Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 18 September 2020 | 15:52 WIB
Pandemi Corona, Sri Mulyani Sederhanakan Bisnis dan Tarif Pemanfaatan BMN
Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.[ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).

Aturan itu mengakomodasi penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif pemanfaatan aset negara atau BMN akibat kondisi tertentu.

Dalam keterangan pers Kementerian Keuangan, Kamis (18/9/2020), DJKN sebagai unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola BMN, berupaya memaksimalkan potensi BMN dalam penanggulangan Covid-19.

Adapun kondisi tertentu yang dimaksud adalah penugasan pemerintah, bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Penyederhanaan proses bisnis dan penyesuaian tarif Pemanfaatan BMN ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan.

Dengan demikian, kegiatan Pemanfaatan BMN berupa Pinjam Pakai dapat diakselerasi melalui penyederhanaan proses serah terima objek yang mendahului persetujuan Pengelola, serta kegiatan Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) dapat diberikan penyesuaian tarif atau disediakan mekanisme terkait hal tersebut.

Beberapa contoh Pemanfaatan BMN yang telah berhasil dilakukan dalam kondisi tertentu berupa bencana non alam pandemi Covid-19, ialah:

  1. Pinjam Pakai BMN berupa Polymerase Chain Reaction (PCR) milik Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) kepada Laboratorium Kesehatan Daerah dan RSUD di Pekanbaru, Mataram, dan Gorontalo.
  2. Pinjam Pakai BMN berupa Tanah dan bangunan aset eks-kelolaan PT PPA oleh DJKN kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung, untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Dewan Kerajinan Nasional Daerah dan UMKM Center binaan LPEI.
  3. Sewa BMN dalam rangka penyediaan infrastruktur pada proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung I dengan jangka waktu 50 tahun yang bernilai PNBP Rp 1,163 Triliun, dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung II yang mempunyai potensi PNBP Rp 436 Miliar dengan faktor penyesuaian tarif sewa sebesar 15 persen.

Langkah ini dinilai efektif dan efisien untuk mengakselerasi program penanggulangan dampak Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebab, Pemanfaatan BMN akan mengoptimalisasi BMN yang awalnya idle atau tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, untuk kembali produktif, memiliki nilai sosial-ekonomi bagi masyarakat luas, dan menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

baca juga

Lebih lanjut, luasnya cakupan mitra Pemanfaatan BMN yang meliputi usaha perseorangan, UMKM, swasta, BUMN/BUMD, hingga badan hukum asing, juga dapat menggerakkan perekonomian dari skala kecil sampai dengan skala besar.

DJKN menekankan bahwa Pemanfaatan BMN tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga yang asetnya dimanfaatkan.

BMN akan menjadi tanggung jawab mitra Pemanfaatan tanpa mengubah status kepemilikannya, baik itu pada kegiatan Pinjam Pakai yang dilangsungkan antara Pemerintah Pusat atau Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah, atau pada kegiatan Sewa, KSP, dan KSPI dengan swasta.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bumi Dilanda Covid-19, NASA Akan Kirim Misi Cari Kehidupan di Planet Venus

Bumi Dilanda Covid-19, NASA Akan Kirim Misi Cari Kehidupan di Planet Venus

News | Kamis, 17 September 2020 | 14:44 WIB

Reformasi Pajak, Sri Mulyani Sindir Anggota Negara ADB

Reformasi Pajak, Sri Mulyani Sindir Anggota Negara ADB

Bisnis | Kamis, 17 September 2020 | 13:24 WIB

Dampak PSBB, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Bawah -2,1 Persen

Dampak PSBB, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Bawah -2,1 Persen

Foto | Rabu, 16 September 2020 | 18:49 WIB

Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'

Konser Musik untuk Pilkada Diizinkan, Mbah Tedjo: Mungkin Maksudnya 'Mulia'

News | Rabu, 16 September 2020 | 18:19 WIB

Sri Mulyani Tak Rela Isu Kesehatan Selalu Dibenturkan Dengan Ekonomi

Sri Mulyani Tak Rela Isu Kesehatan Selalu Dibenturkan Dengan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 16 September 2020 | 15:51 WIB

Curhat Sri Mulyani, Corona Jadi Tantangan Terberat Semenjak Jadi Menteri

Curhat Sri Mulyani, Corona Jadi Tantangan Terberat Semenjak Jadi Menteri

Bisnis | Rabu, 16 September 2020 | 15:15 WIB

7 Bulan Pandemi Corona, Angka Kemiskinan dan Penganggur di Level Tertinggi

7 Bulan Pandemi Corona, Angka Kemiskinan dan Penganggur di Level Tertinggi

Bisnis | Rabu, 16 September 2020 | 15:06 WIB

Terkini

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:33 WIB

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:40 WIB

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:17 WIB

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:14 WIB

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:07 WIB

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:35 WIB

×