Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Anies Ancam Tutup Perkantoran, Apindo: Karyawan Tertular di Angkutan Umum

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 14 September 2020 | 18:03 WIB
Anies Ancam Tutup Perkantoran, Apindo: Karyawan Tertular di Angkutan Umum
Pekerja beraktivitas di salah satu perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita keberatan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menutup perkantoran, jika ada karyawan positif Covid-19. 

Menurutnya, perkantoran bukan menjadi sumber penyebaran Covid-19. Justru, karyawan terpapar Virus Corona di angkutan umum. 

Dia membuktikannya dengan menilik presentase penyebaran angkutan umum dan keramaian di tempat rekreasi yang membuat kasus positif virus asal Kota Wuhan ini makin banyak. 

"Perkantoran itu hampir karyawannya (naik) angkutan umum. Nah jadi kalau kita lihat begitu, yang mesti diberesin oleh pemprov adalah yang bermasalah, jangan yang nggak bermasalah," ujar Suryadi saat dihubungi Suara.com, Senin (14/9/2020). 

Suryadi menuturkan, banyaknya kasus di DKI Jakarta juga disebabkan pengawasan dari Pemeritah Provinsi yang lemah. 

Ia menjelaskan, petugas lapangan kurang tegas dalam memberikan sanksi kepada masyarakat. 

"Saya menilai, apa yang salah itu yang dibenerin, apa yang kurang itu perkuat, pengawasan kurang perkuat dong minta bantuan TNI dan Polri. Angkutan umum bermasalah ya diberesin dong angkutan umumnya, sehingga engga dempet. Jalan keluarnya harus logis, pakai logika, jangan ambil keputusan tanpa lihat sebabnya," ucap dia. 

Dalam hal ini, Suryadi menyebut, perkantoran merupakan tempat yang paling baik dalam penerapan protokol kesehatan. Bahkan, tambah dia, Wakil Gubernur DKI telah mengakui penerapan protokol di perkantoran baik. 

"Wagub sendiri merasakan, protokol paling bagus adalah perkantoran dan mal, yang postif bukan di perkantoran karena angkutan umum, angkutan umum beresin, bukan kantor yang tutup," katanya.

baca juga

Sebelumnya, dalam aturan baru disebutkan, jika ditemukan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) maka wajib tutup selama tiga hari.

Selama PSBB transisi, jika ada kasus corona di kantor, maka penutupan selama tiga hari hanya dilakukan di satu lantai atau sebagian tempat yang dinilai berisiko.

Mulai Senin (14/9/2020), Anies menutup seluruh gedung untuk melalukan penelusuran jika ada pasien yang diduga tertular.

"Bukan hanya kantornya tetapi gedungnya semua harus tutup selama tiga hari operasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Penutupan tiga hari ini tidak hanya berlaku bagi perkantoran saja. Kegiatan usaha lainnya yang mendapatkan pengecualian juga harus menaati peraturan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Jakarta, Apindo Kritik Anies: Tutup Keramaian, Angkutan Umum Dibenahi

PSBB Jakarta, Apindo Kritik Anies: Tutup Keramaian, Angkutan Umum Dibenahi

Bisnis | Senin, 14 September 2020 | 18:00 WIB

Pembatasan Aktivitas Perkantoran Selama PSBB Total

Pembatasan Aktivitas Perkantoran Selama PSBB Total

Foto | Senin, 14 September 2020 | 15:35 WIB

Aktivitas Perkantoran di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB Total

Aktivitas Perkantoran di Hari Pertama Pemberlakuan PSBB Total

Foto | Senin, 14 September 2020 | 13:36 WIB

Terkini

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:20 WIB

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

Jawa Tengah | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:19 WIB

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:15 WIB

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:11 WIB

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

Health | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:07 WIB

Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada

Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:05 WIB

3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam

3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:02 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Bekaci | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:57 WIB

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:56 WIB

Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya

Popok Sekali Pakai Jadi Sumber Sampah Besar, Peneliti Tawarkan Tiga Cara Menguranginya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:55 WIB

×