- Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan kekerasan seksual oleh anak artis berinisial BP pada Sabtu (12/9/2026).
- Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi laporan tersebut, meski belum merinci duduk perkara kasus yang menyeret anak RSO itu.
- Kasus yang diduga terjadi di tempat hiburan malam ini sebelumnya telah ramai dan viral di media sosial.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TP TPKS) yang diduga dilakukan seorang anak artis atau berinisial ATT alias BP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut telah diterima oleh pihaknya, melalui SPKT pada Sabtu (12/9/2026) kemarin.
“Iya benar terkait dugaan TPKS,” kata Budi, saat dikonfirmasi dikutip Minggu (13/9/2026).
Namun, hingga saat ini Budi belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan duduk perkara laporan dugaan TPKS yang menyeret BP.
Ia baru dapat membenarkan jika BP yang dilaporkan dalam perkara ini yakni anak dari artis inisial RSO.
Dugaan kekerasan seksual ini, sebelumnya sempat ramai di media sosial. Salah satu akun sosial media yang mengunggahnya yakni @prass_iam04.
Dalam unggahan itu, BP diduga melakukan tindaknya saat berada di sebuah club atau tempat hiburan malam.
Dalam unggahan itu, juga turut dilampirkan sebuah foto bukti laporan polisi (LP) yang menandakan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual ini telah dibawa ke proses hukum ditangani Polda Metro Jaya.