Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

PSBB Ketat Kembali Diberlakukan, IHSG Ambles 1,37 Persen

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 06 Januari 2021 | 14:51 WIB
PSBB Ketat Kembali Diberlakukan, IHSG Ambles 1,37 Persen
Karyawan mengamati layar pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/9/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Pemerintah akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat untuk semua daerah di Indonesia, khususnya di pulau Jawa dan Bali.

Pengetatan PSBB ini imbas meroketnya kasus virus corona atau Covid-19 dalam minggu-minggu ini.

Merespon hal tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pun langsung merespon negatif, hingga pukul 13:55 Wib IHSG terjun bebas 1,37 persen atau telah anjlok 84 basis poin ke level 6.053.

Padahal sebelumnya, IHSG sempat dibuka hijau dalam pembukaan perdagangan pagi tadi.

IHSG sempat menuju level tertingginya di 6.166 dan level terendahnya pada posisi 5.987. Dimana terdapat 349 saham terbakar, 138 saham menguat dan 138 saham belum ditransaksikan.

"Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berharap tentu penularan covid bisa di cegah atau dikurangi seminim mungkin," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konfrensi pers virtual usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021).

Airlangga menuturkan hasil rapat ini telah disampaikan ke sejumlah Gubernur se Indonesia untuk segera menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.

"Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia," kata Ketua KPC-PEN tersebut.

Airlangga menjabarkan bahwa dalam penerapan PSBB ketat ini pemerintah membatasi Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen.

Tak hanya itu kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka pada awal tahun ini juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih akan daring.

Ketiga, sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan.

Keempat, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.

Kelima, konstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.

Pemberlakukan PSBB Ketat ini akan dimulai pemerintah pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

"Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaskanaan protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 7 Wilayah yang Kena PSBB Jawa-Bali

Daftar 7 Wilayah yang Kena PSBB Jawa-Bali

Bali | Rabu, 06 Januari 2021 | 14:48 WIB

Ada PSBB Ketat 11 Januari 2021, ke Restoran Tak Bisa Makan di Tempat

Ada PSBB Ketat 11 Januari 2021, ke Restoran Tak Bisa Makan di Tempat

Jatim | Rabu, 06 Januari 2021 | 14:44 WIB

Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa-Bali Pada 11-25 Januari 2021

Pemerintah Berlakukan PSBB Jawa-Bali Pada 11-25 Januari 2021

Bali | Rabu, 06 Januari 2021 | 14:35 WIB

Terkini

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Agar Subsidi Tepat Sasaran, QR Code BBM Kini Diawasi Lebih Ketat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Akses Sanitasi Masih Minim, Industri Arsitektur Mulai Cari Solusi

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:03 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya

Pemerintah Bentuk Satgas Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi, Ini Tugasnya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan Top Women in Shaping Future Ready Organization

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan Top Women in Shaping Future Ready Organization

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Kemenhub Tak Urus Prasarana Kereta Api Lagi, Diserahkan ke KAI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:52 WIB

Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak

Setoran Pajak Digital Tembus Rp 50,51 Triliun per Maret 2026, Tencent Tak Lagi Pungut Pajak

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:34 WIB

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bukan Cuma Kewajiban, Label Halal Kini Jadi Senjata Ampuh Dongkrak Nilai Jual Industri

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:15 WIB

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Kurs Rupiah Tembus Rp17.326 per Dolar AS: Beban Subsidi Naik, Utang Meroket

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB

Kapan Waktu Terbaik Menyiapkan Dana Pensiun? Ini Strateginya

Kapan Waktu Terbaik Menyiapkan Dana Pensiun? Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 17:05 WIB

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini

Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 16:57 WIB