Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

Iwan Supriyatna

Selasa, 24 November 2020 | 09:15 WIB
Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer
Ilustrasi guru honorer.

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer swasta sebesar Rp 1,8 juta.

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, bahwa BLT guru honorer yang disebut sebagai BSU (Bantuan Subsidi Upah) akan cair 1 kali.

Pencairan dilakukan hingga akhir November 2020 untuk sekitar 2 juta guru honorer di Indonesia.

Syarat dan cara daftar BLT subsidi upah guru honorer dapat Anda ikuti melalui keterangan di bawah ini.

Syarat Menerima BSU Guru Honorer

Tidak semua guru honorer akan menerima bantuan BLT guru honorer tersebut. Guru honorer yang berhak menerima BSU tersebut harus memenuhi persyaratan berikut.

  1. Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Berpenghasilan di bawah Rp5.000.000,00 per bulan.
  3. Merupakan pendidik (guru/dosen) dan tenaga kependidikan swasta (non-PNS) honorer di lingkungan kemendikbud.
  4. Aktif dan terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan) atau PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) per 30 Juni 2020.
  5. Bukan penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kemnaker per 1 Oktober 2020.
  6. Bukan penerima bantuan Kartu Pra Kerja per 1 Oktober 2020.

Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer

Jika Anda merupakan tenaga honorer di lembaga pendidikan yang dinaungi Kemendikbud dan memenuhi syarat, secara otomatis akan masuk daftar penerima.

Untuk mengetahui apakah nama Anda sudah termasuk daftar penerima BSU atau gaji guru honorer, Anda dapat mengikuti langkah berikut.

baca juga
  1. Login ke sistem informasi Dapodik di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk guru, dan PD Dikti di https://pddikti.kemendikbud.go.id/ untuk dosen.
  2. Cara login adalah dengan menggunakan akun PTK dan email yang sudah terverifikasi.
  3. Cek tabel “Pembayaran Insentif Guru Bukan PNS” di bagian paling bawah. Tabel penerima akan menampilkan nama bank dan nominal bantuan yang diterima.
  4. Manakala ada kesalahan data penerima BSU, perbaikan dilakukan oleh operator Dapodik di sekolah masing-masing.

Berkas untuk Pencairan BLT Guru Honorer

Setelah terdaftar, Anda dapat melakukan pencairan di bank yang ditampilkan pada tabel di akun PTK Anda.

Syarat pencairan BLT guru honorer adalah dengan menunjukkan 4 berkas yang telah disiapkan sebelumnya, berupa:

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli yang masih berlaku (e-KTP)
  2. Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  3. Surat Keputusan Penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) Guru Honorer
  4. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang telah diberi materai dan dibubuhi tanda tangan penerima BSU.

Baik Surat Keputusan Penerima BSU maupun SPTJM dapat diunduh melalui akun PTK Anda yang terdaftar di sistem Dapodik Kemendikbud.

Ambil antrian ke customer service dan utarakan niat Anda mencairkan bantuan gaji guru honorer.

Tunjukkan 4 berkas di atas dan Anda akan menerima buku rekening tabungan baru yang berisikan dana bantuan tersebut.

Demikian syarat, cara daftar BLT subsidi gaji guru honorer, dan pencairannya. Pastikan semua data dan berkas pencairan sudah siap sebelum Anda berkunjung ke Bank yang telah ditunjuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN

Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN

Jogja | Selasa, 24 November 2020 | 08:25 WIB

Dinas Pendidikan Usulkan 11.565 Honorer di Sulsel Jadi Guru PPPK

Dinas Pendidikan Usulkan 11.565 Honorer di Sulsel Jadi Guru PPPK

Sulsel | Selasa, 24 November 2020 | 05:05 WIB

Bantuan Subsidi Upah Rp 3,6 Triliun Telah Tersalurkan ke 2 Juta PTK Non PNS

Bantuan Subsidi Upah Rp 3,6 Triliun Telah Tersalurkan ke 2 Juta PTK Non PNS

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 20:12 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×