Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Mogok Kerja Bukan Karena Gagalnya Perundingan Dinilai Tidak Sah

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 01 Oktober 2020 | 10:02 WIB
Mogok Kerja Bukan Karena Gagalnya Perundingan Dinilai Tidak Sah
Ketua Kadin, Rosan Roeslani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) membuat surat edaran yang menyatakan sikap resmi organisasi. Hal ini menanggapi terkait adanya rencana mogok kerja yang akan dilakukan serikat buruh.

Pada surat yang ditandatangani Ketua Kadin, Rosan Roeslani dijelaskan bahwa sesuai pasal 137 UU nomor 13 tahun 2003, mogok kerja adalah hak dasar pekerja yang dilakukan secara sah, tertib dan damai sebagai akibat dari gagalnya perundingan.

Namun sebagai pengejawantahan UU tersebut, pada Kepmenakertrans no. 23/2003 pasal 3 ditegaskan jika mogok kerja dilakukan bukan akibat gagalnya perundingan, maka mogok kerja tersebut tidak sah.

Selain itu, seiring dengan UU No 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka upaya penanggulangan dan penanganan pandemi Covid 19, Pemerintah DKI Jakarta dalam pasal 14 ayat 1 huruf (a)dan (b) dari Pergub nomer 88 tahun 2020 telah mengatur bahwa, 'demi kesehatan bersama, masyarakat umum ataupun karyawan tidak boleh melakukan kegiatan berkumpul/bergerombol di suatu tempat.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan Penggulangan dan Penanganan Covid-19.

Dewan Pengurus Kadin Indonesia menghimbau pada seluruh perusahaan yang menjadi anggotanya untuk mematuhi dan melaksanakan semua ketentuan mogok kerja beserta sangsinya.

Serta menghimbau kepada semua pekerja atau buruh di setiap perusahaan untuk mematuhi semua ketentuan peraturan perundangan tentang mogok kerja, serta penanggulangan dan penanganan Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Gondok, Puluhan Ribu Aturan Perizinan Tumpang Tindih

Pengusaha Gondok, Puluhan Ribu Aturan Perizinan Tumpang Tindih

Bisnis | Kamis, 24 September 2020 | 15:47 WIB

Ratusan Petugas Lab Uji Coba Covid-19 Prancis Mogok Kerja

Ratusan Petugas Lab Uji Coba Covid-19 Prancis Mogok Kerja

News | Jum'at, 18 September 2020 | 05:18 WIB

Progres Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Mencapai 80 Persen

Progres Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Mencapai 80 Persen

Bisnis | Kamis, 10 September 2020 | 14:56 WIB

Terkini

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:48 WIB

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:22 WIB

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 21:10 WIB

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 20:52 WIB

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:11 WIB

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 18:23 WIB

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:28 WIB

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB