-13 daerah oleh pemda, kanwil DJP terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemda mitra kerjanya.

Dia menegaskan, pemberian gaji ke 13 PNS ini tidak diperuntukan bagi pejabat negara seperti Presiden, menteri, anggota DPR.

Pemberian gaji ke 13 hanya diprioritaskan bagi ASN, TNI, Polri dan juga ASN eselon I dan II yang pada hari raya tidak mendapatkan THR.

Adapun penerima gaji ke 13 hanya untuk pejabat eselon III ke bawah. Pejabat eselon I dan II tidak termasuk dalam daftar penerima gaji ke 13.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Berikut besaran gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri:

Golongan Ia

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke 13 PNS Cair Hari Ini Senin 10 Agustus 2020

Gaji ke 13 PNS Cair Hari Ini Senin 10 Agustus 2020

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2020 | 07:12 WIB

CEK FAKTA: Sri Mulyani Tak Sanggup Jadi Menkeu, Serahkan ke Rizal Ramli

CEK FAKTA: Sri Mulyani Tak Sanggup Jadi Menkeu, Serahkan ke Rizal Ramli

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 08:42 WIB

Bantuan Sosial Bagi 13 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Bantuan Sosial Bagi 13 Juta Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Foto | Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:12 WIB

Terkini

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 20:09 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:14 WIB

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:16 WIB

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:09 WIB

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:59 WIB

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:53 WIB