Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id

Dany Garjito

Rabu, 21 Oktober 2020 | 12:04 WIB
Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id
Perajin membuat batik cap dengan motif virus corona di Omah Kreatif Dongaji, Panggungharjo, Sewon, Bantul, D.I Yogyakarta, Sabtu (10/10/2020). [ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko]

Suara.com - Bagaimana cara cek status apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak? Berikut cara cek status menjadi penerima bantuan BLT atau tidak.

Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah terus menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT). Hingga 28 September 2020, program ini sudah terealisasi hingga 72,46 persen, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.

Pemerintah menargetkan bahwa program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima. Rencananya, BLT ini akan diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan.

Bagi Anda yang sudah mendaftar program ini, tentunya Anda penasaran bagaimana cara cek status apakah Anda menjadi penerima bantuan atau tidak.

Cara Cek Status Penerima Bantuan

Kabar baiknya, cara cek status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI ini bisa dilakukan secara online. Anda bisa cek secara online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM atau tidak, bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum. Layanan online ini bertujuan untuk memudahkan setiap masyarakat. Sehingga tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Secara lengkap, berikut ini panduan cek status untuk memastikan apakah Anda mendapatkan BPUM atau tidak:

  • Klik alamat website https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi nomor KTP Anda dengan benar.
  • Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi dengan benar.
  • Lalu klik Proses Inquiry.
  • Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Cukup mudah, bukan? Jadi, tunggu apa lagi. Cek sekarang juga.

Penerima Bantuan BLT UMKM

baca juga

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan BPUM, maka langkah selanjutnya adalah Anda harus mendatangi Bank BRI terdekat. Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM tersebut, setiap nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau Surat Kuasa Penerimaan Dana BPUM, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor Bank BRI.

Dengan adanya fasilitas online ini, masyarakat diharapkan dapat mengecek secara mandiri dari rumah tanpa harus datang ke kantor Bank BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan. Selain itu, pihak BRI juga telah mengirimkan SMS notifikasi untuk para penerima bantuan. Pengiriman SMS notifikasi ini juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Sementara itu, bagi penerima BPUM yang tidak memiliki nomor telepon seluler akan didatangi secara langsung oleh tenaga pemasaran Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat

BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat

Bri | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:45 WIB

5 Kebiasaan Buruk Pakai Handbrake Ini Sering Terjadi, Bikin Rem Blong Hingga Mobil Melorot

5 Kebiasaan Buruk Pakai Handbrake Ini Sering Terjadi, Bikin Rem Blong Hingga Mobil Melorot

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:28 WIB

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Agar Wanginya Tahan Lama, Parfum Sebaiknya Disemprot di Kulit atau Baju?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:36 WIB

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

88 Persen UMKM Masih Andalkan Dana Pribadi, Perbanas Dorong Penggunaan Kredit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:00 WIB

Demam Piala Dunia 2026: Filipina Darurat Kecanduan Judi Online

Demam Piala Dunia 2026: Filipina Darurat Kecanduan Judi Online

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:45 WIB

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:08 WIB

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Tak Boleh Asal, Pedagang Harus Punya NIB Jika Mau Jualan di E-Commerce

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:40 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

Terkini

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB