-
Kapolda Jeju meminta maaf atas kelalaian anggotanya yang menyebabkan dua warga hilang ditemukan tewas.
-
Oknum polisi bermarga Bu diduga memalsukan keterangan bahwa ia telah menghubungi korban sebelum memutus perkara.
-
Kepolisian Daerah Jeju kini memeriksa ulang seluruh arsip penanganan kasus orang hilang di wilayahnya.
Suara.com - Kepolisian Daerah (Kapolda) Jeju resmi menyampaikan permohonan maaf secara terbuka setelah dua warga yang dilaporkan hilang ditemukan meninggal dunia akibat laporan kasusnya ditutup secara ilegal oleh oknum polisi.
Penutupan penanganan perkara secara sepihak tersebut diduga kuat diwarnai pemalsuan fakta lapangan oleh petugas yang menangani kasus.
"Saya menundukkan kepala meminta maaf kepada dua almarhum yang tidak pernah kembali ke keluarga mereka, serta kepada keluarga berduka yang menderita kesedihan mendalam," ujar Kepala Kepolisian Daerah Jeju, Ko Pyeong-gi, dalam pernyataan resminya di Markas Kepolisian Daerah Jeju, Dikutip dari Yonhap, Kamis (27/8/2026).
Seorang oknum polisi bermarga Bu dituduh sengaja menghentikan proses pencarian Jang Mi-ran, wanita berusia 37 tahun yang hilang sejak Mei dan ditemukan tewas pada Senin lalu.
Petugas tersebut mengklaim secara sepihak telah berkomunikasi langsung dengan korban, padahal kontak tersebut tidak pernah terjadi.
Mengapa Oknum Polisi Memalsukan Laporan Orang Hilang?
Metode pemalsuan laporan serupa ternyata juga diterapkan oknum Bu saat menangani penutupan berkas penanganan pria lansia berusia 60-an tahun.
Jasad pria tua tersebut kemudian ditemukan pada Sabtu lalu dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
"Seorang petugas polisi memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan dan jiwa masyarakat, namun dia mengabaikan tugas tersebut dan berbohong, meninggalkan luka permanen bagi keluarga," tutur Ko Pyeong-gi sembari memohon maaf kepada seluruh warga Jeju.
Atas insiden kelam ini, kepolisian berjanji akan menggelar proses penuntasan perkara secara transparan dan tanpa penutupan fakta.
Pihak markas komando menegaskan akan mengusut tuntas keterlibatan oknum terkait guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Bagaimana Kepolisian Jeju Mengusut Tuntas Kasus Ini?
Kepolisian Jeju berjanji akan memeriksa kembali seluruh arsip laporan orang hilang di wilayah hukum pulau tersebut tanpa terkecuali.
Pemeriksaan ulang secara menyeluruh ini ditujukan untuk mendeteksi potensi kelalaian serupa atau pelanggaran prosedur lain yang mungkin terjadi sebelumnya.
Sebagai latar belakang, pengakuan dosa dan permohonan maaf resmi kepolisian ini baru disampaikan ke publik tepat 13 hari setelah investigasi internal terhadap oknum polisi bermarga Bu resmi dibuka.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik Korea Selatan setelah terungkapnya fakta bahwa penutupan laporan secara sepihak oleh petugas berujung pada penemuan jasad para korban.