Suara.com - Laptop milik Ketua DPR Amerika Serikat (AS) Nancy Pelosi dicuri saat terjadi penyerangan di Gedung Capitol.
Namun, pencuri tersebut akan dibebaskan dari penjara. Karena tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Meski pencurian perangkat elektronik dari kantor Kongres telah menjadi kekhawatiran yang terus berlanjut. Setelah pengepungan oleh pendukung Presiden AS Donald Trump.
Hakim federal Martin Carlson mengatakan bahwa Williams tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.
Hakim Carlson memerintahkan agar perempuan Pennsylvania Riley June Williams dibebaskan dari tahanan, tetapi ditempatkan di bawah pengawasan ibunya, dikenakan pembatasan perjalanan, dan menginstruksikannya untuk hadir Senin di pengadilan federal di Washington untuk melanjutkan kasusnya.
Williams, 22, dari Harrisburg, dituduh mencuri, mengganggu dan masuk tanpa izin, serta masuk dengan kekerasan dan berperilaku tidak tertib di Capitol.
FBI mengatakan mantan pacar Williams yang tidak disebutkan identitasnya mengidentifikasi untuk mereka perempuan itu dalam video kerusuhan 6 Januari dan memberi tahu bahwa perempuan itu berharap bisa menjual laptop kepada intelijen Rusia.
Pembela Williams, Lori Ulrich, mengatakan kepada Carlson bahwa pemberi petunjuk itu adalah mantan pacar yang telah melecehkan Williams dan bahwa “tuduhannya itu dilebih-lebihkan.”
Video dari kerusuhan menunjukkan seorang perempuan yang cocok dengan ciri-ciri Williams yang mendorong para perusuh untuk pergi “ke atas, ke atas, ke atas” dalam serangan itu, yang selama beberapa jam telah mengganggu proses sertifikasi kemenangan pemilihan Presiden Joe Biden.
Baca Juga: Laptop Ketua DPR Dicuri, Diduga Mau Dijual ke Intelijen Rusia
Penegak hukum AS sedang menyelidiki apakah seorang perempuan mengambil komputer laptop atau hard drive dari kantor Ketua DPR AS Nancy Pelosi saat pengepungan pada 6 Januari di Capitol.