Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Smelter VDNI di Konawe Dibakar Massa, Manajemen Tempuh Jalur Hukum

Iwan Supriyatna

Rabu, 16 Desember 2020 | 06:09 WIB
Smelter VDNI di Konawe Dibakar Massa, Manajemen Tempuh Jalur Hukum
Dump truck smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry ikut dibakar massa. (Foto: Antaranews.com)

Suara.com - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar massa pada Senin (14/12/2020) lalu.

Terkait hal tersebut, pihaknya menegaskan akan menempuh jalur hukum. Manajer Operasional PT VDNI Yin Xing Hui dalam keterangannya meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan ditindak sesuai hukum.

"Peserta (demonstrasi) yang terlibat dalam perusakan properti perusahaan secara anarkis, maka perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum," kata Yin.

Yin menegaskan, pihak perusahaan akan terus memperlakukan semua karyawan untuk mematuhi undang-undang dan peraturan.

"Kami memperlakukan semua karyawan secara setara, dan berbagi hasil pengembangan dengan semua sektor masyarakat setempat," ujarnya pula.

Ia mengingatkan agar para karyawan jangan sampai digunakan oleh pihak luar perusahaan yang memiliki motif tersembunyi untuk menentang Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.

"Kami tegaskan juga bahwa sistem karyawan VDNI dan OSS saat ini tidak memiliki upah yang lebih rendah daripada sebelum revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," katanya pula.

Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memastikan kondisi di kawasan perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe mulai berangsur kondusif usai ribuan buruh perusahaan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (14/12) kemarin.

"Untuk situasi terakhir di PT VDNI saat ini kondusif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, di Kendari, Selasa (15/12).

Ia menyatakan saat ini tidak ada lagi pembakaran atau pun perusakan di kawasan perusahaan tambang tersebut. Namun, kata Ferry, saat ini masih disiagakan kurang lebih 800 aparat gabungan TNI-Polri guna mengantisipasi bentrok susulan.

"Anggota kami dikerahkan untuk mengamankan lokasi, jumlah 3 SSK dari Brimob, 1 SSK Dalmas, 1 SSK Polres dan 1 SSK TNI dari Yonif/725 Woroagi. Totalnya diperkirakan 700 sampai 800 personel di sana," ujar Ferry.

Polisi juga telah menangkap lima orang demonstran yang diduga sebagai otak pembakaran dan perusakan saat demo berlangsung, untuk menyelidiki keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa pada Senin (14/12) kemarin yang berlangsung hingga malam hari.

“Sekarang sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan dalam aksi unjuk rasa. Mereka dibawa dari PT VDNI ke Polda Sultra,” kata Ferry Walintukan.

Sebelumnya, demonstrasi yang diikuti ribuan buruh di PT VDNI berkahir bentrok. Massa dengan aparat keamanan saling serang menggunakan batu dan balok. Massa yang berhasil masuk ke dalam area perusahaan meluapkan amarah dengan membakar gedung pabrik smelter, puluhan dump truck dan alat berat yang terparkir di area perusahaan tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

VDNI-OSS Serap 3.300 Tenaga Kerja Lokal

VDNI-OSS Serap 3.300 Tenaga Kerja Lokal

Bisnis | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:15 WIB

Bangun Pabrik Nikel di Sulawesi, WIKA-CNI Siap Selesaikan 36 Bulan

Bangun Pabrik Nikel di Sulawesi, WIKA-CNI Siap Selesaikan 36 Bulan

Sulsel | Minggu, 29 November 2020 | 08:46 WIB

WIKA-CNI Bakal Bangun Smelter Nikel di Sulawesi

WIKA-CNI Bakal Bangun Smelter Nikel di Sulawesi

Bisnis | Minggu, 29 November 2020 | 08:33 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB