Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Alvin Lie : Rapid Test Antigen Bikin Bingung Masyarakat dan Aparat

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 21 Desember 2020 | 14:25 WIB
Alvin Lie : Rapid Test Antigen Bikin Bingung Masyarakat dan Aparat
Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. (Antara/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie menyebut, penumpang dan operator transportasi masih bingung dengan kebijakan baru pada liburan akhir tahun ini. Kebijakan baru itu yaitu kewajiban rapid tes antigen sebelum menggunakan moda transportasi umum.

Menurutnya, kebijakan itu akan menimbulkan pernyataan simpa siur, karena penumpang dan operator masih bingung aturan mana yang harus dituruti.

Untuk diketahui, kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Saat ini keluar SE 3 Satgas, dan diikuti SE dirjen perhubungan udara, yang baru keluar tadi pagi. Dan disusul pesan WA, bahwa surat edaran tersebut bukan versi yang resmi saat ditinjau kembali," ujar Alvie Lie dalam webinar, Senin (21/12/2020).

"Jadi, hal ini seperti yang membuat masyarakat bingung apa yang harus dituruti, bukan hanya masyarakat yang melaksanakan juga bingung. Saya yakin para aparat ini bingung, yang benar yang mana," tambahnya.

Selain itu, Alvin Lie melihat banyak kebijakan pemerintah yang bertolak belakang. Misalnya, jelas dia, pemerintah telah memberikan insentif kepada penumpang pesawat berupa pembebasan Passenger Service Charge (PSC).

Dengan kebijakan itu membuat tiket pesawat murah, sehingga makin banyak orang berlibur. Namun di sisi lain, pemerintah tak menganjurkan masyarakat berlibur pada liburan akhir tahun.

Hal ini yang membuat masyarakat enggan berlibur, padahal insentif itu hanya berlaku hingga 31 Desember 2020 ini.

"Kita ingat pemerintah beri insentif PSC sampai 31 Desember ditanggung negara. Tujuannnya untuk beri insentif bagi penumpang udara, tapi disaat yang sama pemerintah klaim jangan pergi-pergi. Sejak bulan Juli sudah promosi ayo berwisata lagi bahkan Kementerian Perhubungan," ucap Alvin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Natal, Pengusaha Bus di Medan Keluhkan Sepinya Penumpang

Jelang Natal, Pengusaha Bus di Medan Keluhkan Sepinya Penumpang

Sumut | Senin, 21 Desember 2020 | 13:14 WIB

RSUP Raja Ahmad Tabib Layani Rapid Test Antigen, Harganya Terjangkau

RSUP Raja Ahmad Tabib Layani Rapid Test Antigen, Harganya Terjangkau

Batam | Senin, 21 Desember 2020 | 12:49 WIB

Daop 8 Syaratkan Rapid Test Antigen Bagi Calon Penumpang KA Jarak Jauh

Daop 8 Syaratkan Rapid Test Antigen Bagi Calon Penumpang KA Jarak Jauh

Malang | Senin, 21 Desember 2020 | 12:42 WIB

Terkini

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:57 WIB

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:53 WIB

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:48 WIB

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:25 WIB

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:19 WIB

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:13 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:21 WIB

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB