Membuat PT Ternyata Mudah Meski Tengah Pandemi Covid-19

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 15 Desember 2020 | 07:33 WIB
Membuat PT Ternyata Mudah Meski Tengah Pandemi Covid-19
Ilustrasi kantor. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jika kita berbicara tentang paket virtual office yang didalamnya juga terdapat bantuan pembuatan PT, tentu para pemilik usaha bertanya akan dapat apa saja.

Yang bisa didapatkan cukup lengkap, jika kita berbicara tentang paket premium virtual office. Yang paling mendasar, tentu saja kalian akan dapat layanan virtual office, berupa alamat perusahaan di lokasi yang strategis di Jakarta, dan juga ruangan meeting yang bisa dipakai per bulannya sesuai kontrak yang tertulis.

Sementara itu, khusus untuk pembuatan PT, penyedia jasa layanan virtual office juga biasanya akan membantu kalian sampai mendapatkan segala syarat yang dibutuhkan.

Seperti pemesanan nama PT, Akta Notaris, SK Menteri, BNRI, NPWP dan SKT Pajak perusahaan.

Tidak hanya itu, kalian juga akan mendapatkan Surat Izin Usaha atau SIUP yang langsung efektif untuk digunakan. Ini sangat penting agar usaha kalian bisa langsung beroperasi tanpa harus takut tersandung kasus illegal.

Karena virtual office sendiri sudah legal dan sah di mata hukum menurut ketentuan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta pada 2016 lalu. Begitu juga dengan pembuatan PT.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI