Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sukseskan PEN, Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja UMKM secara Maksimal

Fabiola Febrinastri

Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:26 WIB
Sukseskan PEN, Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja UMKM secara Maksimal
Zoom webinar "Penyaluran Kredit Modal Kerja dan Penjaminannya dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional", Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Suara.com/ F Febrinastri)

Suara.com - Untuk mensukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN milik pemerintah, PT Jamkrindo saat ini, berupaya semaksimal mungkin dalam menjamin kredit modal kerja (KMK) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini diungkapkan Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto, dalam zoom webinar "Penyaluran Kredit Modal Kerja dan Penjaminannya dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional", Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Untuk menyelamatkan perekonomian nasional melalui UMKM, Randi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi bersama stakeholder, baik dari kalangan pemerintah maupun perbankan.

“Kami aktif melakukan jemput bola dan sosialisasi bersama stakeholder lainnya, baik dari pemerintahan maupun kalangan perbankan,” ujarnya.

Pernyataan Randi soal penyelamatan UMKM semaksimal mungkin diiyakan Asisten Deputi (Asdep) Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian Badan Usaha Milik Kegara (BUMN), M. Khoerur Roziqin.

Pemerintah memberikan porsi besar pada UMKM dalam upaya penjaminan dan mensukseskan PEN. Bank Mandiri misalnya, memberikan alokasi dana hingga Rp 10 triliun untuk pemulihan UMKM, sementara itu Bank BNI memberi porsi UMKM padat karya hingga 80 persen.

Adapun jumlah alokasi dana bagi UMKM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp 30 triliun, dengan rencana penyaluran mencapai Rp 90 triliun, dan realisasi penyaluran sampai 3 Agustus 2020 mencapai Rp 83 triliun.

Untuk penyaluran kredit, saat ini Jamkrindo bekerja sama dengan 20 bank kovensional dan 8 bank syariah.

Adapun kriteria perbankan penerima jaminan ditetapkan dalam beberapa kriteria, yaitu merupakan bank umum bereputasi baik, bank kategori sehat dengan peringkat komposit 1 atau peringkat komposit 2 berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sanggup menyediakan sistem informasi yang memadai untuk melaksanakan program penjaminan pemerintah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran PEN hingga Agustus 2020 Sudah Terpakai Rp 174,79 Triliun

Anggaran PEN hingga Agustus 2020 Sudah Terpakai Rp 174,79 Triliun

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:19 WIB

Strategi PEN Harus Diubah, Menjadikan Pemda Lokomotif Utama

Strategi PEN Harus Diubah, Menjadikan Pemda Lokomotif Utama

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:16 WIB

Jamkrindo Gencar Sosialisasikan Penjaminan Kredit Modal Kerja

Jamkrindo Gencar Sosialisasikan Penjaminan Kredit Modal Kerja

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:09 WIB

Dorong Pertumbuhan Kuartal III, Penyerapan PEN Perlu Percepatan Realisasi

Dorong Pertumbuhan Kuartal III, Penyerapan PEN Perlu Percepatan Realisasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 21:21 WIB

Jamkrindo Hadirkan Semangat Kebangsaan di Geopark Ciletuh

Jamkrindo Hadirkan Semangat Kebangsaan di Geopark Ciletuh

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:44 WIB

Tema APBN 2021 Seharusnya Penyelamatan Ekonomi Nasional

Tema APBN 2021 Seharusnya Penyelamatan Ekonomi Nasional

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 15:42 WIB

Terkini

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB