Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu

Selasa, 11 Agustus 2020 | 16:34 WIB
Baru 3,2 Juta Karyawan Setor Rekening untuk Program Bantuan Rp 600 Ribu
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Antara)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta para karyawan swasta untuk menyetorkan nomor rekening dalam program bantuan dana sebesar Rp 600 ribu per bulan. Hingga saat ini masih sedikit para karyawan yang baru menyetorkan nomor rekening.

Ia mengungkapkan, dari 15,7 juta orang yang mendapatkan bantuan dana baru sebanyak 3,2 juta yang telah menyetorkan nomor rekening.

"Per hari ini sudah ada 3,5 juta pekerja kita yang sudah menyerahkan nomor rekeningnya," kata Ida di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Ida menuturkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi kepada divisi HRD di tiap perusahaan agar cepat mendata para karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta serta menyetorkan rekening para karyawan tersebut.

"Saya pikir kalau dapat bantuan masa susah ya pak? mestinya cepat. BPJS Ketenagakerjaan sedang sosialisasikan mengerakkan menyampaikan kepada seluruh perusahaan-perusahaan industri untuk menyampaikan kepada seluruh pekerjanya agar segera menyerahkan nomor rekeningnya," ucap dia.

Menurut Ida, jika data para karyawan tersebut yang mendapatkan bantuan dana itu cepat disetorkan, maka program ini bisa mulai dijalankan pada Agustus ini.

"Saya ingin sampaikan pada kesempatan ini kepada teman-teman HRD untuk bisa sosialisasikan kepada teman-teman pekerja," kata dia.
"Semakin cepat data itu tersampaikan maka semakin cepat perputaran ekonomi itu terjadi karena segera kami akan transfer uang dan langsung ngga pake mampir, ke rekening masing-masing," Ida menambahkan.

Sebelumnya, Pemerintah bakal memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Salah satunya, pemberian bantuan dana langsung bagi pekerja yang terdampak pandemi virus covid-19.

Menteri BUMN Sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjelaskan, nantinya setiap karyawan yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan dapat bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Menaker Imbau Penerima Manfaat Subsidi Gaji Belanja Produk UMKM

"Bantuan tersebut, dibayarkan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan," ujar Erick Thohir.

Menurut Erick, program bantuan tersebut sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI