Resmi, DPR Setuju Penjualan Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Bangun Santoso

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:40 WIB
Resmi, DPR Setuju Penjualan Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat rapat bersama Kementerian Pertahanan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
baca 10 detik
  • Komisi I DPR RI menyetujui penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 melalui lelang di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
  • Kementerian Pertahanan menyatakan kapal latih buatan Yugoslavia tahun 1979 itu sudah tidak layak operasional militer.
  • Penjualan aset negara tersebut bertujuan mengoptimalkan nilai ekonomis serta menambah Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Suara.com - Komisi I DPR RI menyetujui penjualan satu unit kapal milik TNI Angkatan Laut yakni eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara-364 dengan mekanisme lelang, saat rapat dengan Kementerian Pertahanan dan TNI AL.

"Komisi I DPR RI menyetujui permohonan persetujuan pemindahtanganan Barang Milik Negara melalui mekanisme penjualan secara lelang berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364," kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dia mengatakan penyetujuan penjualan aset milik negara itu berdasarkan pengajuan pemerintah melalui Surat Presiden Republik Indonesia nomor R-33/Presiden/07/2026 tanggal 14 Juli 2026, yang sesuai dengan ketentuan Pasal 46 ayat 1 huruf c Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Menurut dia, pengajuan pemindahtanganan atau penjualan barang milik negara yang nilainya Rp100 miliar atau lebih harus melalui mekanisme persetujuan dari DPR RI.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan kapal TNI AL eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 merupakan kapal latih yang dibangun pada tahun 1979 di Brodogradilište Split, Yugoslavia.

Kapal tersebut pada masanya memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pembinaan personel TNI Angkatan Laut.

Namun seiring dengan perkembangan usia dan kondisi teknis, dia menjelaskan kapal tersebut saat ini sudah tidak memenuhi persyaratan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pokok TNI Angkatan Laut.

Usia pakai kapal tersebut juga telah melampaui masa manfaat ekonomis dan teknis.

Selain itu, dia mengatakan pada tahun 2018 telah dilakukan pembongkaran persenjataan pada kapal itu, dan dilanjutkan tahun 2019 dilakukan penurunan ular-ular atau bendera perang.

baca juga

"Dengan kondisi tersebut, kapal tidak lagi dapat difungsikan sebagai kapal perang dan tidak dapat digerakkan secara mandiri," kata Donny sebagaimana dilansir Antara.

Sebagai aset yang sudah tidak memiliki manfaat operasional, menurut dia, kapal itu berpotensi menimbulkan biaya penyimpanan dan pemeliharaan tanpa memberikan manfaat yang sebanding.

Oleh karena itu, dia memandang bahwa pemindahtanganan melalui mekanisme penjualan secara lelang merupakan pilihan yang tepat, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penjualan secara lelang, kata dia, juga merupakan bentuk optimalisasi terhadap nilai ekonomis aset yang masih tersisa, sekaligus menghindari penurunan nilai aset lebih lanjut akibat penyimpanan dalam jangka waktu yang panjang.

"Hasil penjualan nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

DPR Enggan Buru-buru Sikapi Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:54 WIB

PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

PDIP Berharap Tak Ditinggalkan dalam Pembahasan RUU Pemilu

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Sekjen Parpol Koalisi Kumpul Tanpa PDIP, Utut: Bagian dari Dinamika Politik

Sekjen Parpol Koalisi Kumpul Tanpa PDIP, Utut: Bagian dari Dinamika Politik

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Andina Narang Ajak Pelajar Kalteng Bijak dan Cerdas Manfaatkan Teknologi

Andina Narang Ajak Pelajar Kalteng Bijak dan Cerdas Manfaatkan Teknologi

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia: Doktrin Operasional Penting

Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia: Doktrin Operasional Penting

DPR | Selasa, 21 Juli 2026 | 13:44 WIB

'Awas Jangan Menakuti Rakyat', DPR Soroti Rencana Babinsa Ikut Awasi Pajak

'Awas Jangan Menakuti Rakyat', DPR Soroti Rencana Babinsa Ikut Awasi Pajak

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:12 WIB

DPR Restui Indonesia Terima Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

DPR Restui Indonesia Terima Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

News | Senin, 20 Juli 2026 | 16:48 WIB

Terkini

The Papandayan Jazz Fest 2026 Umumkan Phase 1 Line-Up dan Program Ticketing Terbaru

The Papandayan Jazz Fest 2026 Umumkan Phase 1 Line-Up dan Program Ticketing Terbaru

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Jumlah Konsumen Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok Tajam

Jumlah Konsumen Kripto Naik Tapi Transaksi Anjlok Tajam

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Pengacara Tegaskan Dakwaan Jaksa Belum Terbukti

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, Pengacara Tegaskan Dakwaan Jaksa Belum Terbukti

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor

Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Apakah Viva Skin Food Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini Klaim dan Ulasannya

Apakah Viva Skin Food Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini Klaim dan Ulasannya

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Kapolda Minta Maaf Anak Buahnya Palsukan Laporan Orang Hilang di Jeju

Kapolda Minta Maaf Anak Buahnya Palsukan Laporan Orang Hilang di Jeju

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Jejak Kebakaran Hutan di Lereng Merbatu

Jejak Kebakaran Hutan di Lereng Merbatu

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Resmi, DPR Setuju Penjualan Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

Resmi, DPR Setuju Penjualan Eks Kapal Perang KRI Ki Hajar Dewantara Lewat Lelang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pastikan Korban Tawuran Ditangani RSUD, Bupati Bogor: Jaga Kondusivitas, Jangan Ada Korban Lagi

Pastikan Korban Tawuran Ditangani RSUD, Bupati Bogor: Jaga Kondusivitas, Jangan Ada Korban Lagi

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:40 WIB

5 Sepatu Jalan Warna Putih Terbaik untuk Harian, Nyaman dan Mudah Dibersihkan

5 Sepatu Jalan Warna Putih Terbaik untuk Harian, Nyaman dan Mudah Dibersihkan

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:40 WIB

×