Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Bermodal Baca Buku Gratisan, Petani Melon Ini Raup Omzet Ratusan Juta

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:45 WIB
Bermodal Baca Buku Gratisan, Petani Melon Ini Raup Omzet Ratusan Juta
Suprianto seorang petani melon. (Foto: Riauonline.co.id)

Selain itu, musim hujan juga mengundang bakteri dan jamur penyebab berbagai macam penyakit tanaman.

"Saya pernah mengalami gagal panen 50 persen karena hujan lebat seminggu sebelum panen," keluhnya.

Musim tanam harus diselingi tanaman lain di lahan yang sama setelah panen sebagai upaya memutus rantai hidup hama dan penyakit tanaman melon.

"Lahan tanaman melon tidak boleh ditanaman berturut-turut, setelah panen lahan harus ditanam komoditi tanaman lainnya seperti jagung," imbuhnya.

Namun semenjak tahun 2018, Anto mulai berkomitmen untuk menjalankan pertanian organik. Sebelumnya, ia hanya mengandalkan berbagai macam bahan kimia sebagai pupuk dan pestisida.

Alasan utamanya untuk kesehatan, menjaga keseimbangan ekosistem, menjaga kualitas kesuburan tanah dan biaya yang lebih irit.

Pupuk kimia yang digunakan terus-menerus akan membuat tanah menjadi keras. Pupuk organik cenderung memperkaya biota (makluk kecil) tanah.

Pestisida kimia akan mempengaruhi kesehatan konsumen dan merusak keseimbangan ekosistem karena pestisida kimia cenderung memberantas populasi hama. Pestisida organik cenderung mengusir dan mengurangi intensitas penyerangan.

Hasil panen melon biasanya dipasarkan ke para pengepul di Pekanbaru, Padang, Medan dan Batam. Saat ini ia sudah bekerjasama dengan Indomaret. Jenis Melon yang dibudidayakan yaitu melon putih (sky), kuning (rock) dan golden (kinanty).

Melon putih dan kuning memiliki harga Rp 4.500 – 6.500. Melon golden Rp 10.000 - 12.000. Produksi melon yang dihasilkan sekitar 16 ton per hektar.

"Jika saya tanam setengah hektar melon golden saja, saya bisa menghasilkan 8 ton maka penghasilan yang didapat sekitar Rp 80 juta," ungkap Anton.

Anto pun berharap ingin memiliki lahan sendiri karena saat ini hanya menumpang dan sewa lahan sehingga ia bebas bisa terus menjalankan pekerjaannya sebagai seorang petani.

Selain itu, ia juga berharap pemerintah untuk lebih peka kepada petani. Anto ingin ada sosialisasi, pelatihan dan bantuan untuk para petani konvensional agar pertanian di Indonesia bisa maju mengikuti perkembangan zaman.

"Selagi dunia ini belum berakhir maka manusia masih butuh makan, mungkin saat ini banyak generasi muda yang memandang sebelah mata pertanian, tapi nyatanya jika tidak ada pertanian tidak ada kehidupan," tukas dia.

Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Berawal Dari Menumpang Baca, Anto Raup Rp 80 Juta Per 60 Hari Dari Melon"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hut ke-75 RI, BI Luncurkan Uang Pecahan Nominal Rp 75.000

Hut ke-75 RI, BI Luncurkan Uang Pecahan Nominal Rp 75.000

News | Minggu, 16 Agustus 2020 | 19:55 WIB

Motif Utang Piutang, Kawanan Penculik Sekap Korban dan Minta Tebusan

Motif Utang Piutang, Kawanan Penculik Sekap Korban dan Minta Tebusan

News | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 18:26 WIB

Wakil Ketua MPR Kritik Proyek Food Estate Dikomandoi Prabowo

Wakil Ketua MPR Kritik Proyek Food Estate Dikomandoi Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 17:54 WIB

Terkini

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB