Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik

Fabiola Febrinastri

Rabu, 10 Februari 2021 | 10:01 WIB
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik
(Menaker), Ida Fauziyah bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Selasa (9/2/2021). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Indonesia dan Arab Saudi bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja yang lebih baik. Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat memaparkan skema pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

"Kedua negara juga bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan pelindungan yang lebih baik. Dengan SPSK ini, kita harapkan bisa meminimalisir PMI ilegal dan unprosedural," katanya.

Penempatan PMI melalui SPSK dilatarbelakangi antara lain, karena Kerajaan Arab Saudi telah memiliki regulasi dan tata kelola baru pelindungan pekerja asing sektor domestik. Di sisi lain, permintaan dan minat PMI bekerja ke Arab Saudi (sektor domestik) cukup tinggi dan sebagai upaya mengatasi banyaknya PMI yang berangkat secara unprosedural dengan visa ziarah/umrah

Ida mengemukakan hal-hal inti yang diatur di dalam SPSK Arab Saudi, yaitu sesuai supply dan demand; empat area penempatan (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan Wilayah Timur yaitu Dammam, Dahran, dan Khobar); dilakukan oleh kedua negara dengan sistem yang terintegrasi; syarikah dan P3MI yang terlibat dibatasi; dan dilakukan dengan cara diseleksi oleh pemerintah masing-masing.

Selain itu, periode pelaksanaan pilot project selama 6 bulan dengan 2 tahun masa kontrak kerja. Adapun dalam pilot project SPSK, PMI ditempatkan pada jabatan Housekeeper, Baby Sitter, Family Cook, Elderly Care Taker, Family Driver, dan Child Care Worker.

“Dalam pilot project SPSK ini, hubungan kerja PMI langsung dengan syarikah (perusahan penempatan di Saudi), tidak dengan pengguna perseorangan. CPMI juga tidak dibebankan biaya. Selain itu nanti akan dibentuk joint committee untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPSK; dan format kontrak kerja dan jabatan serta job description disepakati,” kata Ida.

Menurutnya, penempatan dan perlindungan melalui SPSK ini memiliki banyak kelebihan, yakni pelaksanaan rekrutmen dan penempatan dilakukan secara online; penetapan syarikah oleh pemerintah; tanggung jawab syarikah terhadap PMI secara langsung; serta proses pembayaran gaji dilakukan melalui bank dan dapat diawasi atau dimonitor.

"Kelebihan lain SPSK, jika ada kasus pembayaran gaji, maka paling lambat dibayar 2 minggu setelah tanggal pembayaran, job order diverifikasi pemerintah, adanya joint committee, adanya kejelasan dispute settlement jika terjadi permasalahan. Selain itu ada juga call center serta dan penerbitan visa kerja terkontrol dan ketat," ucapnya.

Adapun upaya yang dilakukan Kemnaker dalam mendorong pelaksanaan pilot project SPSK ini adalah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan bagi CPMI, merencanakan dan membangun BLK khusus PMI serta mengarahkan BLK Komunitas untuk menyelenggarakan pelatihan bahasa; dan mengusulkan ke Menko Bidang Perekonomian untuk mengalokasikan Kartu Prakerja bagi Pelatihan CPMI.

baca juga

Kemnaker juga berupaya menguatkan satgas pelindung PMI, memfasilitasi Pembentukan layanan satu atap (LTSA) di daerah guna mendekatkan akses layanan penempatan dan pelindungan kepada CPMI, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan kesiapan fasilitas penempatan PMI, dan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dalam rangka integrasi sistem dan pengetatan pengurusan paspor PMI.

"Upaya juga dilakukan terkait penerapan sanksi kepada P3MI yang melakukan pelanggaran; melakukan MoU antara Menaker dan Kapolri dalam mencegah TPPO; dan penyebarluasan informasi pilot project SPSK kepada stakeholder," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Majikan Kejam! TKI Gantung Diri di Arab Saudi Tak Digaji 11 Bulan

Majikan Kejam! TKI Gantung Diri di Arab Saudi Tak Digaji 11 Bulan

Banten | Selasa, 09 Februari 2021 | 17:15 WIB

Jemaah dan Pengurus Dinyatakan Positif Covid-19, Arab Saudi Tutup 10 Masjid

Jemaah dan Pengurus Dinyatakan Positif Covid-19, Arab Saudi Tutup 10 Masjid

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 14:41 WIB

Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja

Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja

News | Senin, 08 Februari 2021 | 20:00 WIB

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

News | Senin, 08 Februari 2021 | 19:49 WIB

Kemnaker dan Pemda Siapkan Pekerja bagi PT IWIP di Maluku Utara

Kemnaker dan Pemda Siapkan Pekerja bagi PT IWIP di Maluku Utara

Bisnis | Senin, 08 Februari 2021 | 19:12 WIB

TKI Gantung Diri di Arab Saudi, Ngeluh Gaji dan HP Disita Majikan

TKI Gantung Diri di Arab Saudi, Ngeluh Gaji dan HP Disita Majikan

Banten | Senin, 08 Februari 2021 | 18:14 WIB

Terkini

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:12 WIB

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

×