Waskita Karya Kejar Target Usai Lunasi Obligasi Rp 1,15 Triliun

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 13:42 WIB
Waskita Karya Kejar Target Usai Lunasi Obligasi Rp 1,15 Triliun
Kantor PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT).

Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Kode Saham : WSKT) telah melunasi obligasi sebesar Rp 1,15 Triliun yang jatuh tempo pada hari ini, 16 Oktober 2020.

Senior Vice President Corporate Secretary Waskita, Ratna Ningrum, menyebut bahwa dana pelunasan telah efektif masuk ke Kustodian Sentral Efek Indonesia pada Kamis (15/10) siang.

“Dana sudah kami sampaikan ke KSEI dan sudah efektif untuk dapat didistribusikan kepada para pemegang obligasi," kata Ratna dalam keterangannya, Jumat (16/10/2020).

Adapun obligasi jatuh tempo yang dimaksud adalah Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2015 Seri B senilai Rp 1,15 Triliun.

Obligasi bertenor 5 tahun tersebut memiliki tingkat bunga sebesar 11,10% serta mendapatkan peringkat idBBB+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Transaksi tersebut menjadi pelunasan obligasi kedua untuk Waskita selama bulan Oktober 2020.

Pada tanggal 6 Oktober, Waskita telah terlebih dahulu melunasi obligasi senilai Rp 1,37 Triliun, sehingga total pelunasan obligasi Waskita pada Oktober adalah sebesar Rp 2,52 Triliun.

Sebelumnya Ratna menjelaskan bahwa seluruh pelunasan obligasi tersebut menggunakan dana yang berasal dari kas internal perusahaan dan juga fasilitas perbankan.

Setelah sukses dalam pelunasan obligasi, Waskita juga tengah fokus dalam mengejar target kinerja diantaranya perolehan Nilai Kontrak Baru.

baca juga

Hingga 30 September, Emiten yang melantai di Bursa Efek Indonesia sejak 19 Desember 2012 itu telah mencatatkan perolehan nilai kontrak baru sebesar Rp 12,2 Triliun.

Pencapaian tersebut masih ditopang oleh proyek-proyek infrastruktur konektivitas dan pengairan.

Waskita tetap optimis untuk mencapai target nilai kontrak baru sebesar Rp 26 – 27 Triliun di akhir tahun ini.

“Saat ini Waskita tengah mengikuti beberapa tender proyek jalan tol, pengairan, dan pipanisasi serta beberapa proyek yang berlokasi di luar negeri," kata Ratna.

Ratna pun menjelaskan bahwa Waskita saat ini fokus melakukan berbagai strategi sebagai upaya memperkuat kemampuan keuangan diantaranya percepatan koleksi piutang termin proyek, optimalisasi belanja modal, efisiensi beban usaha, serta pelepasan ruas jalan tol.

Kini, Waskita tengah memprioritaskan pelaksanaan pelepasan beberapa ruas jalan tol melalui skema tender, penerbitan Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) dan pelepasan kepada mitra pemegang saham.

Ruas tol yang akan dilepas kepemilikannya diantaranya ruas tol di Trans Jawa dan wilayah Jabodetabek. Dengan dilaksanakannya beberapa transaksi pelepasan ruas tol tersebut dapat berpotensi mengurangi utang berbunga perseroan sekitar Rp 19-20 Triliun di tahun 2020.

Selain pelepasan jalan tol, Waskita juga tengah mengejar target penerimaan kas di kuartal IV. Adapun total potensi nilai penerimaan kas yang ditargetkan mencapai Rp 13 Triliun, baik dari pembayaran termin proyek maupun pengembalian dana talangan tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Kontrak Baru Senilai Rp 3,2 Triliun, Saham WSKT Naik

Dapat Kontrak Baru Senilai Rp 3,2 Triliun, Saham WSKT Naik

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2020 | 10:17 WIB

Kasus Korupsi Subkontrak Fiktif, KPK Periksa 3 Pegawai PT Waskita Karya

Kasus Korupsi Subkontrak Fiktif, KPK Periksa 3 Pegawai PT Waskita Karya

News | Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:54 WIB

Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Eks Petinggi Perusahaan

Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Eks Petinggi Perusahaan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:24 WIB

Terkini

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

The Cat Returns: Tentang Nyaris Berubah Jadi Kucing Karena Menolong Kucing

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

Kerja Sama Bantargebang Diperpanjang, Jakarta Justru Diberi Peringatan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Syarat Pecah KK Setelah Menikah 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Pasutri

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

Titik Baru Api Karhutla Masih Muncul, Sugiono Minta Patroli Darat Diperketat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

6 Rekomendasi Serum Viva Terbaik untuk Flek Hitam dan Garis Halus Usia 40 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:15 WIB

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Pertamina & Kemenkop Luncurkan Piloting Pengumpulan Minyak Jelantah

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:14 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Polisi Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa Paniis Kuningan, Kerugian Negara Capai Rp530 Juta

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:12 WIB

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

Cabut Gugatan di PTUN, Denny Indrayana Siapkan 3 Skenario Langkah Hukum Soal Gibran

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:11 WIB

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Syarat Perpanjang SKCK Beda Domisili, Dokumen Apa Saja yang Diperlukan?

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:10 WIB

×