Polemik Omnibus Law, Luhut: Saya Ingin Mundur Sedikit

Iwan Supriyatna

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 06:13 WIB
Polemik Omnibus Law, Luhut: Saya Ingin Mundur Sedikit
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak dikerjakan secara terburu-buru.

Menurut Luhut, inisiasi Omnibus Law telah dilakukan sejak ia menjabat sebagai Menko Polhukam pada 2015.

"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," katanya dalam wawancara satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditayangkan salah satu saluran televisi swasta, Kamis malam (15/10/2020).

Luhut menuturkan kala itu ia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi Omnibus Law. Namun, pembahasan baru benar-benar dikerjakan lebih lanjut setelah Pilpres 2019.

"Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan," katanya.

Luhut mengatakan dalam pembahasannya, tidak semua pihak pula sepakat. Ia pun mengakui itulah ciri demokrasi yang tidak pernah bulat. Ia juga mengakui Omnibus Law Cipta kerja tidak sempurna.

Namun, ia memastikan kekurangan-kekurangan yang ada akan diatur kemudian dalam aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen).

"Kalau itu diperlukan untuk mengakomodasi kekurangan sana sini," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

baca juga

Menurut Menaker Ida, aturan tersebut rencananya diselesaikan pada akhir Oktober dan penyusunannya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor ketenagakerjaan, termasuk serikat pekerja/buruh serta pengusaha.

Ida Fauziyah juga mengatakan sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan, pembahasan rancangan UU Cipta Kerja sudah dilakukan dengan partisipasi publik yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha dan akademisi.

"Pemerintah menegaskan sekali lagi bahwa proses penyusunan RUU Cipta Kerja telah melibatkan partisipasi publik. Untuk klaster ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan mengundang pemangku kepentingan ketenagakerjaan apakah itu serikat pekerja/buruh, pengusaha bahkan mengundang akademisi dari perguruan tinggi dan mendengarkan aspirasi dari International Labour Organization (ILO)," kata Menaker Ida. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hindari Jalan Menuju Istana Merdeka, Akan Ada Demo Lagi

Hindari Jalan Menuju Istana Merdeka, Akan Ada Demo Lagi

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 05:29 WIB

Alasan Brigade Muslim Indonesia Bubarkan dan Tangkap Peserta Aksi Kamisan

Alasan Brigade Muslim Indonesia Bubarkan dan Tangkap Peserta Aksi Kamisan

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 05:22 WIB

Viral Ormas Brigade Muslim Indonesia Tangkap Pengunjuk Rasa di Makassar

Viral Ormas Brigade Muslim Indonesia Tangkap Pengunjuk Rasa di Makassar

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2020 | 05:07 WIB

Terkini

Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor

Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Apakah Viva Skin Food Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini Klaim dan Ulasannya

Apakah Viva Skin Food Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini Klaim dan Ulasannya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Kapolda Minta Maaf Anak Buahnya Palsukan Laporan Orang Hilang di Jeju

Kapolda Minta Maaf Anak Buahnya Palsukan Laporan Orang Hilang di Jeju

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Jejak Kebakaran Hutan di Lereng Merbatu

Jejak Kebakaran Hutan di Lereng Merbatu

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Resmi, DPR Setuju Penjualan Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Resmi, DPR Setuju Penjualan Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pastikan Korban Tawuran Ditangani RSUD, Bupati Bogor: Jaga Kondusivitas, Jangan Ada Korban Lagi

Pastikan Korban Tawuran Ditangani RSUD, Bupati Bogor: Jaga Kondusivitas, Jangan Ada Korban Lagi

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:40 WIB

5 Sepatu Jalan Warna Putih Terbaik untuk Harian, Nyaman dan Mudah Dibersihkan

5 Sepatu Jalan Warna Putih Terbaik untuk Harian, Nyaman dan Mudah Dibersihkan

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Agam Rinjani dan Mahasiswa KKN Unhas Salurkan Bantuan Korban Gempa di NTT

Agam Rinjani dan Mahasiswa KKN Unhas Salurkan Bantuan Korban Gempa di NTT

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Tanggapi Spekulasi Budi Arie Soal 'Percepatan', Puan: Ikuti Konstitusi, Pemerintahan Per Lima Tahun

Tanggapi Spekulasi Budi Arie Soal 'Percepatan', Puan: Ikuti Konstitusi, Pemerintahan Per Lima Tahun

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:29 WIB

×