Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN

Reza Gunadha | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 18 September 2020 | 15:52 WIB
Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.[ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Aturan itu mengakomodasi penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan aset negara atau BMN akibat kondisi tertentu.

Dalam keterangan pers Kementerian Keuangan, Kamis (18/9/2020), DJKN sebagai unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola BMN, berupaya memaksimalkan potensi BMN dalam penanggulangan Covid-19.

Adapun kondisi tertentu yang dimaksud adalah penugasan pemerintah, bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif Pemanfaatan BMN ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan.

Dengan demikian, kegiatan Pemanfaatan BMN berupa Pinjam Pakai dapat diakselerasi melalui penyederhanaan proses serah terima objek yang mendahului persetujuan Pengelola, serta kegiatan Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dapat diberikan penyesuaian tarif atau disediakan mekanisme terkait hal tersebut.

Beberapa contoh Pemanfaatan BMN yang telah berhasil dilakukan dalam kondisi tertentu berupa bencana non alam pandemi Covid-19, ialah:

  1. Pinjam Pakai BMN berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) kepada Laboratorium Kesehatan Daerah dan RSUD di Pekanbaru, Mataram, dan Gorontalo.
  2. Pinjam Pakai BMN berupa Tanah dan bangunan aset eks-kelolaan PT PPA oleh DJKN kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah dan UMKM Center binaan LPEI.
  3. Sewa BMN dalam rangka penyediaan infrastruktur pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung I dengan jangka waktu 50 tahun yang bernilai PNBP Rp 1,163 Triliun, dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung II yang mempunyai potensi PNBP Rp 436 Miliar dengan faktor penyesuaian tarif sewa sebesar 15 persen.

Langkah ini dinilai efektif dan efisien untuk mengakselerasi program penanggulangan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebab, Pemanfaatan BMN akan mengoptimalisasi BMN yang awalnya idle atau tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, untuk kembali produktif, memiliki nilai sosial-ekonomi bagi masyarakat luas, dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, luasnya cakupan mitra Pemanfaatan BMN yang meliputi usaha perseorangan, UMKM, swasta, BUMN/BUMD, hingga badan hukum asing, juga dapat menggerakkan perekonomian dari skala kecil sampai dengan skala besar.

DJKN menekankan bahwa Pemanfaatan BMN tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang asetnya dimanfaatkan.

BMN akan menjadi tanggung jawab mitra Pemanfaatan tanpa mengubah status kepemilikannya, baik itu pada kegiatan Pinjam Pakai yang dilangsungkan antara Pemerintah Pusat atau Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah, atau pada kegiatan Sewa, KSP, dan KSPI dengan swasta.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bumi Dilanda Covid-19, NASA Akan Kirim Misi Cari Kehidupan di Planet Venus

Bumi Dilanda Covid-19, NASA Akan Kirim Misi Cari Kehidupan di Planet Venus

News | Kamis, 17 September 2020 | 14:44 WIB

Reformasi Pajak, Sri Mulyani Sindir Anggota Negara ADB

Reformasi Pajak, Sri Mulyani Sindir Anggota Negara ADB

Bisnis | Kamis, 17 September 2020 | 13:24 WIB

Dampak PSBB, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Bawah -2,1 Persen

Dampak PSBB, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Bawah -2,1 Persen

Foto | Rabu, 16 September 2020 | 18:49 WIB

Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'

Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'

News | Rabu, 16 September 2020 | 18:19 WIB

Sri Mulyani Tak Rela Isu Kesehatan Selalu Dibenturkan Dengan Ekonomi

Sri Mulyani Tak Rela Isu Kesehatan Selalu Dibenturkan Dengan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 16 September 2020 | 15:51 WIB

Curhat Sri Mulyani, Corona Jadi Tantangan Terberat Semenjak Jadi Menteri

Curhat Sri Mulyani, Corona Jadi Tantangan Terberat Semenjak Jadi Menteri

Bisnis | Rabu, 16 September 2020 | 15:15 WIB

7 Bulan Pandemi Corona, Angka Kemiskinan dan Penganggur di Level Tertinggi

7 Bulan Pandemi Corona, Angka Kemiskinan dan Penganggur di Level Tertinggi

Bisnis | Rabu, 16 September 2020 | 15:06 WIB

Terkini

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB

Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026

Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:32 WIB