Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Kemenperin Targetkan Substitusi Impor 35 Persen di Tahun 2022

Bangun Santoso | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Minggu, 25 Oktober 2020 | 12:03 WIB
Kemenperin Targetkan Substitusi Impor 35 Persen di Tahun 2022
Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berfokus pada upaya menekan dampak pandemi Covid-19 pada sektor industri dan perekonomian nasional. Kondisi pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga perlunya segera melakukan pendalaman struktur industri nasional untuk mengatasi ketergantungan impor.

"Untuk itu, Kemenperin menginisiasi program substitusi impor sebesar 35 persen pada tahun 2022. Langkah ini akan dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produk seluruh sektor industri pengolahan. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian untuk mewujudkan kedalaman struktur industri mandiri dan berdaya saing, kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi dalam keterangan persnya di Jakarta Minggu (25/10/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perekonomian semua negara saat ini sedang macet atau hang, karena itu dibutuhkan restart dan rebooting.

"Semua negara, termasuk Indonesia, memiliki kesempatan untuk menyusun ulang semua industrinya," ujar Doddy.

Berangkat dari hal itu, pemerintah siap menjalankan beberapa kebijakan terkait penurunan impor. Salah satunya dengan menaikkan tarif bea masuk most favourable nation (MFN) untuk komoditas strategis. Selain itu, pemerintah akan menjalankan kebijakan non-tarif seperti penerapan technical barrier to trade (TBT) melalui peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib.

Untuk menjalankan kebijakan tersebut, dibutuhkan penambahan alur proses pengajuan SNI untuk produk tertentu, pembenahan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), penerapan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri secara tegas dan konsisten, serta implementasi minimum import price, paparnya.

Dalam webinar dengan Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA) baru-baru ini, Doddy juga menyampaikan, saat ini baru terdapat 22 SNI wajib di sektor industri logam. Selanjutnya, terdapat empat SNI wajib di sektor permesinan.

"Ini merupakan potensi untuk meningkatkan investasi baru atau ekspansi dalam rangka substitusi impor. Dengan menarik investasi, kita dapat membangun kemandirian industri, dan meningkatkan hilirisasi industri dalam negeri," ujarnya.

Doddy menyebutkan, Kemenperin telah melakukan pemetaan kelompok industri berdasarkan dampak pandemi Covid-19, yang terbagi menjadi tiga kelompok. Kategori hard hit seperti sektor industri logam, pemesinan dan otomotif. Kategori moderat, untuk sektor petrokimia yang relatif stabil. Dan kategori high demand untuk sektor industri makanan dan minuman, farmasi, serta alat kesehatan, terangnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo menyatakan, industri nasional masih memerlukan kebijakan dan infrastruktur yang mendukung agar bisa tetap berdaya saing yang tinggi.

Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Program Strategis Nasional yang mencakup 23 sektor. Adapun proyek yang memerlukan dukungan dari pelaku industri logam dan mesin, seperti program superhub, ketenagalistrikan, kawasan penyediaan pangan (food estate), dan instalasi pengolahan sampah, paparnya.

Wahyu menambahkan, program-program tersebut merupakan program unggulan yang dipercepat pencapaiannya. Program-program ini ditargetkan selesai sebelum tahun 2024. "Hal tersebut merupakan peluang sekaligus tantangan untuk memenuhi kebutuhan dari pembangunan infrastruktur maupun non-infrastruktur tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi: Indonesia Masih Impor Gula

Presiden Jokowi: Indonesia Masih Impor Gula

Sulsel | Kamis, 22 Oktober 2020 | 16:35 WIB

Bulog Sumut Pasarkan 15 Ton Daging Sapi Beku Impor

Bulog Sumut Pasarkan 15 Ton Daging Sapi Beku Impor

Sumut | Selasa, 20 Oktober 2020 | 10:16 WIB

Sri Mulyani Tolak Usul Kemenperin untuk Pangkas Pajak Mobil Baru

Sri Mulyani Tolak Usul Kemenperin untuk Pangkas Pajak Mobil Baru

Otomotif | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:03 WIB

Sri Mulyani Tolak Mentah-mentah Usulan Pajak 0 Persen Mobil Baru

Sri Mulyani Tolak Mentah-mentah Usulan Pajak 0 Persen Mobil Baru

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2020 | 11:27 WIB

Duh, CDC China Sebut Kemasan Makanan Beku Bisa Tularkan Covid-19

Duh, CDC China Sebut Kemasan Makanan Beku Bisa Tularkan Covid-19

Health | Minggu, 18 Oktober 2020 | 19:50 WIB

Kemenperin Usulkan Keringanan Pajak Mendesak untuk Industri Otomotif

Kemenperin Usulkan Keringanan Pajak Mendesak untuk Industri Otomotif

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2020 | 15:09 WIB

5 Fakta Telur Asin,  Warisan Budaya Takbenda Indonesia

5 Fakta Telur Asin, Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Video | Minggu, 18 Oktober 2020 | 07:00 WIB

Terkini

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 17:21 WIB

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:57 WIB

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:45 WIB

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:31 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:18 WIB

420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital

420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:11 WIB