Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja

Iwan Supriyatna

Senin, 05 Oktober 2020 | 14:31 WIB
Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja
Webinar Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Suara.com - Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan apa yang sudah diputuskan oleh Badan Legislasi tentang RUU Cipta Kerja, pekan lalu patut disyukuri. Pasalnya undang-undang tersebut akan membuat kemudahan dan deregulasi di Indonesia.

RUU Cipta Kerja ini akan menghilangkan sikap koruptif sejumlah aparat dalam perizinan. Bahkan para birokrat-birokrat itu akan menjadi korban pertama. Pasalnya dalam sistem perizinan nanti, orang tidak lagi akan berhadapan.

“Terkait perizinan nanti akan menggunakan OSS (Online Single Submission),” kata Supratman ditulis Senin (5/10/2020).

Menurut anggota Fraksi Partai Gerindra ini, perilaku koruptif yang mungkin dilakukan oleh aparat dalam perizinan tidak akan terjadi lagi.

“Korupsi dalam perizinan tidak akan terjadi lagi. Masalah korupsi dalam perizinan ini terpecahkan oleh omnibus law,” ungkap Supratman.

Bagi pihak-pihak yang menolak Omnibus Law hanya dari satu sisi saja, Supratman meminta agar mereka lebih bijaksana dalam melihat sebuah masalah.

“Jangan melihat parsial saja, tapi lihatlah secara keutuhan terhadap proses pembentukan undang-undang,” kata Supratman.

Ia pun menggambarkan jika dalam proses pembahasan Omnibus Law sangat legitimate dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.

Sementara soal penolakan dua fraksi, yakni PKS dan Partai Demokrat, Supratman pun menggarisbawahi beberapa hal.

baca juga

“Fraksi Demokrat itu tadinya masuk (pembahasan), kemudian keluar. Dan kemudian di akhir masa pembahasan mereka masuk lagi. Jadi mekanisme yang terjadi di dalam itu demikian. Soal alasan mereka menolak, saya tak ingin mencampuri,” tambah Supratman.

"Sementara soal penolakan PKS lain lagi. Tadinya di awal itu, saat permintaan nama menjadi anggota panitia kerja, mereka menyatakan diri menarik. Tetapi dalam perjalanan, mereka itu aktif (dalam pembahasan). Perdebatan-perdebatan kita di dalam panja itu sangat dinamis. Dan penolakan itu tidak muncul, seperti saat akhir ini,” kata Supratman.

Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, pria asal Sulsel ini mengakui jika yang paling berat untuk diperdebatkan itu adalah klaster ketenagakerjaan.

“Saya yakinkan semua sependapat. Seluruh fraksi di awal pembahasan dan pengambilan keputusan terkait pesangon, semua satu suara,” ungkap Supratman.

Sembilan fraksi di DPR termasuk di DPD juga satu suara soal pesangon ini. Namun perihal tuntutan sekelompok buruh yang menolak keputusan perihal pesangon ini, Supratman bisa memahami.

“Tidak mungkin kami bisa memuaskan semua pihak. Saya mengerti apa yang menjadi tuntutan kawan-kawan buruh. Saya pastikan dan saya janjikan saat mereka demo terakhir di depan gedung DPR, saya katakan bahwa saya bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan hal itu,” tegas Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, Yoyok: Kurang Etis Disahkan Saat Pandemi

Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, Yoyok: Kurang Etis Disahkan Saat Pandemi

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2020 | 14:09 WIB

Garda Metal FSPMI Batam: RUU Cipta Kerja Disahkan, Kita Jadi Jongos!

Garda Metal FSPMI Batam: RUU Cipta Kerja Disahkan, Kita Jadi Jongos!

Batam | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:58 WIB

DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?

DPR Buka Peluang Gelar Paripurna Hari Ini, Sahkan RUU Cipta Kerja?

News | Senin, 05 Oktober 2020 | 13:54 WIB

Terkini

Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna

Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:24 WIB

BPKH-Bank Muamalat Perluas Akses Layanan Haji Berbasis Digital

BPKH-Bank Muamalat Perluas Akses Layanan Haji Berbasis Digital

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:24 WIB

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna dan Transaksi Rp4.166 Triliun

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Girang Kehadiran DSI Bawa Hasil, Prabowo Sebut Negara Cuan USD 5 Miliar

Girang Kehadiran DSI Bawa Hasil, Prabowo Sebut Negara Cuan USD 5 Miliar

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM

Purbaya dan Bahlil Sebaiknya Beri Subsidi Langsung ke Orang Ketimbang BBM

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset

Bapenda dan BPAD DKI Dapat Suntikan Rp68 Miliar Guna Pulihkan Layanan Pajak dan Aset

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026

Perkuat Inklusi Keuangan, BRImo Bukukan 3,32 Miliar Transaksi hingga Juni 2026

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna

Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna

Bekaci | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Semarak HUT RI, Ini 5 Lomba Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia

Semarak HUT RI, Ini 5 Lomba Tradisional dari Berbagai Daerah di Indonesia

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM

Telat Sehari, Ulang dari Nol: Menggugat Logika Aturan Perpanjangan SIM

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:15 WIB

×