Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

UU Cipta Kerja Larang Kapal Niaga Asing Beroperasi, Pengusaha Lega

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:44 WIB
UU Cipta Kerja Larang Kapal Niaga Asing Beroperasi, Pengusaha Lega
Ketua Umum Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) Carmelita Hartoto (baju hitam) minta Presiden Jokowi membentuk satu penegak hukum. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Pengusaha di sektor pelayaran merasa lega disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang tak menghilangkan Asas Cabotage.

Ketua Umum Indonesian National Shipowners' Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan Asas Cabotage sangat diperlukan dalam industri pelayaran, apalagi di tengah pandemi ini.

Dengan Asas Cabotage, kapal-kapal yang dimiliki pengusaha dalam negeri bisa beroperasi.

"Alhamdulillah Asas Cabotage dalam UU cipta kerja setahu kami tidak mengalami perubahan. Kita sadar ini hasil kerja keras pemerintah dan DPR untuk menjaga kedaulatan laut kita melalui asas cabotage," ujar Carmelita dalam sebuah diskusi, Rabu (21/10/2020).

Menurit Carmelita, dengan adanya Asas Cabotage kapal asing tak sembarangan beroperasi di perairan Indonesia.

Pasalnya, perusahaan nasional harus menggunakan kapal berbendera Indonesia untuk menjalankan usahanya di industri pelayaran.

"Kebijakan cabotage mempunyai dasar hukum inpres 5 2005 dengan pasal 8. UU 17 2008 tentang pelayaran. Di ayat 1 ayat 8 kegiatan angkutan laut dalam negeri dilakukan perusahaan angkutan laut nasional dengan menggunakan kapal berbendera merah putih serta diwakili berkebangsaan Indonesia," ucap dia.

"Ayat 2 kapal asing dilarang mengangkut penumpang dan atau barang antarpulau antar pelabuhan di wilayah perairan indonesia," tambah dia.

Dengan masih adanya Asas Cabotage, ini membungkam adanya suara sumbang yang menyebut Asas Cabotage akan dihapuskan di UU Cipta Kerja.

"Bersama pembahasan undang-undang Cipta Kerja kemarin sempat muncul suara sumbang yang ingin membuka asas cabotage dengan berbagai macam alasan. Tapi kami INSA melakukan sesuatu dengan kampaye pentingnya asas cabotage dan mengadvokasi pentingnya asas cabotage bagi negara khususnya negara maritim seperti Indonesia," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapal Asing Ilegal Ditangkap Diduga Diperjualbelikan, Komjak Belum Tahu

Kapal Asing Ilegal Ditangkap Diduga Diperjualbelikan, Komjak Belum Tahu

News | Senin, 12 Oktober 2020 | 18:38 WIB

Illegal Fishing Oleh Kapal Asing Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Illegal Fishing Oleh Kapal Asing Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Batam | Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:22 WIB

Menarik, Kapal Arka Kinari Selesaikan Misi Pelayaran Jalur Rempah

Menarik, Kapal Arka Kinari Selesaikan Misi Pelayaran Jalur Rempah

Sumsel | Senin, 21 September 2020 | 09:40 WIB

Terkini

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Suku Bunga Deposito BRI Tahun 2026

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 22:21 WIB

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Belanja Suku Cadang Lokal SMGR Tembus Rp809 Miliar di 2025

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 20:09 WIB

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Dari Limbah Jadi Nilai Ekonomi, Kisah Inspiratif Ibu Amaliyah Bersama PNM di Kampung Masigit

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:34 WIB

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Sinergi Hulu Migas Dorong Tata Kelola Sumur Rakyat dan Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 19:14 WIB

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:16 WIB

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Cekik Industri Tembakau Sama Saja 'Bunuh' 6 Juta Pekerja, Wamenaker: Negara Belum Siap!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:09 WIB

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

7 Subsektor Manufaktur Melemah, Kemenperin Ungkap Biang Keroknya

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:04 WIB

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Prabowo Gebrak Hilirisasi Fase II Senilai Rp116 Triliun: Jalan Tunggal Menuju Kemakmuran!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:59 WIB

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

IKI April 2026 Bertahan di Level Ekspansi 51,75 Meski Bayang-bayang Global Menghantui

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 17:53 WIB