Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Sukseskan PEN, Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja UMKM secara Maksimal

Fabiola Febrinastri

Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:26 WIB
Sukseskan PEN, Jamkrindo Jamin Kredit Modal Kerja UMKM secara Maksimal
Zoom webinar "Penyaluran Kredit Modal Kerja dan Penjaminannya dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional", Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Suara.com/ F Febrinastri)

Suara.com - Untuk mensukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN milik pemerintah, PT Jamkrindo saat ini, berupaya semaksimal mungkin dalam menjamin kredit modal kerja (KMK) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal ini diungkapkan Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto, dalam zoom webinar "Penyaluran Kredit Modal Kerja dan Penjaminannya dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional", Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Untuk menyelamatkan perekonomian nasional melalui UMKM, Randi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi bersama stakeholder, baik dari kalangan pemerintah maupun perbankan.

“Kami aktif melakukan jemput bola dan sosialisasi bersama stakeholder lainnya, baik dari pemerintahan maupun kalangan perbankan,” ujarnya.

Pernyataan Randi soal penyelamatan UMKM semaksimal mungkin diiyakan Asisten Deputi (Asdep) Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian Badan Usaha Milik Kegara (BUMN), M. Khoerur Roziqin.

Pemerintah memberikan porsi besar pada UMKM dalam upaya penjaminan dan mensukseskan PEN. Bank Mandiri misalnya, memberikan alokasi dana hingga Rp 10 triliun untuk pemulihan UMKM, sementara itu Bank BNI memberi porsi UMKM padat karya hingga 80 persen.

Adapun jumlah alokasi dana bagi UMKM di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp 30 triliun, dengan rencana penyaluran mencapai Rp 90 triliun, dan realisasi penyaluran sampai 3 Agustus 2020 mencapai Rp 83 triliun.

Untuk penyaluran kredit, saat ini Jamkrindo bekerja sama dengan 20 bank kovensional dan 8 bank syariah.

Adapun kriteria perbankan penerima jaminan ditetapkan dalam beberapa kriteria, yaitu merupakan bank umum bereputasi baik, bank kategori sehat dengan peringkat komposit 1 atau peringkat komposit 2 berdasarkan penilaian tingkat kesehatan bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sanggup menyediakan sistem informasi yang memadai untuk melaksanakan program penjaminan pemerintah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggaran PEN hingga Agustus 2020 Sudah Terpakai Rp 174,79 Triliun

Anggaran PEN hingga Agustus 2020 Sudah Terpakai Rp 174,79 Triliun

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2020 | 19:19 WIB

Strategi PEN Harus Diubah, Menjadikan Pemda Lokomotif Utama

Strategi PEN Harus Diubah, Menjadikan Pemda Lokomotif Utama

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2020 | 10:16 WIB

Jamkrindo Gencar Sosialisasikan Penjaminan Kredit Modal Kerja

Jamkrindo Gencar Sosialisasikan Penjaminan Kredit Modal Kerja

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:09 WIB

Dorong Pertumbuhan Kuartal III, Penyerapan PEN Perlu Percepatan Realisasi

Dorong Pertumbuhan Kuartal III, Penyerapan PEN Perlu Percepatan Realisasi

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2020 | 21:21 WIB

Jamkrindo Hadirkan Semangat Kebangsaan di Geopark Ciletuh

Jamkrindo Hadirkan Semangat Kebangsaan di Geopark Ciletuh

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:44 WIB

Tema APBN 2021 Seharusnya Penyelamatan Ekonomi Nasional

Tema APBN 2021 Seharusnya Penyelamatan Ekonomi Nasional

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 15:42 WIB

Terkini

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:59 WIB

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Kontradiksi Era Digital: Mau Merdeka Finansial tapi Masih Pakai Paylater

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50 WIB

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×