DPR Sebut Urgensi RUU Larangan Minuman Alkohol Harus Dikaji Mendalam

Dythia Novianty | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Minggu, 15 November 2020 | 05:28 WIB
DPR Sebut Urgensi RUU Larangan Minuman Alkohol Harus Dikaji Mendalam
Ilustasi sejumlah minuman keras (miras) atau minuman beralkohol. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hassan Syadzily menilai, pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol (minol), harus dikaji secara mendalam terkait urgensi pengaturan terhadap larangan minuman beralkohol.

Pasalnya kata Ace, dalam proses penyusunan undang-undang, harus mempertimbangkan berbagai macam perspektif, dengan melihat keragaman dan aspek sosiologis serta prularitas masyarakat Indonesia.

"Harus dikaji secara mendalam mengenai urgensi dari pentingnya pengaturan terhadap minuman beralkohol tersebut," ujar Ace kepada Suara.com, Sabtu (14/11/2020).

Ketua DPP Partai Golkar itu menyebut, proses pengendalian terkait minuman beralkohol, sudah dilakukan Kementerian Perdagangan

"Karena kita tahu bahwa proses pengendaliannya sudah dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait perdagangan, terkait beredarnya pemberlakukan minuman beralkohol di Indonesia," ucap dia.

Sehingga menurutnya, pembahasan tentang minol harus dilakukan secara lebih mendalam.

"Kita nggak tahu kalau misalnya beberapa daerah seperti NTT, kemudian Sulawesi Utara, mereka memiliki kekhasan minuman yang mungkin juga mengandung kandungan alkohol yang akan kemudian dilarang, kemudian ritual ritual agama tertentu juga kan mereka menggunakan minuman berakohol," tutur dia.

"Jadi untuk itu, menurut saya memang pembahasan tentang minol ini harus dikaji secara lebih komprehensif dalam konteks yang lebih luas," sambungnya.

Golkar sendiri kata Ace, belum menyampaikan sikapnya terkait pembahasan RUU larangan minol. Partainya juga masih melihat sejauh mana urgensi RUU larangan Minol.

"Sampai saat ini sikap kami belum di baleg, disampaikan secara lebih terbuka seperti apa. Sebetulnya pembahasan itu kan sudah sejak periode lalu dan belum ada kelanjutan dari proses pembahasannya. Jadi, dari situ kan kita bisa melihat sejauh urgensi dari undang-undang tersebut," katanya.

Diketahui, RUU Larangan Minol diusulkan oleh tiga fraksi. Masing-masing terdiri dari 18 anggota Fraksi PPP, dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota Fraksi Partai Gerindra.

Selain PPP, ada dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota dari Fraksi Partai Gerindra yang turut mengusulkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti RUU Minuman Beralkohol, Ferdinand: Tak Usah Genit Soal Alkohol

Soroti RUU Minuman Beralkohol, Ferdinand: Tak Usah Genit Soal Alkohol

Jogja | Jum'at, 13 November 2020 | 16:56 WIB

Download di Sini: Draf RUU Minuman Beralkohol yang Kontroversial

Download di Sini: Draf RUU Minuman Beralkohol yang Kontroversial

News | Jum'at, 13 November 2020 | 15:07 WIB

Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini

Bicara RUU Mihol, Kenali 6 Minuman Beralkohol Tradisional Indonesia Ini

Jatim | Jum'at, 13 November 2020 | 14:08 WIB

RUU Minuman Beralkohol Disebut 'Demi Ketertiban', tapi Pariwisata Terancam

RUU Minuman Beralkohol Disebut 'Demi Ketertiban', tapi Pariwisata Terancam

News | Jum'at, 13 November 2020 | 11:22 WIB

Dukung RUU Minuman Beralkohol, Oded: Kalau Alkohol Bebas Hancurlah Negeri !

Dukung RUU Minuman Beralkohol, Oded: Kalau Alkohol Bebas Hancurlah Negeri !

Jabar | Jum'at, 13 November 2020 | 11:30 WIB

Ini Daftar Miras yang Bakal Dilarang Dikonsumsi Sesuai Aturan RUU Minol

Ini Daftar Miras yang Bakal Dilarang Dikonsumsi Sesuai Aturan RUU Minol

Sumut | Jum'at, 13 November 2020 | 07:30 WIB

Terkini

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:39 WIB

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:33 WIB

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

Ogah Santai Saat WFH Jumat, Pramono Anung Pantau Pengerukan Kanal Banjir Barat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:31 WIB

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

Ngaku Bisa Atur Kasus Korupsi, 4 Petugas KPK Gadungan Ditangkap

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:28 WIB

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

WFH Jumat Perdana, Sebagian Kursi ASN Jakarta di Balai Kota Tak Terisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:24 WIB

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:44 WIB

Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng

Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:38 WIB

BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?

BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:35 WIB

Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah

Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:32 WIB

Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut

Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut

News | Jum'at, 10 April 2026 | 11:16 WIB