Suara.com - Bitcoin kembali mencatatkan harga tertingginya sepanjang sejarah yaitu mencapai Rp 400 juta pada 27 Desember 2020.
Apabila diakumulasi sejak awal tahun 2020 hingga saat ini, kenaikan Bitcoin sudah mencapai lebih dari 300% dibandingkan harga Bitcoin di Januari 2020 sebesar Rp 90 juta-an.
Harga Bitcoin yang hampir menembus Rp 400 juta per 1 Bitcoin setara dengan harga apartment di wilayah Jakarta. Padahal awal mulanya Bitcoin muncul memiliki harga kurang dari 1 dolar AS per 1 Bitcoinnya di tahun 2010.
“Bitcoin sekarang menjadi komoditas yang kian menarik dan secara harga sendiri sekarang 1 Bitcoin seperti memiliki 1 buah apartment di Jakarta " ungkap CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangannya, Senin (28/12/2020).
Bitcoin mencatatkan performa yang apik di akhir tahun 2020. Dalam satu bulan Desember 2020 sendiri kenaikan Bitcoin hampir dua kali lipat dari Rp 230 juta meningkat menjadi Rp 400 juta.
Lompatan tinggi harga Bitcoin di akhir tahun ini benar-benar di luar prediksi. Awalnya, kenaikan harga Bitcoin diprediksi hanya sampai level 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp 308 juta (kurs Rp 14.000) oleh banyak pihak.
Namun ternyata sebelum pergantian tahun, Bitcoin sudah melewati level harga tersebut bahkan menembus Rp 400 juta.
Penyebab utama kenaikan signifikan harga Bitcoin terjadi karena permintaan yang masif. Banyak perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yang memborong Bitcoin.
Misalnya perusahaan asuransi, Massachusetts Mutual Life Insurance, yang memborong Bitcoin senilai 100 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,4 triliun.
Baca Juga: Gelapkan Uang Nasabah, Direktur KSP Ini Gunakan untuk Investasi Bitcoin
Perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai 530 juta dolar AS di Bitcoin.