Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jangan Asal Gunting Kartu Kredit, Simak 6 Hal sebelum Menutup Credit Card

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 13:47 WIB
Jangan Asal Gunting Kartu Kredit, Simak 6 Hal sebelum Menutup Credit Card
Jangan Asal Gunting Kartu Kredit. [Instagram]

Suara.com - Fenomena gunting kartu kredit untuk menghemat pengeluaran keuangan ternyata masih kerap terjadi. Padahal cara itu belum tentu benar dilakukan. Sebaiknya lakukan enam hal ini sebelum menutup kartu kredit atau credit card.

Kartu kredit merupakan alat bantu pembayaran yang memiliki keuntungan kepada pemilik kartu kredit. Namun, seringkali pemilik kartu kredit mengalami berbagai masalah dalam penggunaannya.

Misalnya, pemilik kartu kredit tidak digunakan secara bijak atau tidak dapat mengontrol dalam penggunaannya. Jika pemilik kartu kredit tidak dapat mengatur penggunaannya, menutup kartu kredit merupakan salah satu solusi terbaik.

Menutup “gunting” kartu kredit tidaklah sulit namun sangat penting untuk tetap memperhatikan prosedur yang ditentukan oleh pihak bank penerbit kartu kredit. Pemilik kartu kredit harus memahami langkah demi langkah dan poin penting dalam melakukan penutupan kartu kredit agar tidak mengalami kerugian.

Perhatikan 6 langkah menutup kartu kredit yang benar.

  1. Datangi bank penerbit kartu kredit
    Datangi bank penerbit kartu kredit kemudian tanyakan seluruh prosedur penutupan kartu kredit kepada petugas. Dengan mendatangi bank terkait akan memudahkan kita untuk mendapatkan informasi mengenai cara menutup kartu kredit.

  2. Lunasi seluruh tagihan
    Kewajiban yang harus dilakukan adalah menyelesaikan atau melunasi seluruh tagihan. Jangan sampai menutup kartu kredit tanpa melunasi tagihan. Jika masih memiliki utang kartu kredit dan ingin mengajukan kredit baru lagi akan sulit disetujui. Bahkan bisa saja masuk daftar hitam BI (blacklist) jika punya riwayat kredit macet.

  3. Membayar Annual Fee
    Pastikan Annual Fee telah lunas dibayar. Jika Annual Fee belum dibayar, maka kartu tidak dapat ditutup.

  4. Membayar lunas bunga kartu kredit
    Nasabah kartu kredit wajib melunasi hutang sebelum menutup kartu kredit.

  5. Habiskan Reward
    Reward pada kartu kredit dapat digunakan dalam membeli barang. Karena akan rugi bila reward tidak dapat digunakan.

  6. Pembatalan otomatis dan meminta bukti penutupan
    Segera ajukan pembatalan otomatis pada kartu kredit. Sebab jika telah menutup kartu kredit dan pengaturan pembayaran otomatis belum diajukan maka akan mendapatkan masalah terhadap pembayaran otomatis yang lainnya seperti pembayaran listrik, PDAM dan yang lainnya.

Setelah melakukan pembatalan, minta bukti tertulis telah melakukan pembatalan terhadap kartu kredit. Hal ini digunakan untuk pegangan jika terdapat masalah tentang kartu kredit dengan bank terkait.

Perhatikan prosedur menutup kartu kredit di atas. Jangan asal gunting kartu kredit sembarangan. Penutupan kartu kredit harus dilaporkan juga ke bank penerbitnya.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Respons BRI

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit, Ini Respons BRI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:55 WIB

Satu Karyawan Bank di Bantul Positif Covid-19, Dinkes Masih Lakukan Tracing

Satu Karyawan Bank di Bantul Positif Covid-19, Dinkes Masih Lakukan Tracing

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:25 WIB

Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id

Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:04 WIB

Terkini

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 19:58 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 18:20 WIB

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB