Sri Mulyani Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Keluarkan RI dari Kelas Menengah

Senin, 12 Oktober 2020 | 12:20 WIB
Sri Mulyani Sebut Omnibus Law Cipta Kerja Keluarkan RI dari Kelas Menengah
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dikalangan masyarakat masih terus bergulir, pemerintah pun terus memberi pengertian kepada masyarakat akan pentingnya UU sapu jagad tersebut.

Kali ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun angkat suara, menurut dia UU Cipta Kerja banyak memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian nasional, salah satunya membawa Indonesia keluar dari jebakan kelas menengah bawah.

"Omnibus Law tujuannya adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan Indonesia dari middle income trap (jebakan kelas menengah bawah)," kata Sri Mulyani dalam sebuah webinar, Senin (12/10/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan dengan adanya UU segala bentuk macam regulasi yang berbelit dan bertumpuk-tumpuk bisa dihilangkan dengan Omnibus Law ini.

Sehingga investasi yang akan masuk ke Indonesia akan semakin meningkat dan tentunya membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

"Kalau kita bicara middle income trap di situ lah letaknya," katanya.

DPR dan Pemerintah resmi mensahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) dalam sidang Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun mengucapkan terimakasih atas pengesahan RUU ini, dia bilang RUU ini bakal menjadi jawaban atas segala permasalahan dalam menyediakan lapangan kerja yang masif bagi masyarakat.

"Tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan dan regulasi atau hiper regulasi," kata Airlangga dalam pidato pandangan pemerintah yang disiarkan secara virtual, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Pjs Gubernur Kaltara : UU Cipta Kerja Solusi Pencaker dan Pengangguran

Maka dari itu kata Ketua Umum Partai Golkar ini, UU ini menjadi suatu langkah besar pemerintah dalam melakukan penyederhanaan segala bentuk aturan birokrasi yang berbelit.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI