Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.206,349
LQ45 631,211
Srikehati 317,836
JII 386,032
USD/IDR 17.738

Ini Kata Komisaris Utama Delta Djakarta soal RUU Larangan Minuman Alkohol

Dythia Novianty | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 15 November 2020 | 08:30 WIB
Ini Kata Komisaris Utama Delta Djakarta soal RUU Larangan Minuman Alkohol
Ilustrasi tumpukan botol berbagai ukuran berisi minuman beralkohol tradisional di NTT. (Antara/Kornelis Kaha)

Suara.com - Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) Sarman Simanjorang, merasa keberatan adanya larangan minuman beralkohol dalam Rancangan Undang-undang (RUU) minuman alkohol (minol). Sebab, industri minuman beralkohol akan makin terpuruk jika adanya larangan tersebut.

Saat ini, kata dia, industri sudah mengalami paceklik akibat serangan pandemi Covid-19. Banyak cafe-cafe tutup, sehingga penjualan minuman beralkohol anjlok dihantam pandemi.

"Dan hal ini juga dialami industri minuman berarkohol yang sangat terpukul, seperti produsen bir sebagai dampak dari pembatasan operasional berbagai hotel, restoran, cafe bahkan di hiburan malam," ujar Sarman kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

"Di Jakarta sudah 8 bulan tutup yang membuat penjualan anjlok sampai 60 persen, namun sejauh ini industri minol masih mampu bertahan dan tidak melakukan PHK," tambah dia.

Sarman melihat, pembahasan RUU dalam kondisi pandemi ini dirasa tak tepat. Harusnya, tuturnya, pembahasan RUU ini dilakukan saat kondisi usaha mulai normal.

Sehingga, tambahnya, industri akan mencari jalan keluar, jika memang benar-benar adanya larangan minuman beralkohol.

"Di tengah tekanan resesi ekonomi saat ini kurang tepat membahas yang berkaitan dengan kelangsungan dunia usaha, khususnya industri minuman berlakohol, mari kita focus bersama melawan pendemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucap dia.

Usulan melarang minuman beralkohol melalui penerbitan undang-undang menuai pro dan kontra. DPR diharapkan tak salah langkah dengan terburu-buru menyetujui RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol menjadi UU.

Aturan larangan minuman beralkohol dalam bentuk UU belum diperlukan dalam waktu dekat dan wacana tersebut harus dipertimbangkan kembali urgensinya, demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Karena kalau belajar dari pengalaman yang kita lihat di berbagai negara, kalau minuman beralkohol ini terlalu ketat peraturannya sehingga sangat sulit terjangkau justru berpotensi menimbulkan munculnya pihak yang nakal melakukan pengoplosan alkohol ilegal atau bahkan meracik sendiri," kata Sahroni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Hal itu dikatakan Sahroni terkait Badan Legislasi DPR RI sedang merancang RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.

RUU itu terdiri dari tujuh bab dan 24 pasal itu berisi berbagai aturan terkait minuman beralkohol, pengawasan, tata laksana, hingga sanksi pidana bagi yang melanggar.

Sahroni menilai yang penting adalah penegakan aturan minuman beralkohol yang sudah ada selama ini di masyarakat. Menurut dia, mau aturannya seperti apa yang penting penegakan-nya di lapangan.

"Sekarang kita lihat, aturan soal larangan konsumsi alkohol di bawah 21 tahun saja belum benar-bener ditegakkan. Begitu juga larangan menyetir ketika mabuk," ujarnya.

Sahroni menilai jangan sampai pengetatan aturan terkait konsumsi alkohol justru mendatangkan masalah lain, seperti menjamur-nya minuman keras ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan Pedagang Lapo Sumut Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Ribuan Pedagang Lapo Sumut Terancam RUU Larangan Minuman Beralkohol

Sumut | Sabtu, 14 November 2020 | 14:23 WIB

RUU Larangan Minuman Beralkohol, Walkot Solo: Bakal Pengaruhi Wisatawan

RUU Larangan Minuman Beralkohol, Walkot Solo: Bakal Pengaruhi Wisatawan

Jawa Tengah | Sabtu, 14 November 2020 | 04:30 WIB

Mau Jual Saham Bir Anker, Pemprov DKI Klaim Belum Disetujui DPRD

Mau Jual Saham Bir Anker, Pemprov DKI Klaim Belum Disetujui DPRD

Jakarta | Jum'at, 13 November 2020 | 21:14 WIB

Bantah Tambah Saham Perusahaan Bir Anker, Pemprov DKI: Datanya Tertukar

Bantah Tambah Saham Perusahaan Bir Anker, Pemprov DKI: Datanya Tertukar

Jakarta | Jum'at, 13 November 2020 | 20:46 WIB

Sering Dinilai Banyak Buruknya, Ternyata Ini 4 Manfaat Minum Alkohol

Sering Dinilai Banyak Buruknya, Ternyata Ini 4 Manfaat Minum Alkohol

Bali | Jum'at, 13 November 2020 | 20:32 WIB

Sebelum Dilarang, Ini Tempat Asyik dan Murah untuk Nikmati Minol di Bandung

Sebelum Dilarang, Ini Tempat Asyik dan Murah untuk Nikmati Minol di Bandung

Jabar | Jum'at, 13 November 2020 | 18:52 WIB

Terkini

Literasi Keuangan Jadi Bekal Anak Muda Hadapi Risiko Finansial Masa Depan

Literasi Keuangan Jadi Bekal Anak Muda Hadapi Risiko Finansial Masa Depan

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!

Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:15 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:16 WIB

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:43 WIB

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:29 WIB

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 19:19 WIB

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:34 WIB

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 18:19 WIB