Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Menaker : UU Cipta Kerja Tingkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 22 Desember 2020 | 20:24 WIB
Menaker : UU Cipta Kerja Tingkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia yang selama ini menghambat penciptaan lapangan kerja. UU CK dibuat untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi atas banyaknya aturan dan regulasi (hiper regulasi) yang menghambat penciptaan lapangan kerja.

“Dengan adanya UU Cipta Kerja, yang termasuk di dalamnya klaster ketenagakerjaan, maka dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga dapat dibayangkan bahwa investasi dan penciptaan lapangan kerja akan bisa jauh lebih besar lagi,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah secara virtual, dalam Outlook Ekonomi: Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2020, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Menurut Ida, pada 3 triwulan pertama tahun 2020, meski dihantam pandemi Covid-19 dan kondisi iklim investasi yang masih memiliki banyak tantangan, tetapi realisasi investasi Indonesia masih dapat tumbuh. Data BPKM pun menunjukkan, investasi sepanjang Januari sampai September 2020 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ia menambahkan, titik penting dari penerapan UU CK selanjutnya dalam pemulihan perekonomian adalah dalam hal pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi. UU Cipta Kerja menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha dan perlindungan bagi UMKM.

Oleh karena itu, dengan mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM, akan dapat memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Hal itu karena UMKM merupakan penyedia lapangan kerja terbesar bagi masyarakat Indonesia. Sementara saat ini, lebih dari 97 persen pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM.

“Hal inilah yang akan menjadi kunci atau key-driver bagi pemulihan perekonomian kita,” ucapnya.

Ia juga menegaskan, kehadiran UU Cipta Kerja membawa banyak manfaat bagi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Salah satu manfaat utama bagi pekerja yang muncul dari UU Cipta Kerja, adalah adanya tambahan manfaat perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menganggur seperti yang ada di beberapa negara lain.

Menurutnya, adanya jaminan kehilangan pekerjaan akan memberikan beberapa manfaat, yakni mulai dari uang tunai, akses info pasar kerja, hingga pelatihan kerja kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Semua manfaat dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini akan semakin menambah insentif bagi tumbuhnya usaha dan investasi di Indonesia yang pada akhirnya akan berdampak pada percepatan pemulihan perekonomian Indonesia,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siap Berbenah Lewat UU Cipta Kerja di Awal 2021

Pemerintah Siap Berbenah Lewat UU Cipta Kerja di Awal 2021

Bisnis | Selasa, 22 Desember 2020 | 16:15 WIB

Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan

Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan

News | Senin, 21 Desember 2020 | 07:25 WIB

BLK Komunitas Jadi Sarana Desa Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

BLK Komunitas Jadi Sarana Desa Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja

Bisnis | Kamis, 17 Desember 2020 | 17:09 WIB

Bilang Orba dan Jokowi Serupa, Amien Rais Kritik Aksi Buruh dan Mahasiswa

Bilang Orba dan Jokowi Serupa, Amien Rais Kritik Aksi Buruh dan Mahasiswa

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 13:58 WIB

Kecewa Dihalangi ke MK, Buruh: Ini Cara Jauhkan Rakyat dengan Pemimpinnya!

Kecewa Dihalangi ke MK, Buruh: Ini Cara Jauhkan Rakyat dengan Pemimpinnya!

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:28 WIB

Dua Hal Ini yang Disasar Buruh saat Geruduk Gedung MK

Dua Hal Ini yang Disasar Buruh saat Geruduk Gedung MK

News | Rabu, 16 Desember 2020 | 12:44 WIB

Terkini

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:50 WIB

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Kapal Tanker China Gagal Tembus Blokade AS di Teluk Persia

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:30 WIB

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Kursi Panas Bos Astra: Sinyal Kuat Rudy Gantikan Djony Bunarto, Saham ASII Langsung Gaspol!

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:26 WIB

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Punya Utang Pinjol di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Apa Dampaknya ke Perbankan?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Apa Itu Nafta? Yang Bikin Harga Plastik Makin Mahal

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Permintaan Melemah, Harga Konsentrat Tembaga dan Emas RI Anjlok

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:41 WIB

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Minyakita Sulit Didapat dan Mahal, Pedagang Kritik Distribusi Bulog

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:31 WIB

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

IHSG Masih di Zona Hijau Pada Sesi I, 447 Saham Melesat

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 13:03 WIB

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Industri Gula Amburadul, Swasembada Terancam Gagal?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 12:04 WIB