TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu

Iwan Supriyatna, Evi Ariska

Sabtu, 23 Januari 2021 | 07:51 WIB
TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Ilustrasi aplikasi TikTok. (pixabay.com/antonbe/13 images)

Suara.com - PT Digital Rantai Maya melayangkan gugatannya kepada TikTook dan ByteDance ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

TikTok digugat Rp 13,1 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu dari penyanyi Virgoun.

Gugatan tersebut didaftarkan sejak 13 Januari 2021 dengan nomor perkara 4/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus).

PT Digital Rantai Maya selaku penggugat juga menyampaikan beberapa hal dalam petitum. Petitum merupakan bagian surat yang dimohon untuk diputuskan atau perintahkan oleh pengadilan.

Ada pula salah satu poin petitum di antaranya tentang perjanjian kerja sama PT Digital Rantai Maya dengan Virgoun Teguh Putra tentang Label Produk Rekaman No. DRM: Legal/DRM/055/X/2015 tertanggal 3 Nopember 2015 adalah sah.

Penggugat menyatakan pihaknya sebagai pemegang hak cipta yang sah secara hukum atas karya cipta lagu-lagu dalam master sound atau master rekaman.

Sementara dalam petitumnya, disebutkan TikTok secara tidak sah dan tanpa izin melakukan penggandaan, pengedaran, dan penyebaran lagu-lagu master sound milik PT Digital Rantai Maya.

Terdapat 11 poin yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), di antaranya :

baca juga
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan bahwa Perjanjian Kerjasama antara PT Digital Rantai Maya (in casu penggugat) dengan Virgoun Teguh Putra tentang Label Produk Rekaman No. DRM: Legal/DRM/055/X/2015 tertanggal 3 Nopember 2015 adalah sah.
  3. Menyatakan penggugat adalah pemegang hak terkait atas hak cipta yang sah secara hukum atas karya cipta lagu-lagu dalam master sound/master rekaman.
  4. Menyatakan para tergugat bukan pemegang hak terkait atas karya lagu-lagu dalam master sound/master rekaman.
  5. Menyatakan para tergugat telah melakukan pelangaran terhadap hak terkait atas hak cipta milik penggugat dengan lagu-lagu dalam master sound/master rekaman.
  6. Menghukum para tergugat untuk mengganti uang kepada penggugay sebesar Rp. Rp3.100.000.000,- (tiga miliar seratus juta rupiah) karena secara tidak sah dan tanpa izin melakukan penggandaan, pengedaran, dan penyebaran lagu-lagu pada master sound/master rekaman milik penggugat.
  7. Menghukum para tergugat untuk mengganti uang kerugian secara immateril kepada penggugat sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) karena penggugag mengalami keresahan yang diakibatkan dari tekanan dan desakan sehingga menyebabkan terganggunya kegiatan bisnis penggugag di masa yang akan datang.
  8. Menghukum para tergugat untuk memasang iklan menyatakan kesalahan yang telah diperbuat dan permohonan maaf kepada penggugag di harian Kompas selama 3 (tiga) hari secara berturut-turut dengan ukuran seperempat halaman, setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht).
  9. Menyatakan putusan dalam perkara aquo dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun para tergugat mengajukan upaya hukum verzet/perlawanan, banding dan kasasi (uitvoorbar bij voorad).
  10. Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) atas keterlambatan pembayaran ganti rugi sebesar Rp--10.000.000,00.- (sepuluh juta rupiah) setiap hari keterlambatan pembayaran.
  11. Menghukum para tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam pemeriksaan perkara aquo.

Tak hanya itu, terdapat hal lain yang disampaikan penggugat dalam petitumnya.

"Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," demikian bunyi dalam petitum tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satpol PP Bubarkan Kerumunan ABG Bekasi 'Bikin TikTok' di Stadion Patriot

Satpol PP Bubarkan Kerumunan ABG Bekasi 'Bikin TikTok' di Stadion Patriot

Bekaci | Jum'at, 22 Januari 2021 | 23:14 WIB

Sedih! Warung Mi Kocok Bakso Ini Sepi Gegara Ulasannya Viral di TikTok

Sedih! Warung Mi Kocok Bakso Ini Sepi Gegara Ulasannya Viral di TikTok

Jabar | Jum'at, 22 Januari 2021 | 20:13 WIB

TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Gara-Gara Lagu Virgoun, Ini Detailnya

TikTok Digugat Rp 13,1 Miliar Gara-Gara Lagu Virgoun, Ini Detailnya

Entertainment | Jum'at, 22 Januari 2021 | 19:33 WIB

Terkini

Panas Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Faisal Halim Tantang Suporter Garuda

Panas Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Faisal Halim Tantang Suporter Garuda

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

Inggris Siap Ikut Perang Arab Saudi vs Houthi, Tentara Akan Dikirim

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 10 Januari 2027, Berlangsung 2 Cour

Shangri-La Frontier Season 3 Tayang 10 Januari 2027, Berlangsung 2 Cour

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 10:50 WIB

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah, Husniah Talenrang Tidak Ada

Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa Digeledah, Husniah Talenrang Tidak Ada

Sulsel | Selasa, 22 September 2026 | 10:48 WIB

Seberapa Kaya Hanum Mega? Viral Gelar Pesta Ulang Tahun di Kawasan GBK

Seberapa Kaya Hanum Mega? Viral Gelar Pesta Ulang Tahun di Kawasan GBK

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 10:46 WIB

PTPP Digugat PKPU, Utang Rp4,2 Miliar Mengemuka di Tengah Rencana Merger

PTPP Digugat PKPU, Utang Rp4,2 Miliar Mengemuka di Tengah Rencana Merger

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 10:46 WIB

Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung

Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Prabowo Mau Sekolah hingga Universitas Negeri Gratis, Bagaimana Skemanya?

Prabowo Mau Sekolah hingga Universitas Negeri Gratis, Bagaimana Skemanya?

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Jurnalis Kepresidenan Iran Dilarang Liputan di Sidang Majelis Umum PBB, Ada Apa?

Jurnalis Kepresidenan Iran Dilarang Liputan di Sidang Majelis Umum PBB, Ada Apa?

News | Selasa, 22 September 2026 | 10:39 WIB

Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon

Investasi Ketahanan Pangan, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemprov Perbanyak Bantuan Bibit Pohon

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 10:33 WIB

×