Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik

Fabiola Febrinastri

Rabu, 10 Februari 2021 | 10:01 WIB
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik
(Menaker), Ida Fauziyah bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Selasa (9/2/2021). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Indonesia dan Arab Saudi bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja yang lebih baik. Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat memaparkan skema pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

"Kedua negara juga bersepakat untuk dapat mewujudkan tata kelola penempatan dan pelindungan yang lebih baik. Dengan SPSK ini, kita harapkan bisa meminimalisir PMI ilegal dan unprosedural," katanya.

Penempatan PMI melalui SPSK dilatarbelakangi antara lain, karena Kerajaan Arab Saudi telah memiliki regulasi dan tata kelola baru pelindungan pekerja asing sektor domestik. Di sisi lain, permintaan dan minat PMI bekerja ke Arab Saudi (sektor domestik) cukup tinggi dan sebagai upaya mengatasi banyaknya PMI yang berangkat secara unprosedural dengan visa ziarah/umrah

Ida mengemukakan hal-hal inti yang diatur di dalam SPSK Arab Saudi, yaitu sesuai supply dan demand; empat area penempatan (Riyadh, Jeddah, Madinah, dan Wilayah Timur yaitu Dammam, Dahran, dan Khobar); dilakukan oleh kedua negara dengan sistem yang terintegrasi; syarikah dan P3MI yang terlibat dibatasi; dan dilakukan dengan cara diseleksi oleh pemerintah masing-masing.

Selain itu, periode pelaksanaan pilot project selama 6 bulan dengan 2 tahun masa kontrak kerja. Adapun dalam pilot project SPSK, PMI ditempatkan pada jabatan Housekeeper, Baby Sitter, Family Cook, Elderly Care Taker, Family Driver, dan Child Care Worker.

“Dalam pilot project SPSK ini, hubungan kerja PMI langsung dengan syarikah (perusahan penempatan di Saudi), tidak dengan pengguna perseorangan. CPMI juga tidak dibebankan biaya. Selain itu nanti akan dibentuk joint committee untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan SPSK; dan format kontrak kerja dan jabatan serta job description disepakati,” kata Ida.

Menurutnya, penempatan dan perlindungan melalui SPSK ini memiliki banyak kelebihan, yakni pelaksanaan rekrutmen dan penempatan dilakukan secara online; penetapan syarikah oleh pemerintah; tanggung jawab syarikah terhadap PMI secara langsung; serta proses pembayaran gaji dilakukan melalui bank dan dapat diawasi atau dimonitor.

"Kelebihan lain SPSK, jika ada kasus pembayaran gaji, maka paling lambat dibayar 2 minggu setelah tanggal pembayaran, job order diverifikasi pemerintah, adanya joint committee, adanya kejelasan dispute settlement jika terjadi permasalahan. Selain itu ada juga call center serta dan penerbitan visa kerja terkontrol dan ketat," ucapnya.

Adapun upaya yang dilakukan Kemnaker dalam mendorong pelaksanaan pilot project SPSK ini adalah memfasilitasi penyelenggaraan pelatihan bagi CPMI, merencanakan dan membangun BLK khusus PMI serta mengarahkan BLK Komunitas untuk menyelenggarakan pelatihan bahasa; dan mengusulkan ke Menko Bidang Perekonomian untuk mengalokasikan Kartu Prakerja bagi Pelatihan CPMI.

baca juga

Kemnaker juga berupaya menguatkan satgas pelindung PMI, memfasilitasi Pembentukan layanan satu atap (LTSA) di daerah guna mendekatkan akses layanan penempatan dan pelindungan kepada CPMI, berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan kesiapan fasilitas penempatan PMI, dan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dalam rangka integrasi sistem dan pengetatan pengurusan paspor PMI.

"Upaya juga dilakukan terkait penerapan sanksi kepada P3MI yang melakukan pelanggaran; melakukan MoU antara Menaker dan Kapolri dalam mencegah TPPO; dan penyebarluasan informasi pilot project SPSK kepada stakeholder," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Majikan Kejam! TKI Gantung Diri di Arab Saudi Tak Digaji 11 Bulan

Majikan Kejam! TKI Gantung Diri di Arab Saudi Tak Digaji 11 Bulan

Banten | Selasa, 09 Februari 2021 | 17:15 WIB

Jemaah dan Pengurus Dinyatakan Positif Covid-19, Arab Saudi Tutup 10 Masjid

Jemaah dan Pengurus Dinyatakan Positif Covid-19, Arab Saudi Tutup 10 Masjid

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 14:41 WIB

Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja

Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja

News | Senin, 08 Februari 2021 | 20:00 WIB

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang

News | Senin, 08 Februari 2021 | 19:49 WIB

Kemnaker dan Pemda Siapkan Pekerja bagi PT IWIP di Maluku Utara

Kemnaker dan Pemda Siapkan Pekerja bagi PT IWIP di Maluku Utara

Bisnis | Senin, 08 Februari 2021 | 19:12 WIB

TKI Gantung Diri di Arab Saudi, Ngeluh Gaji dan HP Disita Majikan

TKI Gantung Diri di Arab Saudi, Ngeluh Gaji dan HP Disita Majikan

Banten | Senin, 08 Februari 2021 | 18:14 WIB

Terkini

Jurus Baru Urai Macet Pagi Jakarta, Dishub Sisir Sudirman hingga Area Galian

Jurus Baru Urai Macet Pagi Jakarta, Dishub Sisir Sudirman hingga Area Galian

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.594.000/Gram

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:28 WIB

Ditinggal Pemilik Keliling Jualan, 5 Rumah Kontainer di Kelapa Gading Hangus Dilalap Api

Ditinggal Pemilik Keliling Jualan, 5 Rumah Kontainer di Kelapa Gading Hangus Dilalap Api

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:24 WIB

PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu

PSPS Pekanbaru Hajar PSMS Medan 2-1, Detik Terakhir Jadi Penentu

Riau | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Senin Pagi, Pantau Saham Emas

IHSG Bergerak Dua Arah Senin Pagi, Pantau Saham Emas

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Cara Mengetahui Elemen Shio Berdasarkan Tahun Lahir dan Jam Lahir, Ini Panduannya

Cara Mengetahui Elemen Shio Berdasarkan Tahun Lahir dan Jam Lahir, Ini Panduannya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 09:02 WIB

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

OJK: Gen Z dan Milenial Problematik Kelola Uang, Paling Banyak Akses Pinjol

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:39 WIB

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Tiba-tiba Keluar Mobil, Pria Asal Cilegon Nekat Terjun ke Laut di Dermaga Eksekutif Bakauheni

Lampung | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

Harga Kebutuhan Pokok Bikin Stres, 78 Persen Responden Minta Pemerintah Segera Bertindak

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Bisa Tembus Rp2,7 Juta Pekan Ini? Ini Analisis Lengkapnya

Harga Emas Bisa Tembus Rp2,7 Juta Pekan Ini? Ini Analisis Lengkapnya

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 08:17 WIB

×