Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Eks Petinggi Perusahaan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:24 WIB
Dalami Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa Eks Petinggi Perusahaan
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa mantan Komisaris PT Aryana Sejahtera Mohammad Hosen dalam kasus dugaan korupsi subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Hosen akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Kepala Divisi III Sipil II PT Waskita Karya, dan juga mantan Dirut PT. Jasa Marga Desi Arryani (DSA).

"Yang bersangkutan kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka DSA (Desi Arryani)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (13/10/2020).

Selain Hosen, penyidik antirasuah turut memanggil Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin dan Kepala Seksi Administrasi Tol Benoa 4 PT Waskita Karya Hendra Adityawan. Kedua saksi ini juga dimintai keterangan untuk tersangka Desi.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek PT. Waskita Karya. Ketiganya yakni Eks Direktur PT Jasa Marga Desi Arryani, eks Direktur Utama PT. Waskita Beton Precast Jarot Subana, dan eks Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT. Waskita Karya 1, Fakih Usman.

Penetapan ketiga tersangka itu hasil dari pengembangan dua tersangka sebelumnya yakni Fathor Rachman dan Kepala Bagian Keuangan Yuly Ariandi Siregar, Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk periode 2010 – 2014.

Dalam kasus ini, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek fiktif mencapai Rp 202 miliar.

Fathor, Yuly dan kawan-kawan diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan proyek fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan oleh Waskita Karya.

baca juga

Sebagian dari pekerjaan tersebut diduga telah dikerjakan oleh perusahaan lain, namun tetap dibuat seolah-olah akan dikerjakan oleh empat perusahaan subkontraktor yang teridentifikasi sampai saat ini.

Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak.

Atas subkontrak pekerjaan fiktif itu, Waskita Karya selanjutnya melakukan pembayaran kepada perusahaan subkontraktor tersebut.

Namun selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.

Diduga empat perusahaan subkontraktor tersebut mendapat "pekerjaan fiktif" dari sebagian proyek-proyek pembangunan jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, dan normalisasi sungai. Total terdapat 14 proyek terkait pekerjaan fiktif tersebut.

14 proyek itu antara lain proyek Normalisasi Kali Bekasi Hilir, Bekasi, Jawa Barat, proyek Banjir Kanal Timur (BKT) Paket 22, Jakarta, proyek Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, proyek Bendungan Jati Gede, Sumedang, Jawa Barat, proyek Normalisasi Kali Pesanggrahan Paket 1, Jakarta, proyek PLTA Genyem, Papua, dan proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 1, Jawa Barat.

Selanjutnya proyek "fly over" Tubagus Angke, Jakarta, proyek "fly over" Merak-Balaraja, Banten, proyek Jalan Layang Non Tol Antasari-Blok M (Paket Lapangan Mabak), Jakarta, proyek Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W 1, Jakarta, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 2, Bali, proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa Paket 4, Bali, proyek Jembatan Aji Tulur-Jejangkat, Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus RTH Bandung, KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Bukopin

Kasus RTH Bandung, KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Bukopin

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:09 WIB

KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Bogor Soal Kasus Eks Bupati Rahmat Yasin

KPK Kembali Periksa Pejabat Pemkab Bogor Soal Kasus Eks Bupati Rahmat Yasin

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:06 WIB

Kasus Korupsi RTH Kota Bandung, KPK Panggil Direktur Bank Bukopin

Kasus Korupsi RTH Kota Bandung, KPK Panggil Direktur Bank Bukopin

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2020 | 11:05 WIB

Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan

Said Didu: Negara Ini Sedang Dihancurkan

News | Selasa, 13 Oktober 2020 | 07:03 WIB

Dapat Kado Lahiran Anak, Walkot Probolinggo Lapor ke KPK

Dapat Kado Lahiran Anak, Walkot Probolinggo Lapor ke KPK

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Dewas Ungkap Firli Ingin Kasus Gratifikasi Kemendikbud Dipegang KPK

Dewas Ungkap Firli Ingin Kasus Gratifikasi Kemendikbud Dipegang KPK

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 16:54 WIB

Ditantang Jokowi Uji Materi UU Ciptaker, Buruh: Kami Waswas MK Tak Netral

Ditantang Jokowi Uji Materi UU Ciptaker, Buruh: Kami Waswas MK Tak Netral

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 15:24 WIB

Terkini

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

Ratusan Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Jadi Celah Kerawanan Narkoba

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

Sales Mission Kadis Parekraf Andhika Permata Bawa Jakarta ke Kancah Dunia

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Sulsel | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Di Tengah Perkembangan AI, Industri Animasi Berpeluang Serap Banyak Tenaga Kerja

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:50 WIB

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

58 Persen Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan Pokok, Harga Sembako Jadi Keluhan Utama!

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:25 WIB

×